Dejurnal.com, Garut — Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, S.Pd., mengungkapkan sejumlah persoalan yang tengah menjadi perhatian bersama dan menjadi bahan pembahasan dengan berbagai pihak. Di antaranya terkait aksi demonstrasi mengenai kondisi jalan di Banjarwangi, persoalan jam malam bagi pekerja, hingga rencana deklarasi bersama untuk memperkuat komitmen pemberantasan minuman keras (miras) di Kabupaten Garut.
Hal tersebut disampaikan Aris Munandar saat ditemui dejurnal.com di Padel Park Garut, Jumat (21/8/2026). Ia mengatakan, beberapa isu tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kondisi masyarakat serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Garut.
Menurut Aris, salah satu persoalan yang dibahas adalah tuntutan masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui aksi demonstrasi terkait kondisi jalan di wilayah Banjarwangi. Persoalan infrastruktur tersebut menjadi perhatian karena menyangkut akses masyarakat, mobilitas warga, serta aktivitas perekonomian di wilayah selatan Garut.
“Sebetulnya membahas beberapa isu, termasuk target masalah kemarin yang demo masalah jalan Banjarwangi,” ujar Aris.
Ia menilai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi harus menjadi bahan evaluasi dan perhatian pemerintah maupun DPRD. Demonstrasi, menurutnya, merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi yang perlu direspons melalui langkah nyata, terutama ketika persoalan yang disampaikan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur jalan.
Selain persoalan jalan, pembahasan juga menyentuh masalah jam malam yang berkaitan dengan aktivitas para pekerja. Aris menyebut persoalan tersebut perlu dikomunikasikan lebih lanjut agar terdapat kejelasan mengenai penerapan aturan serta pertimbangan terhadap kondisi para pekerja.
“Terus terkait masalah jam malam juga yang dilakukan oleh pekerja,” katanya.
Menurutnya, pengaturan jam malam perlu dibahas dengan memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat, namun di sisi lain juga harus mempertimbangkan aktivitas ekonomi dan kebutuhan pekerja. Karena itu, diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha, serta unsur masyarakat.
DPRD Garut Siapkan Deklarasi Stop Miras
Selain dua persoalan tersebut, Aris mengungkapkan adanya rencana untuk menggelar deklarasi bersama terkait pemberantasan minuman keras di Kabupaten Garut.
Deklarasi tersebut dinilai penting sebagai bentuk komitmen bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut dalam mendorong upaya pemberantasan peredaran miras.
Aris mengatakan, lokasi deklarasi masih akan dikomunikasikan.
Beberapa tempat yang menjadi kemungkinan lokasi kegiatan antara lain Pendopo Garut atau Mapolres Garut. Namun, keputusan mengenai tempat pelaksanaan masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Mungkin nanti tempatnya di Pendopo atau di Polres atau di mana, kita juga akan komunikasikan,” ungkapnya.
Menurut Aris, kegiatan tersebut tidak hanya ditujukan sebagai seremoni, tetapi diharapkan menjadi pernyataan resmi mengenai kesepakatan bersama untuk memperkuat pemberantasan miras di Kabupaten Garut.
Karena menyangkut kepentingan publik, ia juga menilai keterlibatan media massa sangat penting. DPRD Garut berencana berkoordinasi dengan kalangan media agar deklarasi tersebut dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.
“Kita akan komunikasikan juga dengan media supaya semua hadir, karena itu harus terekspos,” ujarnya.
Aris menyebut kegiatan tersebut nantinya dapat dikemas dalam bentuk konferensi pers sehingga masyarakat mendapatkan informasi secara terbuka mengenai sikap dan komitmen Forkopimda Kabupaten Garut.
Ia menegaskan bahwa salah satu poin yang diharapkan menjadi kesepakatan bersama adalah pemberantasan miras di wilayah Kabupaten Garut.
“Jadi sifatnya konferensi pers bahwa Forkopimda Kabupaten Garut bersepakat, salah satunya yaitu dengan pemberantasan miras di Kabupaten Garut,” tegasnya.
Dorong Komitmen Bersama
Rencana deklarasi tersebut menunjukkan adanya dorongan agar persoalan miras tidak hanya ditangani secara parsial oleh satu institusi. Menurut Aris, diperlukan keterlibatan berbagai unsur agar upaya pemberantasan dapat berjalan secara lebih efektif.
Forkopimda, pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, serta masyarakat diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan miras.
Langkah tersebut juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah berbagai potensi gangguan sosial yang dapat muncul akibat penyalahgunaan minuman beralkohol.
Aris menegaskan, pembahasan yang dilakukan saat ini masih berkaitan dengan sejumlah agenda dan persoalan yang perlu ditindaklanjuti. Untuk persoalan jalan Banjarwangi, jam malam pekerja, maupun rencana deklarasi pemberantasan miras, masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.
Dengan adanya koordinasi tersebut, setiap langkah yang diambil diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang jelas dan dapat diterapkan di lapangan.
Sementara itu, terkait deklarasi stop miras, kepastian waktu dan lokasi pelaksanaan masih menunggu hasil komunikasi antara unsur Forkopimda dan pihak terkait lainnya. Namun, DPRD Garut memastikan bahwa agenda tersebut diarahkan untuk memperlihatkan kepada publik adanya keseriusan bersama dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Garut.***Wilyo

















