• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pilkades Kujang Memanas, Imam Tijani Tawarkan Perubahan dan Transparansi

bydejurnalcom
Selasa, 15 September 2026
Reading Time: 2 mins read
Pilkades Kujang Memanas, Imam Tijani Tawarkan Perubahan dan Transparansi
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,-  Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Desa Kujang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, mulai memasuki persaingan.

Imam Tijani bin KH. Abdul Hadi menyatakan kesiapannya maju dalam kontestasi untuk memperebutkan amanah masyarakat Desa Kujang periode 2026-2034.

Keputusan tersebut tidak disebutnya sebagai upaya mengejar jabatan. Imam mengaku terdorong oleh keinginan untuk mengabdikan diri sekaligus membawa gagasan pembenahan dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa.

BacaJuga :

Melalui Jumat Keliling, Polres Garut Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Waspada Bencana

Silaturahmi PAN-Demokrat Bahas Dinamika Pengisian Kursi Wabup Ciamis

Ciamis Bidik Tuan Rumah Porsadin Jabar 2028, Sekda Siap Sampaikan Aspirasi ke Bupati

“Prinsipnya kita ingin ada perubahan. Desa Kujang harus lebih baik ke depan dari berbagai sisi, baik pemberdayaan sosial maupun pembangunan infrastrukturnya,” ujar Imam Tijani.

Menurut Imam, perubahan harus dimulai dari cara pemerintah desa menjalankan tugasnya. Kepala desa, kata dia, harus mampu menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat dengan kebijakan yang berangkat dari kebutuhan warga.

“Ini sebuah tanggung jawab moral sebagai warga yang memiliki hak untuk mencalonkan diri. Kita ingin mengabdi, bukan sekadar bekerja. Kita ingin melayani masyarakat secara total dan menghadirkan langkah-langkah konkret untuk Desa Kujang,” katanya.

Salah satu fokus yang ditawarkan adalah penguatan ketahanan pangan. Imam ingin potensi pangan tidak hanya dikelola melalui program desa berskala besar, tetapi juga dikembangkan dari lingkungan rumah tangga.

Ia menggagas agar setiap keluarga memiliki potensi pangan sekaligus kegiatan ekonomi sesuai kemampuan dan kondisi masing-masing. Konsep tersebut dinilai dapat menjadi pijakan untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

“Kita tidak mau program yang muluk-muluk. Prinsipnya program harus sesuai kebutuhan. Salah satu prioritas kita adalah ketahanan pangan sebagai langkah konkret, termasuk mendorong setiap rumah memiliki potensi pangan dan ekonomi,” ujarnya.

Desa Kujang, menurut Imam, memiliki sejumlah sektor yang bisa dikembangkan untuk menopang perekonomian warga, di antaranya pertanian, peternakan, perikanan dan perdagangan.

“Kita akan tingkatkan program agar setiap rumah memiliki potensi ekonomi berbasis pangan. Bertani dan beternak merupakan bagian dari ibadah, sedangkan perdagangan membutuhkan kesabaran. Ini yang akan menjadi motivasi,” katanya.

Di sisi pemerintahan, Imam menempatkan transparansi anggaran sebagai bagian penting dari tata kelola desa. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran desa direncanakan, digunakan dan dipertanggungjawabkan.

“Transparansi publik tentang anggaran desa harus diwujudkan. Anggaran Dana Desa adalah anggaran negara yang harus terbuka, tidak boleh ditutupi dan harus dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Keterbukaan tersebut, menurut dia, diperlukan agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus mengetahui manfaat dari setiap program yang menggunakan anggaran desa.

Persoalan pelayanan juga menjadi perhatian Imam. Ia menegaskan bahwa perbedaan pilihan dalam Pilkades tidak boleh terbawa ke dalam pelayanan pemerintahan apabila dirinya mendapat kepercayaan masyarakat.

“Kalau Allah memberikan amanah, tidak boleh lagi ada gesekan. Kita harus saling menyatu, berkoordinasi dan bersilaturahmi. Siapa pun pilihan politiknya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap adil,” katanya.

Imam juga menyatakan siap menerima hasil Pilkades secara sportif. Baginya, kemenangan bukan satu-satunya ukuran dari keikutsertaan dalam kontestasi politik desa.

Pengalaman sebagai RW dan keterlibatannya dalam pemberdayaan masyarakat menjadi bagian dari perjalanan pengabdian yang ingin terus dilanjutkan.

“Saya sebelumnya pernah menjadi RW dan ikut dalam pemberdayaan masyarakat. Menang dan kalah bukan hal utama. Intinya adalah dedikasi dan keinginan untuk terus mengabdi kepada Desa Kujang,” pungkasnya.

Dengan membawa isu perubahan tata kelola, ketahanan pangan, transparansi anggaran, penguatan ekonomi dan pemerataan pelayanan, Imam Tijani kini memasuki arena Pilkades Kujang 2026.

Masyarakat Desa Kujang nantinya akan menentukan siapa yang dinilai paling mampu membawa desa tersebut menjalani periode pemerintahan 2026-2034. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Kering di Jatiluhur, Polisi Amankan ODGJ

Next Post

Heryana Maju di Pilkades Saguling, Usung Semangat “Ngurus Lembur”

Related Posts

Antisipasi Perubahan Cuaca, Satpolair  Sambangi Masyarakat Perairan Waduk Jatiluhur
deEdukasi

Antisipasi Perubahan Cuaca, Satpolair Sambangi Masyarakat Perairan Waduk Jatiluhur

Jumat, 30 Oktober 2026
Dias Rukmana Praja Resmi Maju sebagai Calon Ketua Golkar Purwakarta
dePolitik

Dias Rukmana Praja Resmi Maju sebagai Calon Ketua Golkar Purwakarta

Jumat, 30 Oktober 2026
Pertanyakan Izin dan Dugaan Manipulasi Tanda Tangan Ratusan Warga Mekarrahayu Protes Pembangunan Rumah Ibadah di TKI V Mekarrahayu Margaasih
deNews

Pertanyakan Izin dan Dugaan Manipulasi Tanda Tangan Ratusan Warga Mekarrahayu Protes Pembangunan Rumah Ibadah di TKI V Mekarrahayu Margaasih

Jumat, 30 Oktober 2026
Melalui Jumat Keliling, Polres Garut Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Waspada Bencana
deNews

Melalui Jumat Keliling, Polres Garut Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Waspada Bencana

Jumat, 30 Oktober 2026
Silaturahmi PAN-Demokrat Bahas Dinamika Pengisian Kursi Wabup Ciamis
deNews

Silaturahmi PAN-Demokrat Bahas Dinamika Pengisian Kursi Wabup Ciamis

Jumat, 30 Oktober 2026
Ciamis Bidik Tuan Rumah Porsadin Jabar 2028, Sekda Siap Sampaikan Aspirasi ke Bupati
deNews

Ciamis Bidik Tuan Rumah Porsadin Jabar 2028, Sekda Siap Sampaikan Aspirasi ke Bupati

Jumat, 30 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Disebut Tak Ada Bisnis Buku Di SMAN 1 Pagaden, Masih Ada Orang Tua Siswa Keluhkan Pembelian Bahan Ajar Rp 190 Ribu

Rabu, 16 September 2020

Warga Penerima Program Sembako/BPNT Sudah Pintar Menghitung Nilai Manfaat Diterima

Selasa, 12 Mei 2020

Kabupaten Purwakarta Mulai Distribusikan BLT Desa Dampak Covid 19

Selasa, 28 April 2020

Tak Ada Perusakan Markas Koramil Pameungpeuk Dadang Buaya Tetap Jadi Tersangka, Ini Detailnya

Senin, 31 Mei 2021
Kepada Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana

Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut Makan Korban Jiwa, Kadispenad Jelaskan Kronologi

Senin, 12 Mei 2025

Banjir Bandang Pasawahan Cicurug, Dua Orang Dikabarkan Terseret Arus Air

Senin, 21 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste