• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Masyarakat Korban Reaktivasi KA Garut Tuntut Hak Sosial Ekonomi Layak

bydejurnalcom
Minggu, 21 Juli 2019
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lingkar Samudra Indonesia (LBH LSI) beserta Forum Masyarakat Korban Re – Aktivitas Kereta Api Garut (FMKRKAG) beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Garut di Ruang Paripurna untuk menyerap aspirasi rakyat dan mencari solusi terhadap masyarakat korban penggusuran serta menuntut secara hukum atas Hak Sosial Ekonomi dan Pemukiman yang layak bagi warga yang terkena dampak penggusuran PT. KAI, Jumat (19/72019).Audiensi yang diminta dihadiri oleh unsur Pimpinan DPRD dan Bupati Garut ternyata tak bisa terpenuhi. Ketua DPRD dengan beberapa Anggota DPRD lainnya sedang ibadah haji, yang ada Ketua Komisi 2 DPRD Garut Dudeh Ruhyat yang di dampingi Aay, Bupati diwakili Sekda Garut, beserta perwakilan SKPD.FMKRKAG menuntut PT. KAI segera merelokasikan masyarakat yang berada di bantaran rel korban akibat Reaktivasi Rel Kereta Api Garut ke tempat yang layak. Kedua, PT. KAI memberikan kebijakan yang menguntungkan kepada Masyarakat berada di Bantaran Rel sebagai Korban akibat Re-Aktivasi Rel Kereta Api Garut terkait Relokasi jika ada Hak dan Kewajiban, dimana sebelumnya saat audensi dengan Bupati Garut, Bupati pernah berjanji sebelum adanya pembongkan akan mengusulkan Kepada Pemprov Jabar dan PT. KAI untuk merelokasi terlebih dahulu.Ketiga, PT. KAI agar segera mempercepat pelaksanaan kebijakan tersebut dengan berbagai cara sepanjang tidak bertentangan dengan Konstitusi, karena Masyarakat yang berada di Bantaran Rel Korban akibat Re-Aktivasi Rel Kereta Api Garut sudah dalam keadaan kondisi memprihatinkan.Keempat, meminta legalitas dari PT KAI yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah tanah milik PT KAI., dan sebagai tuntutan terakhir memberikan tenggang waktu selama 2 x 24 jam.Terkait hal tersebut Pemda Kab. Garut segera membuat solusi terkait perihal permasalahan ini, akan melakukan pemboikotan atas seluruh kebijakan dari Pemda Kab. Garut.Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Garut Dudeh mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dan meminta saran pendapat dengan Kementerian Perhubungan dan hasilnya untuk Kebijakan Relokasi sepenuhnya ada di PT KAI dan PT KAI wajib hukumnya untuk melakukan relokasi kembali bagi korban relokasi dengan konteks bukan sewa.”DPRD Kab Garut akan mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan Relokasi dengan menggunakan Anggaran APBD. Sebenarnya Pada Agustus 2018 PT. KAI didampingi oleh Bupati Garut, Pemda Garut, Polres, Ombudsman telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan maping terkait relokasi bantara kereta api Cibatu Garut. Perihal itu Kami akan terus mendorong Bupati Garut dan PT KAI untuk melakukan pertemuan dengan DPRD Kab. Garut dan di dampingi oleh warga korban yang terdampak reaktivasi dan LBH LSI, nantinya untuk memberikan penjelasan dan menyelesaikan polemik permasalahan reaktivasi satu minggu kedepan,” paparnya.

BacaJuga :

Gerakan Jum’at Bersih, DPRKPLH Ciamis Ajak Warga Jaga Lingkungan

Luncurkan Kurikulum Peserta Didik Khusus, Sekda: Pertama di Indonesia, Siap Jadi Acuan Nasional

Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak

Komisi II DPRD Kab. Garut akan membuat Nota Komisi kepada Bupati untuk segera melakukan Rapat Koordinasi dengan PT KAI dan meminta perwakilan korban terdampak yang akan diagendakan satu minggu kedepan dengan pembahasan Aspek Sosial yang melibatkan Dinas Sosial untuk membantu korban terdampak dengan membuatkan surat keterangan untuk pembebasan biaya sekolah bagi warga Kab. Garut yang terkena dampak Reaktivasi PT. KAI, Dinas sosial akan memberikan rekomendasi kepada BPJS untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi korban terdampak reaktivasi, dan DPRD Kab. Garut, dan akan memanggil Kasatpol PP untuk melakukan penghentian mesin alat berat dilokasi reaktivasi.Namun sangat di sayangkan Kasitrantrib yang saat itu sedang berada di Penertiban PKL, dan Ketua Komisi II DPRD Garut, meminta sekertariat DPRD, di depan LBH LSI dan perwakilan audiens saat penandatangan berita acara hasil audiensi, agar memerintahkan Kasatpol PP Kab. Garut, untuk dulu menghentikan pembongkaran oleh PT. KAI.Inilah salah satu bentuk sikap Kepedulian dan Solideritas dan tanggungjawab seorang Anggota DPRD terhadap Warga Kab. Garut, disaat warganya membutuhkan pertolongan dia berani ambil sikap tegas dan bijaksana, dan akhirnya masa audensi pulang dengan situasi aman kondusif.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Berapa Perolehan Kursi Parpol dan Siapa Caleg Terpilih Dalam Pleno KPU, Ini Hasilnya

Next Post

Menanggung Malu Akibat Ulah Kades, Masyarakat Cimaragas Geram

Related Posts

Legislator F PDI P Angie Natesha Temui Konstituen dari Kecamatan Dayeuhkolot dan Margahayu
Legislator

Legislator F PDI P Angie Natesha Temui Konstituen dari Kecamatan Dayeuhkolot dan Margahayu

Jumat, 22 Agustus 2025
Tunjangan Anggota DPR RI Besar, Kata Legislator F PKS H. Dadang Suryana,S.Ip Wajar
Legislator

Tunjangan Anggota DPR RI Besar, Kata Legislator F PKS H. Dadang Suryana,S.Ip Wajar

Jumat, 22 Agustus 2025
Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan
deHumaniti

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025
Gerakan Jum’at Bersih, DPRKPLH Ciamis Ajak Warga Jaga Lingkungan
deNews

Gerakan Jum’at Bersih, DPRKPLH Ciamis Ajak Warga Jaga Lingkungan

Jumat, 22 Agustus 2025
Luncurkan Kurikulum Peserta Didik Khusus, Sekda: Pertama di Indonesia, Siap Jadi Acuan Nasional
deNews

Luncurkan Kurikulum Peserta Didik Khusus, Sekda: Pertama di Indonesia, Siap Jadi Acuan Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025
Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak
deNews

Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak

Jumat, 22 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Legislator PKB Imas Aan Ubudiah Sampaikan Duka Cita Atas Insiden Disposal Amunisi di Garut

Selasa, 13 Mei 2025

Program Guru Ngaji Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Ustadz dan Ustadzah

Selasa, 14 November 2023

Pemkab Garut Kucurkan Dana Hibah, LSM dan Ormas Garut Diharap Berbenah

Sabtu, 2 Oktober 2021

Sitorus : Nurdin Yana “The God Father”, Pantas Jadi Sekda Garut

Minggu, 31 Januari 2021

Operasi Yustisi Garut : Masih Ada Warga Terjaring Razia Dan Diberi Sanksi

Kamis, 24 September 2020

Petugas Gabungan Sosialisasikan Penerapan PPKM Darurat di Purwakarta

Jumat, 2 Juli 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste