• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polsek Ibun Berhasil Ungkap Curanmor

bydejurnalcom
Kamis, 25 Juli 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com – Bandung

Unit Reserse dan Kriminal ( Reskrim) Kepolisian Sektor Ibun berhasil mengungkap spesialis pencurian kendaraan bermotor roda 2 di beberapa lokasi di Kabupaten Bandung dan kota Bandung.

BacaJuga :

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH, kepada awak media saat press comfrence, di mapolsek Ibun, Kamis Sore ( 25/7/2019 ). Turut hadir pada kegiatan tersebut Camat Ibun Adjat Sudrajat SE, SH, M.Si dan Danramil Paseh – Ibun Kapten Inf Asep Sukandar.

Iptu Carsono SH menceritakan bahwa kasus ini bermula dari laporan Deri Harianto yang merupakan warga Kampung Patrol Desa Ibun Kecamatan Ibun yang kehilangan motornya pada hari Kamis malam tanggal 18 Juli 2019 sekira pukul 22.00, Saat korban ( Deri ) bertamu kerumah temennya di Kampung Patrol. sedang asyik ngobrol, Deri mendengar suara motornya yang pergi, lalu Deri lapor ke mapolsek Ibun.

Masih menurut Iptu Carsono SH, setelah mendapatkan laporan tersebut, aparat polsek Ibun bersama korban melakukan penyeledikan. Dan ternyata, tersangka yang berinisial H sedang berada di Jembatan Cukang monteng, setelah diintrogasi tersangka H bertugas sebagai joki / turut membantu.

Lebih lanjut Iptu Carsono SH menambahkan, setelah itu dirinya memerintahkan anggota unit reskrim polsek Ibun untuk melakukan pengembangkan terhadap kendaraan motor yang sudah dibawa oleh pemetik. “Dan Alhamdulillah tidak sampai 1 x 24 jam kendaraan milik korban atas nama Deri Harianto kita dapatkan dan belum sempat terjual”. Tuturnya.

Tidak itu saja pihaknya juga berhasil mengamankan dua orang tersangka yang berinisial G dan Y yang merupakan warga Kampung Cihurang Desa Karyamukti Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut. Jelasnya.

Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH mengatakan bahwa para tersangka sudah melakukan perbuatan tersebut sejak 3 tahun yang lalu, Ketiga tersangka tersebut sudah melakukan perbuatannya diberbagai daerah seperti di wilayah Ibun sebanyak kurang lebin 4 kali, di stadiun GBLA Kota Bandung dan juga tempat tempat lain seperti Jalan Buah Batu.

“Saat ini Pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak satlantas Polres Bandung untuk pengecekan kendaraan motor atas nama siapa dan pengecekan tkp tkp dimana saja”. Kata Kapolsek Ibun

Selain itu pihaknya juga terus melakukan pengembangan bahwa 2 orang lagi sedang dalam pencarian yaitu D dan M. Tambahnya

Iptu Carsono SH, mengungkapkan bahwa tiga tersangka berhasil diamankan yaitu H , G dan Y. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 18 unit kendaraan bermotor roda 2.

Lebih lanjut Iptu Carsono SH mengungkapkan bahwa pencurian kendaraan roda 2 ini memakai modus baru yaitu menggunakan kunci magnet, sehingga tutup dari konci kontak tersebut tidak rusak ” Ini salah satu modus baru yang dilakukan oleh para pelaku”. Saat ini pihaknya sedang mengembangkan, siapa pemilik dan pembuat benda tersebut. Tambahnya

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat pasal pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. Tegasnya

Diakhir pembicaraan Iptu Carsono SH menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa ketika memarkirkan kendaraan harus memakai kunci ganda, sehingga untuk menghambat para tersangka mengambil kendaraan tersebut. Pungkasnya***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bunda Literasi Kecamatan Ibun Rina Nurjanah S.Pd , M.Si , Kukuhkan Bunda Literasi Desa

Next Post

Aparatur Dan Lembaga Desa Tanggulun, Benchmarking Ke Jogjakarta

Related Posts

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025
deNews

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025
Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial
deHumaniti

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Perda Gedung dan Bangunan Kabupaten Bandung Disahkan, Rumah di Sempadan Sungai Bakal Ditertibkan

Selasa, 18 Maret 2025

Gelar Seni Budaya Kecamatan Ciwidey, Camat Nardi : Mengakrabkan Masyarakat kepada Akar Budaya dan Hari Jadi Kabupaten Bandung

Rabu, 30 April 2025

Sambungan Listrik Gratis Program Srikandi PLN Disambut Gembira Penerima Manfaat di Desa Biru Majalaya

Jumat, 20 Oktober 2023

PSBB Tekan Angka Warga Terpapar Covid-19

Selasa, 12 Mei 2020
Pembangunan Los sebanyak 14 unit yang dihentikan oleh UPT Wil. XIII Samarang.

Ada Pembangunan Los di Ruang Terbuka Hijau Pasar Wisata Samarang, “Proyek Siluman”?

Senin, 24 Mei 2021

Dilaporkan Hilang, Akhirnya Driver Ojol Cianjur Ditemukan Di Gunung Sindur Bogor Dalam Kondisi Linglung

Rabu, 21 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste