• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Imron : Gaji dan Tunjangan Legislatif Harus Sebanding Dengan Kinerja

bydejurnalcom
Sabtu, 10 Agustus 2019
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilaksanakan oleh OPD pada hakekatnya adalah uang rakyat, jadi jangan dihamhurkan. Oleh karena itu para anggota DPRD harus mampu menjalankan tiga fungsi legislatif untuk bisa mewujudkan rakyat Karawang sejahtera.

Hal itu diungkapkan Direktur KMG Imron Rosadi SAg kepada Dejurnal.com, Sabtu (10/8/2019) .

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Menurut Imron tiga fungsi DPRD yang diamanatkan seperti kontroling, Budgeting dan legislasi harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, pengawasan tehadap berbagai kebijakan pembangunan, penggunaan anggaran APBD serta menyusun berbagai peraturan daerah semua tugasnya harus pro rakyat.

“Jangan mau diajak main mata oleh pihal eksekutif dan jangan segan menolak diajak kolusi oleh siapapun, karena ratusan miliar yang dikucurkan umtuk pembangunan infrastuktur jalan, jembatan, sekolah. Saluran drainase serta pembangunan fisik lainnya,” ungkapnya.

Imron juga menyatakan, gaji dan tunjangan DPRD harus sebanding dengan kinerja.

“Gaji dan tunjangan Ketua dan anggota DPRD Karawang diperkirakan mencaoai Rp 43 hingga Rp 50 juta setiap bulan yang bersumber dari uang rakyat yang di dititpkan pada APBD Karawang, jumlah yang diterima 50 wakil rakyat tersebut harus berbanding lurus dengan kinerjanya,” tandasnya.

Imron juga mengungkapkan, Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD tersebut mengatur tentang gaji dan tunjangan harus setimpal dengan kinerjanya.

“karena bila dikalkulasi pimpinan dan anggota DPRD karawang mendapat gaji dan tunjangan kinerja pantastis hingga mencapai Rp 43 hingga Rp 50 juta per bulannya,” pungkasnya.

Terkait hal itu, Sekretaris Dewan (setwan) DPRD Karawang Agus Mulyana kepada media membenarkan gaji dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD keseluruhannya mencapai Rp 34 hingga Rp50 juta.

“Secara rincian gaji pokok uang terpenetrasi Rp 2,1 juta hingga Rp 4 juta dan tunjangan Rp19 juta, tunjangan komunikasi Rp14 juta serta tunjangan transportasi Rp12 juta,” Pungkas Agus.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Afifah, Balita Dengan Posisi Jantung di Kanan, Terbalik, Bocor dan Peredaran Darah Berlawanan Arah

Next Post

Pemda Garut Tutup Mata dan Telinga Kait Kasus Carik Desa

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Kapolres Bersama Forkopimda Garut Tinjau Serta Beri Bantuan Korban Banjir

Senin, 12 Oktober 2020

PPP Targetkan 5 Kursi Di Bandung

Jumat, 5 Oktober 2018

Anggota Legislatif Membisu Ketika Gedung DPRD Garut Ditaburi Bunga Serta Dikhawatirkan Jadi Sarang Kemaksiatan

Sabtu, 5 September 2020

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Rabu, 24 Desember 2025

Dorong PAD Melalui Wisata Berbasis Budaya dan Digital, Dispar Ciamis Siapkan Strategi Terpadu

Rabu, 14 Mei 2025

BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Diduga Persulit Klaim Jaminan Kematian

Kamis, 8 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste