• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Masyarakat Desa Cimaragas Sepakat Buka Gembok Kantor Desa

bydejurnalcom
Kamis, 5 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Setelah hampir dua minggu lamanya, kantor kepala desa, BPD dan Sekretaris Desa Cimaragas digembok oleh warga yang tidak puas kepada Kepala Desa akhirnya dibuka kembali. Pasalnya, menggembok kantor desa bukan memberi solusi namun malah menghambat pelayanan publik bagi masyarakat desa Cimaragas.

Dorongan membuka gembok datang dari masyarakat yang berasal dari berbagai RW di Desa Cimaragas, mereka mendatangi Polsek Pangatikan dengan membawa “petisi” agar kantor desa Cimaragas segera dibuka kembali.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Ketua BPD Cimaragas, Bambang saat ditemui dejurnal.com membenarkan hal tersebut, Kamis (5/9/2019).

“Bersama Muspika akhirnya kami mengadakan musyawarah,” ujarnya.

Musyawarah yang dihadiri Kapolsek, Danramil, Sekmat dan Kasi Trantib Kecamatan Pangatikan akhirnya bermufakat untuk membuka gembok kantor Desa Cimaragas.

“Alhamdulillah, setelah Pa Kalpolsek dan Danramil memberikan pengarahan, kita sepakat membuka gembok tersebut,” ungkap Ketua BPD.

Ketua BPD berharap, kejadian gembok menggembok jangan sampai terjadi lagi karena bagaimanapun menghambat pelayanan publik desa Cimaragas.

“Jangan karena tidak puas kepada kepala desa, melakukan aksi yang justru merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Desa Cimaragas, Suherman mengatakan, keinginan membuka gembok kantor desa murni keinginan warga yang berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil.

“Saya pribadi sebenarnya menghargai atas keinginan sebagian warga yang menggembok kantor desa, itu hak mereka,” ujarnya.

Namun ketika masyarakat lain yang juga mendesak untuk membuka gembok, itu juga hak masyarakat karena mungkin merasa terganggu dengan tersendatnya pelayanan publik.

“Jika pun gembok tidak dibuka hari ini, saya sudah berencana untuk membuat tenda di halaman kantor desa dan akan dijadikan kantor, yang penting saya bisa bekerja melayani masyarakat,” pungkasnya.***

Hidayat/Rachmanesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Pesantren Al Muhajirin Purwakarta Siapkan Agenda Rapat Pleno PBNU

Next Post

Pemkab Purwakarta Berhasil Pulangkan TKI Abdul Karim

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Aktifis Subang Kritik Proyek Pembuatan Pagar SDN Sukajaya Tanpa Papan Informasi

Selasa, 20 Oktober 2020

Dinilai Upaya Preventif Perlindungan Anak Tak Maksimal, Kepala DPPKBPPA : SDM Kurang dan Garut Luas

Minggu, 13 April 2025

PGRI Tegaskan Komitmen Hadapi Bonus Demografi, Siap Kawal Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 12 Mei 2025

Sabekraf Apresiasi Terhadap Insan Kreatif

Minggu, 20 September 2020

Polres Subang Selidiki Pembunuhan Ibu-Anak Dimasukan Bagasi Mobil

Rabu, 18 Agustus 2021

DPRD Purwakarta Setujui APBD Perubahan 2021

Selasa, 28 September 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste