• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pimpinan DPRD Purwakarta Periods 2019-2024 Dikukuhkan

bydejurnalcom
Senin, 30 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pengukuhan pimpinan DPRD Purwakarta periode 2019-2024, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas komunikasi dan koordinasi antara warga dengan pemerintah daerah.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika usai Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2019-2024, di Gedung Dewan Ciganea, Senin (30/9/2019).

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

“Dengan pimpinan baru DPRD juga nantinya AKD baru, tentu saja diharapkan akan dapat mempercepat seluruh program rencana pembangunan yang telah tercantum di RPJMD Kabupaten Purwakarta akan segera dapat diselesaikan,” kata Ambu Anne.

Menurutnya, pemerintah daerah punya agenda besar terkait pembahasan KUA PPAS untuk kemudian dilanjutkan menjadi pembahsan RAPBD tahun anggaran 2020.

“Sesuai UU kita mempunyai agenda itu, tahapannya sudah ditentukan. Harusnya pada minggu akhir bulan Oktober ini pembhasan terakhir untuk awal KUA PPAS. Dan 30 November harus sudah ada ketetapan bersama untuk RAPBD antara Pemda dengan DPRD. Tentu saja itu timing limitnya sesuai dengan undang-undang,” tutur Anne.

Sementara, terkait kendala, lanjut Ambu, saat pengusulan KUA PPAS oleh pemkab pada bukan Juli itu tahapannya harus sudah dimulai.

Ambu mengatakan ada keterlambatan pembahasan karena situasi. Sebelumnya SK Gubernur juga cukup panjang prosesnya. Namun sudah dibahas oleh pimpinan DPRD. Memang betul harus segera dilakukan pembahasan. Karena sesuai UU tadi Oktober minggu pertama ini adalah tahapan terakhir untuk pembahasan KUA PPAS.

“Pembahasan KUA PPAS sesuai UU dan PP nomor 12 itu sampai minggu pertama pada bulan Oktober. Jadi harus marathon untuk pembahasan RAPBD. Karena harus ada kesepakatan akhirnya adalah 30 November. Tidak boleh lewat tanggal tersebut,” kata Ambu Anne.

Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi mengatakan, setelah pelantikan, agenda dewan berikutnya adalah soal alat kelengkapan dewan (AKD).

“Secepatnya kita bahas dan kita sahkan. Kemudian masuk pada pembahasan KUA PPAS,” kata Haji Amor, begitu ia kerap disapa.

Menurutnya, sejumlah pekerjaan rumah yang berkaitan dengan rancangan peraturan daerah juga akan diselesaikan oleh wakil rakyat di periode ini. “Ada sejumlah pekerjaan berkaitan dengan sejumlah raperda akan segera kita tuntaskan,” tuturnya.

Politisi Partai Golkar itu akan berupaya meningkatkan kinerja lembaga yang dipimpinnya. “Kuncinya, amanah, jujur dan berintegritas. Kami mohon dukungan dari seluruh eleman masyarakat Purwakarta,” demikian Haji Amor.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Karawang Lepas 2000 Peserta Off Road Adventure One Day X-Treme ke-10

Next Post

Para Kyai Pertanyakan Anggaran Hari Santri Rp 30 Juta, Goyang Karawang Rp 2 Milyar

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Buru Pembuat Macet dan Pemeras Warga, Puluhan Preman Digaruk Polres Garut

Rabu, 14 Juni 2023

Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting

Sabtu, 28 Juni 2025

Plt Bupati Cianjur Adakan Monitoring dan Evaluasi PKH dan BPNT

Kamis, 30 Januari 2020

Pengawasan PSAT, DKP Garut Luncurkan Terobosan Baru Darling Waspadalah

Rabu, 28 April 2021

Terbentur Regulasi? DPRD Ciamis Bahas Kekosongan Wakil Bupati yang Tak Pernah Dilantik

Rabu, 15 Oktober 2025

Bupati Bandung Dorong Percepatan Sertifikasi Higiene Sanitasi Dapur MBG Lewat Kerja Sama dengan APKASI dan HAKLI

Jumat, 31 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste