• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Pabrik Kulit Sukaregang, Kejahatan Lingkungan?

bydejurnalcom
Rabu, 2 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Limbah pabrik kulit Sukaregang masih menuai polemik yang tak berkesudahan dan terus menjadi pro dan kontra, pasalnya pernyataan tegas Bupati Garut pasca pelantikan (23/1/2019) bahwa pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik kulit Sukaregang merupakan sebuah kejahatan lingkungan, namun belum ada tindakan konkrit sehingga masih dipersoalkan.

Salah satu elemen masyarakat Garut yang tergabung dalam Parade Tauhid menindaklanjuti hasil audiensi pada tanggal 29 September 2019 di DPRD Kab. Garut dimana salah satu isu yang diangkat tentang pencemaran akibat limbah pabrik kulit Sukaregang.

BacaJuga :

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Parade Tauhid mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Garut dan diterima oleh Kepala Dinas LHK H. Uu Saepudin.

Ada beberapa hal yang tercatat dalam berita acara / kesepakatan, diantaranya terkait kegiatan Lingkungan Hidup melibatkan Peran Masyarakat, terkait data dan surat teguran yang pernah dikeluarkan oleh dinas lingkungan hidup kepada pengusaha yang dianggap tidak memiliki izin dan dokumen lingkungan hidup.

Salah satu audien Parade Tauhid (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) Mohammad Sidik menegaskan, kedatangan dirinya dan rombongan terkait tindak lanjut aksi pada tanggal 29 di DPRD Kab. Garut, mengenai Perda Anti Maksiat dan memang ada beberapa persoalan mengenai lingkungan akibat dampak limbah kulit Sukaregang dan penangan sampah yang telah menjadi polemik.

“Alhamdulillah DLHK akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan kita, dan sinergis dengan rencana kerja DLHK “.

H. Uu Saepudin selaku Kepala Dinas LHK Kab. Garut selepas menerima audensi Parade Tauhid mengatakan, terkait permasalahan penanganan limbah kulit Sukaregang, DLHK Kab. Garut akan mengecek kedalamannya, dan kita akan mengaktifkan kembali Ipal yang sudah ada disesuaikan dengan anggaran yang ada, dan mengenai permasalahan sampah DLHK fokus dan saat ini sedang terus melakukan sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2014, dan ini akan diberlakukan Januari 2020.

“Untuk itu kembali kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ada, dan kepada semua pihak yang melakukan usaha di wilayah Kab. Garut memiliki izin dan Dokumen Lingkungan, jika mereka membandel itu bisa kena unsur Pidana dan itu ranah APH,” Jelas H. Uu Saepudin.

Terkait hal itu, Drs. H. Nadiman salah satu tokoh dan pengusaha yang kini menjadi Ketua Komisi I DPRD Kab. Garut yang membidangi lingkungan hidup, mengatakan, masalah Limbah Sukaregang ini harus diselesaikan, tapi bukan ditutup karena akan berdampak lebih besar, Sukaregang merupakan ikon Kab. Garut selain itu sebagai penunjang perekonomian Kab. Garut salah satu Potensi PAD.

“Kita tidak boleh naif pasalnya banyak juga masyarakat yang menggantungkan hidup di sana,
kalau ditutup berat namun kita harus mencari solusi, salah satunya terkait pengelolaan IPAL,” Tegasnya.

Sementara menurut aktifis lingkungan dari PPLHD Jawa Barat Bung Rahman menegaskan, pencemaran lingkungan akibat limbah Sukaregang ini sudah jelas merupakan kejahatan lingkungan, beberapa hasil penelitian dampak dari Pembuangan Limbah Pabrik Kulit Sukaregang sudah ratusan hektar.

“Polemik baru yang harus diwaspadai ialah dampak akibat lintasan pembuangan limbah melalui sungai Cimanuk yang melintasi beberapa daerah dan kabupaten di Jawa Barat, ini harus ada ketegasan jangan dibuat main main,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutkejahatan lingkunganlimbah sukaregangpencemaran lingkungansukaregang
Previous Post

Polsek Telukjambe Timur Lakukan Monitoring Keberangkatan Serikat Pekerja FSPMI

Next Post

Rapat Evaluasi Capaian Anggaran 2019 di Hotel Citra Ink Lippo Cikarang Jadi Polemik

Related Posts

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa
deEdukasi

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025
Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode
dePolitik

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025
MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner
dePolitik

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Sabtu, 26 Juli 2025
Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih
GerbangDesa

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Sabtu, 26 Juli 2025
Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut
deHumaniti

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Jumat, 25 Juli 2025
Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School
deNews

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Kamis, 24 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Sekolah Belum Punya Ijin Jangan Dulu Beroperasi, Ester : Tempuh Persyaratan Dulu

Sabtu, 12 Juni 2021

Ormas Grib Jaya dan Ketua PPKH Sinergis Mendampingi Penanganan Masalah KPM Kecamatan Cisompet

Minggu, 6 Februari 2022

Teh Nia : Kasus Stunting Perlu Perhatian Khusus

Selasa, 6 Oktober 2020

Cawabup Sukabumi Abah Zainul Hadiri Pengukuhan Pengurus Forum Poktan Kecamatan Cikidang

Sabtu, 7 September 2024

Aksi Demo Warga Dua Desa di Pagaden Hasilkan Kesepakatan Prioritaskan Rekrut Tenaga Kerja Sekitar Pabrik

Senin, 8 November 2021

Torehkan Prestasi, SAGC Ciamis Boyong 11 Medali Di Kejuaraan Atletik Garut Open 2025

Minggu, 25 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste