• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Desa Karangtunggal Kecamatan Paseh Gelar Musyawarah Desa

bydejurnalcom
Rabu, 16 Oktober 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com – Bandung

Berdasarkan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa , pasal 54 menyatakan bahwa musyawarah desa merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh badan permusyawaratan desa ( bpd ), pemerintah desa, dan unsur masyarakat desa, untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Sebagai implementasi dari pasal 54, UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa tersebut, pemerintahan desa Karangtunggal Kecamatan Paseh menggelar kegiatan musyawarah desa ( musdes ). Kegiatan tersebut di laksanakan di Gor Desa Karangtunggal, Selasa ( 15/10/2019 ).

Para peserta musyawarah desa ( musdes ) terdiri dari BPD, LPMD, para kepala SD / SMP, para kepala dusun, para ketua RW dan RT, kader desa, karang taruna, Mui Desa, tokoh agama , tokoh masyarakat serta tokoh pemuda. Ujar Pejabat sementara kepala desa Karangtunggal Taryana S.Ip yang dijumpai awak media di kantor Kecamatan Paseh, Rabu ( 16/10/2019 ).

” Sebelum pelaksanaan musdes di gelar, terlebih dahulu dilaksanakan musyawarah dusun di wilayah masing masing, dan hasil dari musdus tersebut dibawa ke musdes” Tutur Taryana.

Masih menurut Pjs Karangtunggal Taryana S.Ip , musyawarah desa tersebut untuk menyusun Rencana Kegiatan Pembangunan Desa ( RKPDes ) tahun 2020. ” Jadi para pemangku kepentingan yang ada di Desa Karangtunggal mengajukan rencana pembangunan diwilayah masing masing. Jelasnya.

Taryana mengungkapkan, rencana kegiatan pembangunan tersebut bersumber anggaran dari Adpd Kabupaten Bandung, Raksa desa, Bantuan Provinsi Jawabarat, maupun dana desa serta yang dilaksanakan oleh skpd/ opd Pemkab Bandung.

Diakhir pembicaraan Taryana, mengutarakan, seluruh stakeholder di Desa Karangtunggal sangat antusias sekali mengikuti forum satu tahunan tersebut.

Sementara itu di tempat terpisah Camat Paseh Drs Komarudin , mengafresiasi dan menyambut baik dengan adanya musyawarah desa di Karangtunggal.

Drs Komarudin berharap dalam mengajukan rencana pembangunan kewilayahan tersebut harus berdasarkan kepada skala prioritas pembangunan, dengan berpedoman kepada visi misi Kabupaten Bandung yang Maju Mandiri dan Berdaya saing, serta dengan jargon sabilulungan nya.***

@Taryana budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPRD Purwakarta Terima Rombongan Pansus Tatib DPRD Kota Tasikmalaya

Next Post

DPRD Karawang Kunker Ke Bali dan Padang

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah

Jumat, 7 Maret 2025

Persiba Juara 3 PNM Liga Nusantara Usai Kalahkan PSGC Lewat Drama Adu Pinalti

Kamis, 27 Februari 2025

Ada Dugaan Pemotongan Anggaran Dalam Program Pisew Di Kabupaten Cianjur?

Senin, 14 September 2020

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindangrasa Edukasi Anak Usia Dini Paud Mandiri

Jumat, 7 April 2023

Kepala BKPSDM Bandung : Tuduhan Bawaslu Ke AYP Salah Sasaran

Minggu, 20 September 2020

Aksi Bersama Warga dan Camat Ciamis Normalisasi Sungai Cipalih–Nagawiru Langkah Nyata Menuju Ketahanan Air dan Lingkungan

Minggu, 27 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste