Dejurnal.com – Bandung.
Pemerintah Kabupaten Bandung melalui bagian wp-content/uploads daerah menyerahkan buku bukti kepemilikan kendaraan bermotor ( bpkb ) roda 2 , yang merupakan bantuan pemerintah provinsi Jawabarat tahun 2008 untuk desa desa di seluruh Jawabarat. Untuk Kecamatan Majalaya sendiri penyerahan wp-content/uploads kendaraan bermotor dilaksanakan di aula ruang rapat Kecamatan Majalaya, Kamis ( 17/10/2019 ).
Seusai penyerahan wp-content/uploads , kasubdin Inventarisasi dan pelaporan, Didin, mengutarakan penyerahan wp-content/uploads tersebut merupakan implementasi dari Permendagri nomor 19 tahun 2016.
kendaraan bermotor roda 2 tersebut merupakan bantuan hibah dari provinsi Jawabarat, namun ada aturan harus di catat dulu oleh pemkab Bandung. Dan akhirnya di kembalikan lagi oleh Pemda Bandung kepada desa. Jelas Didin
Didin mengungkapkan apabila kendaraan bermotor tersebut hilang , maka yang bertanggung jawab nya adalah desa yang bersangkutan, “karena sebelumnya telah dilakukan berita acara. Pungkasnya***
Taryana Budiman