• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Pengajuan DBH Desa Teluk Buyung Dilaporkan Ke Polisi

bydejurnalcom
Rabu, 6 November 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Teluk Buyung Kecamatan Pakis Jaya yang di laporkan Mantan Kepala Desa Janur Hasan Ke Mapolres Karawang dengan LP/1721/x/2019/JABAR tanggal 3 Oktober 2019.

Informasi yang dihimpun Dejurnal.com menyebutkan awal dugaan kasus pemalsuan tanda tangan berawal dari pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah dan pajak retribusi sebesar Rp 175 juta yang bersumber dari Provinsi Jawa Barat. Pememerintah Desa Telukbuyung yang di pimpin Kepala Desa Baru periode 2018-2024 diduga kuat memalsukan tanda tangan Mantan Kepala Desa Telukbuyung Janur Hasan.

Adanya dugaan pemalsuan tersebut akhirnya mantan Kepala Desa Telukbuyung Janur Hasan, menggunakan kuasa hukum Pengacara muda yang terkenal di Karawang.

BacaJuga :

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Karena tidak merasa tanda tangan proposal pencairan DBH tahap pertama, sedangan didalam dokumen tersebut ada tanda tangan mantan Kades Janur pertanggal 08 Februari 2019 sedangkan masa jabatan janur habis pada tanggal 14 Desember 2018.”

Camat Pakis Jaya Irlan dan Kabid Pemdes DPMD yang diduga ikut memuluskan pecairan tahap awal DBD dengan menandatangani berkas pencairan DBH Desa Teluk Buyung belum dapat di temui Dejurnal.com

Menanggapi dugaan pemalsuan tanda tangan permohonan pencairan DBH Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Hadia Herdiana SH kepada Dejurnal.com di kantornya Selasa (5/11/2019) mengatakan bahwa pihak BPKAD tidak tahu menahu ikhwal kasus itu.

“Silahkan itu urusan kepala desa lama dan kades baru untuk menyelesaikan karena BPKAD hanya menerima berkas permohonan pencairan setelah ditanda tangani oleh pihak terkait dari mulai kepala desa, camat dan Pihak DPMD, ketika semuamya lengkap langsung di proses sesuai aturan,” kata Hadis.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Next Post

Bupati Garut : Pilkades Serentak Kondusif, Panitia Hebat-Hebat

Related Posts

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang
deNews

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang

Kamis, 4 September 2025
Polda Jabar  Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD

Kamis, 4 September 2025
Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas
deBisnis

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas

Kamis, 4 September 2025
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025
deNews

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Kamis, 4 September 2025
Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
deNews

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Kamis, 4 September 2025
Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

As-Syifa Peduli, Menggelar Ramadan Berdampak

Sabtu, 22 Maret 2025

PSBB Garut Diberlakukan Bagi 14 Kecamatan, Ini Daftarnya

Senin, 4 Mei 2020

Sosialisasikan Perbup Nomor 67 Tahun 2022, Kadiskominfo Kabupaten Sukabumi : Penguatan Kemitraan Dengan Media

Kamis, 13 Februari 2025

Sambut Hari Jadi ke-384, Bupati Dadang Supriatna Ziarah ke Makam Para Mantan Bupati Bandung

Selasa, 15 April 2025

Desa Margamulya Cikajang Diterjang Banjir

Selasa, 12 Mei 2020

Bupati Purwakarta Pimpin Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades

Jumat, 15 Oktober 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste