• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, November 20, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Pengajuan DBH Desa Teluk Buyung Dilaporkan Ke Polisi

bydejurnalcom
Rabu, 6 November 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa Teluk Buyung Kecamatan Pakis Jaya yang di laporkan Mantan Kepala Desa Janur Hasan Ke Mapolres Karawang dengan LP/1721/x/2019/JABAR tanggal 3 Oktober 2019.

Informasi yang dihimpun Dejurnal.com menyebutkan awal dugaan kasus pemalsuan tanda tangan berawal dari pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah dan pajak retribusi sebesar Rp 175 juta yang bersumber dari Provinsi Jawa Barat. Pememerintah Desa Telukbuyung yang di pimpin Kepala Desa Baru periode 2018-2024 diduga kuat memalsukan tanda tangan Mantan Kepala Desa Telukbuyung Janur Hasan.

Adanya dugaan pemalsuan tersebut akhirnya mantan Kepala Desa Telukbuyung Janur Hasan, menggunakan kuasa hukum Pengacara muda yang terkenal di Karawang.

BacaJuga :

Pemdes Kertajaya Tanggapi Berita Miring tentang Dana Desa 2024

Konser Nadwah Darussalam 2025 Tampilkan Deretan Artis Alumni, Perkuat Dakwah Lewat Seni Musik

HKN ke-61, Wabup Ali Syakieb Ajak Masyarakat Jadikan Gaya Hidup Sehat sebagai Budaya

Karena tidak merasa tanda tangan proposal pencairan DBH tahap pertama, sedangan didalam dokumen tersebut ada tanda tangan mantan Kades Janur pertanggal 08 Februari 2019 sedangkan masa jabatan janur habis pada tanggal 14 Desember 2018.”

Camat Pakis Jaya Irlan dan Kabid Pemdes DPMD yang diduga ikut memuluskan pecairan tahap awal DBD dengan menandatangani berkas pencairan DBH Desa Teluk Buyung belum dapat di temui Dejurnal.com

Menanggapi dugaan pemalsuan tanda tangan permohonan pencairan DBH Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Hadia Herdiana SH kepada Dejurnal.com di kantornya Selasa (5/11/2019) mengatakan bahwa pihak BPKAD tidak tahu menahu ikhwal kasus itu.

“Silahkan itu urusan kepala desa lama dan kades baru untuk menyelesaikan karena BPKAD hanya menerima berkas permohonan pencairan setelah ditanda tangani oleh pihak terkait dari mulai kepala desa, camat dan Pihak DPMD, ketika semuamya lengkap langsung di proses sesuai aturan,” kata Hadis.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Next Post

Bupati Garut : Pilkades Serentak Kondusif, Panitia Hebat-Hebat

Related Posts

HDCI Ciamis Raya Tegaskan Eksistensi Sosial Lewat Donor Darah dan Santunan Anak Yatim Bersama Doervoer
deNews

HDCI Ciamis Raya Tegaskan Eksistensi Sosial Lewat Donor Darah dan Santunan Anak Yatim Bersama Doervoer

Rabu, 19 November 2025
Doervoer 100% Ulin Konsisten Gelar Baksos & Donor Darah di Ciamis
deNews

Doervoer 100% Ulin Konsisten Gelar Baksos & Donor Darah di Ciamis

Rabu, 19 November 2025
Dibangun di Tanah Carik, Lapangan Mini Soccer Satu dari 5 Program Implementasi Visi Misi Desa Sukamenak Kembangkan Ekonomi
GerbangDesa

Dibangun di Tanah Carik, Lapangan Mini Soccer Satu dari 5 Program Implementasi Visi Misi Desa Sukamenak Kembangkan Ekonomi

Rabu, 19 November 2025
Pemdes Kertajaya Tanggapi Berita Miring tentang Dana Desa 2024
GerbangDesa

Pemdes Kertajaya Tanggapi Berita Miring tentang Dana Desa 2024

Rabu, 19 November 2025
Konser Nadwah Darussalam 2025 Tampilkan Deretan Artis Alumni, Perkuat Dakwah Lewat Seni Musik
deNews

Konser Nadwah Darussalam 2025 Tampilkan Deretan Artis Alumni, Perkuat Dakwah Lewat Seni Musik

Rabu, 19 November 2025
HKN ke-61, Wabup Ali Syakieb Ajak Masyarakat Jadikan Gaya Hidup Sehat sebagai Budaya
deNews

HKN ke-61, Wabup Ali Syakieb Ajak Masyarakat Jadikan Gaya Hidup Sehat sebagai Budaya

Selasa, 18 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Program MBG Rp5 Triliun Beredar di Kabupaten Bandung Bupati: Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 9 September 2025
Humas Hiswana Migas Kabupaten Garut, Evi Hartaz Alfian. (Foto : Undang/dejurnal.com)

Evi Hartaz : Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri, Pasokan Gas Elpiji 3Kg di Garut Aman

Rabu, 5 Mei 2021

Wisata Bagendit Mulai Ditata, Ketua Komisi III DPRD : Mendukung Kalau Menaikan PAD Serta Sejahterakan Warga Garut

Kamis, 5 November 2020

Rusun Jatisari Kutawaringin Kabupaten Bandung Terbengkalai

Kamis, 15 Desember 2016

Yayasan APL Gelar Launching Program MBG – SPPG Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung

Kamis, 16 Oktober 2025

Pemda Bandung Terima PSU 10 Perumahan Bupati Sebut 350 Lagi Ditargetkan dalam 3 Tahun Selesai

Jumat, 23 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste