• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Cecep Suhendar : Anggaran Desa dan Kelurahan Harus Tepat Sasaran

bydejurnalcom
Sabtu, 7 Desember 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Untuk tahun 2019 ini, setiap kelurahan di Kabupaten Bandung mendapatkan dana senilai 350 juta, hanya dalam SOTK penguasa anggarannya itu adalah Pemerintah Kecamatan.

“Cukup besar, Kelurahan itu adalah struktur organisasi pemerintahan terkecil kalau sekarang di Kecamatan”, Kata Cecep saat diwawancarai di Aula Desa Bojongloa Kecamatan Rancaekek belum lama ini, pada saat reses anggota DPRD Kabupaten Bandung.

BacaJuga :

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Cecep sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar ini menjelaskan, untuk dana Desa di Kabupaten Bandung nilainya kirang lebih Rp 1.9 M hingga Rp 2.3 miliar per desa pertahun, ukuran itu tergantung dari besar dan kecilnya kebutuhan dan Wilayah Desa.

“Sehingga ini diharapkan pembangunan untuk desa ini bisa merata, termasuk juga pagu untuk Kecamatan dinilai besar pertahun ini bisa senilai Rp 15 M yang masuk dana itu untuk pembangunan Jalan Kabupaten, Sanitasi, kegiatan ekonomi dan lain lain”, katanya.

Mengenai dana desa, menurut Cecep, itu digunakan untuk 3 hal, 1 penyelenggaraan pelayanan Desa, 2 Pembangunan Desa, 3 Pemberdayaan Desa dan dana desa itu tidak boleh digunakan diluar dari 3 kepentingan tersebut.

“Begitupun dalam realisanya, harus ke 3 unsur itu terberdayakan, jangan sampai terjadi atau mendominasi salahsatu poin saja,” Ujarnya.

Selain itu dalam realisasi dana tersebut hingga ke masyarakat itu berupa program bukan uang, dan dilakukan oleh pihak ke 3,Pungkasnya (Deri)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pansel Ajukan 22 orang Calon Dewan Pendidikan Garut Ke Bupati

Next Post

Milad ke 30 SMAN 5 Karawang Digelar 6 Hari Berturut-Turut

Related Posts

Rumah Tinggal Puing, Sariem Terharu Bupati Herdiat Datang Beri Bantuan
deNews

Rumah Tinggal Puing, Sariem Terharu Bupati Herdiat Datang Beri Bantuan

Kamis, 2 Oktober 2025
Bupati Herdiat Tinjau Perbaikan Jalan Nambo–Banjarsari, Warga Apresiasi Realisasi Janji Infrastruktur
deNews

Bupati Herdiat Tinjau Perbaikan Jalan Nambo–Banjarsari, Warga Apresiasi Realisasi Janji Infrastruktur

Kamis, 2 Oktober 2025
Kemenkopolkam Apresiasi Program MBG Kabupaten Bandung, Layak Jadi Percontohan Nasional
Nasional

Kemenkopolkam Apresiasi Program MBG Kabupaten Bandung, Layak Jadi Percontohan Nasional

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Segi Garut : Pungutan di SMP Negeri 1 Leuwigoong Bisa Dikategorikan Pungli

Rabu, 11 September 2019

Pemkab Purwakarta Rotasi Mutasi Pejabat Eselon II Dan III, Siapa Saja Yang Bergeser ?

Rabu, 1 Desember 2021

Ribuan ASN dan Guru Garut Merasa Dirugikan BJB Atas Pemblokiran Dana Kredit, KPK dan APH Diminta Segera Turun

Jumat, 1 Oktober 2021

Pengamanan di Obyek Wisata Taman Satwa Cikembulan di Tingkatkan

Sabtu, 5 April 2025
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep : Laporkan Bila Ada Pungutan Uang Pada SPMB

Kamis, 22 Mei 2025

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Kamis, 22 Februari 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste