Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsCecep Suhendar : Anggaran Desa dan Kelurahan Harus Tepat Sasaran

Cecep Suhendar : Anggaran Desa dan Kelurahan Harus Tepat Sasaran

Dejurnal.com, Bandung – Untuk tahun 2019 ini, setiap kelurahan di Kabupaten Bandung mendapatkan dana senilai 350 juta, hanya dalam SOTK penguasa anggarannya itu adalah Pemerintah Kecamatan.

“Cukup besar, Kelurahan itu adalah struktur organisasi pemerintahan terkecil kalau sekarang di Kecamatan”, Kata Cecep saat diwawancarai di Aula Desa Bojongloa Kecamatan Rancaekek belum lama ini, pada saat reses anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Cecep sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar ini menjelaskan, untuk dana Desa di Kabupaten Bandung nilainya kirang lebih Rp 1.9 M hingga Rp 2.3 miliar per desa pertahun, ukuran itu tergantung dari besar dan kecilnya kebutuhan dan Wilayah Desa.

“Sehingga ini diharapkan pembangunan untuk desa ini bisa merata, termasuk juga pagu untuk Kecamatan dinilai besar pertahun ini bisa senilai Rp 15 M yang masuk dana itu untuk pembangunan Jalan Kabupaten, Sanitasi, kegiatan ekonomi dan lain lain”, katanya.

Mengenai dana desa, menurut Cecep, itu digunakan untuk 3 hal, 1 penyelenggaraan pelayanan Desa, 2 Pembangunan Desa, 3 Pemberdayaan Desa dan dana desa itu tidak boleh digunakan diluar dari 3 kepentingan tersebut.

“Begitupun dalam realisanya, harus ke 3 unsur itu terberdayakan, jangan sampai terjadi atau mendominasi salahsatu poin saja,” Ujarnya.

Selain itu dalam realisasi dana tersebut hingga ke masyarakat itu berupa program bukan uang, dan dilakukan oleh pihak ke 3,Pungkasnya (Deri)

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI