• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dugaan Korupsi Pokir DPRD, Menyakitkan Hati Masyarakat Garut

bydejurnalcom
Kamis, 9 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Adanya dugaan korupsi dilingkup kerja DPRD Kabupaten Garut periode 2014 – 2019 dimana Kejaksaan Negeri Garut telah menaikan status dari penyelidikan menajadi penyidikan atas dugaan kasus tersebut, langsung mendapat sorotan tajam dari Ketua AMPG Ivan Rivanora. Pasalnya kasus tersebut terkesan lamban ditangani padahal sebelumnya Kejaksaan Negeri Garut telah menyampaikan penangan kasus POKIR dan BOP akan dirampungkan akhir tahun 2019, nyatanya sampai awal 2020 belum ada yang menjadi tersangka.

Menurut Ivan Rivanora, terkait perihal status penyidikan dugaan atas kasus korupsi tersebut setelah hampir enam bulan Penyidik Kejaksaan Negeri Garut, telah menyelesaikan Pemeriksaan, dan Penyelidikan atas dugaan korupsi Dana Pokir dan BOP Anggota DPRD Garut Periode 2014 – 2019.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

“Akhirnya menaikan status pemeriksaan ke tahap penyidikan dan akan segera menetapkan para tersangka yang terlibat di dalamnya,” ujarnya.

Lanjut Ivan Rivanora, dimana sebelumnya pada bulan Desember 2019, Kejaksaan Negeri Garut telah memeriksa mantan Pimpinan DPRD Kab. Garut dan Anggota DPRD Kab. Garut, akhirnya perlahan tapi pasti Kejaksaan telah menetapkan status Pemeriksaan kepada Penyidikan artinya telah ditemukan 2 (dua) alat bukti yang cukup untuk melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi Pokir dan BOP tersebut.

Ketua AMPG Ivan Rivanora setelah berkoordinasi dan memantau hasil penyelidikan, berharap Kejaksaan Negeri Garut dalam bulan ini segera membentuk Tim Penyidikan kasus tersebut, dengan melibatkan Jaksa Penyidik dari Pidana Khusus dan Jaksa Intelejen sebelumnya merampungkan hasil penyelidikan kasus tersebut dan menetapkan para tersangka, yang diduga telah membuat Persekongkolan kejahatan sehingga timbulnya kasus tersebut.

“Adanya kasus dugaan korupsi tersebut, tentunya sangat menyakitkan hati masyarakat Kabupaten Garut, baik tokoh masyarakat, tokoh pemuka agama maupun para pemerhati korupsi yang ada dikab. Garut. Bagaimana Garut bisa mandiri, maju dan IPM diatas 70 sesuai dengan visi misi Kabupaten Garut,” tandasnya.

Sementara menurut Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar, SH, saat ditemui Dejurnal.com diruang kerjanya mengatakan, mengenai penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Anggota DPRD Kabupaten Garut tahun 2014-2019, itu pengumpulan data dan keterangannya sudah kita anggap selesai, setelah kita analisa bahwa kasus ini telah memenuhi syarat dilimpahkan ke bidang tindak pidana khusus atau ditindaklanjuti hasilnya di bidang tindak pidana khusus, dibidang tindak pidana khusus akan semakin terang tindak pidana yang terjadi, di sana kan kelihatan modusnya seperti apa? Kerugiannya berapa besarnya? Peranan dari masing-masing anggota dewan itu seperti apa, tentu nanti juga akan ditentukan pelakunya atau tersangkanya itu semua akan di tangani di bidang tindak pindak khusus.

“Yah memang dari kita harapkan targetkan mungkin diawal Desember 2019, karena masih ada yang perlu dilengkapi baru diawal Januari 2020, hasilnya baru kita bisa disampaikan, supaya kesimpulanya lebih akurat, lebih tepat,” Jelasnya.

Terkait beberapa nama Anggota DPRD yang menyebar dan membuat resah publik pihak Kejaksaan Negeri Garut membantah telah menyebut dan menyebarluaskan.

“Terus terang kita belum pernah ada menyampaikan nama-nama, jangankan nama inisiyal saja tidak kita hanya menyimpulkan dari hasil kegiatan full data, menang ternyata ditemukan peristiwa pidana yaitu peristiwa tindak korupsi dan memungkin dengan dilakukan penanganan lebih lanjut di Pernyataan, maka akan ditentukan nanti tersangkanya,” Pungkas Azwar.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rotasi Dan Promosi Kepsek SD SMP Amburadul

Next Post

Mantan Bupati Garut Agus Supriadi Sebutkan Ada Dugaan Penyerobotan Tanah

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Sekretaris Desa Cilame, Acu Sumarna

Cilame, Ingin Jadi Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Bandung

Kamis, 20 Oktober 2022

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sapi, Disnakanla : Kita Ikuti Prosedur Kewenangan APH

Sabtu, 19 Oktober 2019

Purwakarta, Hari ini Tahapan Pilkades Serentak Dimulai

Jumat, 26 Februari 2021

Qurban Di Masa Pandemi Covid 19, Begini Kata Bupati Bandung

Kamis, 23 Juli 2020

Tutup Reses Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bandung, Ir. Aep Dedi Menyoal Pemekaran Desa Sangkanhurip

Kamis, 13 Maret 2025

Kabid Aset Tak Pernah Rekomendasikan Pembangunan Rutak di Tanah Carik

Jumat, 5 Juli 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste