• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Kalam

Tentang Ibadah Yang Tercela

bydejurnalcom
Rabu, 5 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
Tentang Ibadah Yang Tercela
ShareTweetSend

Majelis Ulama Indonesia pernah mengeluarkan fatwa tentang masalah aliran sesat yang meresahkan umat dan menggoyahkan akidah. Tujuan MUI mengeluarkan fatwa agar pihak aparat keamanan dapat mengambil tindakan hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan di Indonesia (KH.Miftah Farid,”Aliran Sesat”, Pikiran Rakyat,7 Juni 2012).

Beliau mengatakan, berkembangnya aliran sesat bisa disebabkan beberapa hal. Pertama, mencari hidayah Allah dengan cara salah,seperti bertapa dan merenung. Menurut Pak Miftah, Islam tidak mengenal bertapa. Ibadah yang dianjurkan untuk mendekatkan diri kepada Allah dapat melalui saum, tahajud, dan dzikir. Justru ketika bertapa, kata Pak Miftah, setan akan lebih mudah masuk sampai-sampai ada orang yang mengaku menjadi nabi.

Terkait berkembangnya aliran sesat, menurut Pak Miftah, akibat ada orang yang dipuji secara berlebihan, dikultuskan, dianggap suci. Jebakan setan ini bahkan dapat menimpa para ulama. Ketika do’a sering dikabulkan, makin banyak orang yang datang meminta pertolongan, baik untuk disembuhkan dari penyakit maupun untuk hal-hal lain.

BacaJuga :

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia

Dulu Pak Miftah sendiri sempat dimarahi ayahnya karena pernah beberapa kali mendo’akan orang agar sembuh dari penyakitnya dan ternyata benar-benar sembuh. Alasan ayahnya memarahi Pak Miftah karena hal tersebut dapat menjadikan ulama beralih profesi menjadi dukun serta dapat memudahkan iblis menggoda ulama untuk lebih mementingkan profesi perdukunannya daripada fungsi ulamanya.

Hal tersebut mengisyaratkan bahwa ketika kita menghadapi permasalahan hidup jangan sampai terjebak mencari solusi membuat cukang lantaran (wasilah=perantara) dengan jalan yang salah (datang kepada dukun atau kepada paranormal menanyakan pernasiban atau menanyakan tentang ini dan itu) lalu meyakini apa yang dikatakan dukun atau si paranormal tersebut. Ini jelas kemusyrikan. Atau minta wirid kepada ajengan yang harus dibaca dengan jumlah tertentu. Perilaku semacam ini tergolong perbuatan syirik (minta kepada Allah dengann perantaraan dukun atau dengan cara mengamalkan wirid-wirid tertentu yang tidak ada contohnya dari Rasulullah).
Cara memohon kepada Allah jangan melalui perantara, mediator, atau cukang lantaran. Langsung saja! Untuk “ bertemu” dengan Allah lebih mudah ketimbang kita ingin bertemu dengan pejabat negara. Untuk bisa bertemu dengan pejabat negara harus melalui prosedur birokrasi. Tidak halnya bertemu dengan Allah. Karena Allah Maha Mendengar, Maha Memberi, Maha Mengetahui apa yang menjadi keinginan kita. Mintalah langsung kepadaNya jangan memakai perantara atau cukang lantaran dukun, apalagi dengan mendatangi tempat-tempat yang dianggap keramat (kuburan,sirah cai, makam wali,dsb). Hal tersebut merupakan kemusyrikan dan perbuatan tercela yang tergolong ke dalam dosa besar.

**

Supaya kita tidak terjebak kedalam perbuatan syirik, kuncinya harus memiliki ilmu. Terutama ilmu yang menyangkut tentang tata cara beribadah kepada Allah agar tidak tercela dan salah langkah. Meski dipahami bahwa kunci ibadah adalah ikhlas. Semata-mata hanya mengharap ridlo Allah. Jangan melakukan ibadah karena tergiur oleh khasiat dan fadlilah dari sebuah amalan. Semoga kita diberi hidayah oleh Allah SWT agar terhindar dari cara ibadah yang tercela dan tidak ikhlas. Baarakallaahu lii walakum.***

(Lili Guntur)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gubernur Jabar Dorong Bandung Jadi Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2022

Next Post

Pastikan Pelayanan Prima, Wabup Jimy Kunjungi Tiga Kecamatan

Related Posts

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026
Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII
deNews

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Sabtu, 4 Juli 2026
Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai
deNews

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Sabtu, 4 Juli 2026
Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Pasca Survey Muncul Tangkapan Layar Diduga Surat Ijin Pembangunan Kandang Ayam Sinagar, Ini Kata Kadis DPMPTSP Kabupaten Sukabumi

Jumat, 21 Maret 2025

Bupati dan Wabup Garut Menerima Kunjungan Wamendagri Terkait Penataan Humanis PKL

Jumat, 21 Maret 2025

Jadi Program Kerja Unggulan, Ikatan Alumni SMPN 1 Garut Adakan Kegiatan Donor Darah

Minggu, 27 Maret 2022

Diduga Marak Pungli dan Penyalahgunaan BOS serta PIP, Unjuk Rasa Mahasiswa HMI Minta Kadisdik Garut Mundur

Selasa, 11 Oktober 2022

Penjelasan Pihak RSUD Garut Terkait Cerita Keluarga AF Jenazah Dipulasara SOP Covid-19

Selasa, 9 Juni 2020

Satu Surat Sejuta Senyum, Dinkes Ciamis Ajak Masyarakat Rayakan HLUN 2025 Dengan Berikan Surat Pada Lansia

Minggu, 25 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste