• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Kalam

Tentang Ibadah Yang Tercela

bydejurnalcom
Rabu, 5 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
Tentang Ibadah Yang Tercela
ShareTweetSend

Majelis Ulama Indonesia pernah mengeluarkan fatwa tentang masalah aliran sesat yang meresahkan umat dan menggoyahkan akidah. Tujuan MUI mengeluarkan fatwa agar pihak aparat keamanan dapat mengambil tindakan hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan di Indonesia (KH.Miftah Farid,”Aliran Sesat”, Pikiran Rakyat,7 Juni 2012).

Beliau mengatakan, berkembangnya aliran sesat bisa disebabkan beberapa hal. Pertama, mencari hidayah Allah dengan cara salah,seperti bertapa dan merenung. Menurut Pak Miftah, Islam tidak mengenal bertapa. Ibadah yang dianjurkan untuk mendekatkan diri kepada Allah dapat melalui saum, tahajud, dan dzikir. Justru ketika bertapa, kata Pak Miftah, setan akan lebih mudah masuk sampai-sampai ada orang yang mengaku menjadi nabi.

Terkait berkembangnya aliran sesat, menurut Pak Miftah, akibat ada orang yang dipuji secara berlebihan, dikultuskan, dianggap suci. Jebakan setan ini bahkan dapat menimpa para ulama. Ketika do’a sering dikabulkan, makin banyak orang yang datang meminta pertolongan, baik untuk disembuhkan dari penyakit maupun untuk hal-hal lain.

BacaJuga :

Tebar Kepedulian di Ramadan, KNPI Garut Gelar Jumat Berbagi Bersama Dispora dan Insan Pers

Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Ramadan 2026, Warga Diimbau Belanja Bijak demi Kendalikan Inflasi

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Dulu Pak Miftah sendiri sempat dimarahi ayahnya karena pernah beberapa kali mendo’akan orang agar sembuh dari penyakitnya dan ternyata benar-benar sembuh. Alasan ayahnya memarahi Pak Miftah karena hal tersebut dapat menjadikan ulama beralih profesi menjadi dukun serta dapat memudahkan iblis menggoda ulama untuk lebih mementingkan profesi perdukunannya daripada fungsi ulamanya.

Hal tersebut mengisyaratkan bahwa ketika kita menghadapi permasalahan hidup jangan sampai terjebak mencari solusi membuat cukang lantaran (wasilah=perantara) dengan jalan yang salah (datang kepada dukun atau kepada paranormal menanyakan pernasiban atau menanyakan tentang ini dan itu) lalu meyakini apa yang dikatakan dukun atau si paranormal tersebut. Ini jelas kemusyrikan. Atau minta wirid kepada ajengan yang harus dibaca dengan jumlah tertentu. Perilaku semacam ini tergolong perbuatan syirik (minta kepada Allah dengann perantaraan dukun atau dengan cara mengamalkan wirid-wirid tertentu yang tidak ada contohnya dari Rasulullah).
Cara memohon kepada Allah jangan melalui perantara, mediator, atau cukang lantaran. Langsung saja! Untuk “ bertemu” dengan Allah lebih mudah ketimbang kita ingin bertemu dengan pejabat negara. Untuk bisa bertemu dengan pejabat negara harus melalui prosedur birokrasi. Tidak halnya bertemu dengan Allah. Karena Allah Maha Mendengar, Maha Memberi, Maha Mengetahui apa yang menjadi keinginan kita. Mintalah langsung kepadaNya jangan memakai perantara atau cukang lantaran dukun, apalagi dengan mendatangi tempat-tempat yang dianggap keramat (kuburan,sirah cai, makam wali,dsb). Hal tersebut merupakan kemusyrikan dan perbuatan tercela yang tergolong ke dalam dosa besar.

**

Supaya kita tidak terjebak kedalam perbuatan syirik, kuncinya harus memiliki ilmu. Terutama ilmu yang menyangkut tentang tata cara beribadah kepada Allah agar tidak tercela dan salah langkah. Meski dipahami bahwa kunci ibadah adalah ikhlas. Semata-mata hanya mengharap ridlo Allah. Jangan melakukan ibadah karena tergiur oleh khasiat dan fadlilah dari sebuah amalan. Semoga kita diberi hidayah oleh Allah SWT agar terhindar dari cara ibadah yang tercela dan tidak ikhlas. Baarakallaahu lii walakum.***

(Lili Guntur)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gubernur Jabar Dorong Bandung Jadi Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2022

Next Post

Pastikan Pelayanan Prima, Wabup Jimy Kunjungi Tiga Kecamatan

Related Posts

Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat-Obatan Terlarang Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Garut
deNews

Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat-Obatan Terlarang Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Garut

Sabtu, 7 Maret 2026
Rangkaian HPN 2026, JITU Gelar Bukber dan Dialog Membangun Bangsa
deNews

Rangkaian HPN 2026, JITU Gelar Bukber dan Dialog Membangun Bangsa

Jumat, 6 Maret 2026
Disdukcapil dan Dinkes Ciamis Integrasikan Layanan Kelahiran, Bayi Baru Lahir Bisa Langsung Dapat KK, Akta dan KIA
deNews

Disdukcapil dan Dinkes Ciamis Integrasikan Layanan Kelahiran, Bayi Baru Lahir Bisa Langsung Dapat KK, Akta dan KIA

Jumat, 6 Maret 2026
Tebar Kepedulian di Ramadan, KNPI Garut Gelar Jumat Berbagi Bersama Dispora dan Insan Pers
deHumaniti

Tebar Kepedulian di Ramadan, KNPI Garut Gelar Jumat Berbagi Bersama Dispora dan Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Kawal Program Sekolah Rakyat, Ciamis Siapkan Lahan Demi Pendidikan Anak Miskin
deNews

Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Ramadan 2026, Warga Diimbau Belanja Bijak demi Kendalikan Inflasi

Jumat, 6 Maret 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Rapat Minggon Kecamatan Pagaden Diwarnai Kebakaran Korsleting Listrik

Selasa, 8 Februari 2022

Polsek Subang Terus Tingkatkan Kesadaran Warga Betapa Pentingnya Menggunakan Masker

Kamis, 8 Oktober 2020

Bupati Bandung Imbau Guru dan Kepala Sekolah Fokus Mengajar

Rabu, 12 November 2025

Bermaksud Ziarahi Makam Godog, Satgas Covid-19 Garut Putar Balikan 7 Bis Rombongan Asal Bogor

Rabu, 30 Juni 2021

Ajak Guru Ngaji Pilih DS, Ketua Forum Bela DS, H. Uya Mulyana Yakin Paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb Raih 75 Persen Suara

Minggu, 20 Oktober 2024

Peresmian Bangunan Gedung Direktorat Samapta, Direktorat Tahti dan Ruang Rawat Inap RS. Bhayangkara TK. III Indramayu.

Selasa, 28 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste