• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Januari 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Kalam

Tentang Ibadah Yang Tercela

bydejurnalcom
Rabu, 5 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
Tentang Ibadah Yang Tercela
ShareTweetSend

Majelis Ulama Indonesia pernah mengeluarkan fatwa tentang masalah aliran sesat yang meresahkan umat dan menggoyahkan akidah. Tujuan MUI mengeluarkan fatwa agar pihak aparat keamanan dapat mengambil tindakan hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan di Indonesia (KH.Miftah Farid,”Aliran Sesat”, Pikiran Rakyat,7 Juni 2012).

Beliau mengatakan, berkembangnya aliran sesat bisa disebabkan beberapa hal. Pertama, mencari hidayah Allah dengan cara salah,seperti bertapa dan merenung. Menurut Pak Miftah, Islam tidak mengenal bertapa. Ibadah yang dianjurkan untuk mendekatkan diri kepada Allah dapat melalui saum, tahajud, dan dzikir. Justru ketika bertapa, kata Pak Miftah, setan akan lebih mudah masuk sampai-sampai ada orang yang mengaku menjadi nabi.

Terkait berkembangnya aliran sesat, menurut Pak Miftah, akibat ada orang yang dipuji secara berlebihan, dikultuskan, dianggap suci. Jebakan setan ini bahkan dapat menimpa para ulama. Ketika do’a sering dikabulkan, makin banyak orang yang datang meminta pertolongan, baik untuk disembuhkan dari penyakit maupun untuk hal-hal lain.

BacaJuga :

Sidak Awal Tahun ke Disdik, Bupati Bandung Dorong Budaya Disiplin dan Lingkungan Sekolah Humanis

88 Pejabat Struktural dan Fungsional Dilantik, Bupati Garut Tekankan Reformasi Birokrasi dan Ketepatan Data Pelayanan Publik

Isi Waktu Luang Anggota DPR RI. Fraksi Golkar, H. Dadang M Naser Sambangi Peternak Budidaya Kelinci di Desa Sukapura

Dulu Pak Miftah sendiri sempat dimarahi ayahnya karena pernah beberapa kali mendo’akan orang agar sembuh dari penyakitnya dan ternyata benar-benar sembuh. Alasan ayahnya memarahi Pak Miftah karena hal tersebut dapat menjadikan ulama beralih profesi menjadi dukun serta dapat memudahkan iblis menggoda ulama untuk lebih mementingkan profesi perdukunannya daripada fungsi ulamanya.

Hal tersebut mengisyaratkan bahwa ketika kita menghadapi permasalahan hidup jangan sampai terjebak mencari solusi membuat cukang lantaran (wasilah=perantara) dengan jalan yang salah (datang kepada dukun atau kepada paranormal menanyakan pernasiban atau menanyakan tentang ini dan itu) lalu meyakini apa yang dikatakan dukun atau si paranormal tersebut. Ini jelas kemusyrikan. Atau minta wirid kepada ajengan yang harus dibaca dengan jumlah tertentu. Perilaku semacam ini tergolong perbuatan syirik (minta kepada Allah dengann perantaraan dukun atau dengan cara mengamalkan wirid-wirid tertentu yang tidak ada contohnya dari Rasulullah).
Cara memohon kepada Allah jangan melalui perantara, mediator, atau cukang lantaran. Langsung saja! Untuk “ bertemu” dengan Allah lebih mudah ketimbang kita ingin bertemu dengan pejabat negara. Untuk bisa bertemu dengan pejabat negara harus melalui prosedur birokrasi. Tidak halnya bertemu dengan Allah. Karena Allah Maha Mendengar, Maha Memberi, Maha Mengetahui apa yang menjadi keinginan kita. Mintalah langsung kepadaNya jangan memakai perantara atau cukang lantaran dukun, apalagi dengan mendatangi tempat-tempat yang dianggap keramat (kuburan,sirah cai, makam wali,dsb). Hal tersebut merupakan kemusyrikan dan perbuatan tercela yang tergolong ke dalam dosa besar.

**

Supaya kita tidak terjebak kedalam perbuatan syirik, kuncinya harus memiliki ilmu. Terutama ilmu yang menyangkut tentang tata cara beribadah kepada Allah agar tidak tercela dan salah langkah. Meski dipahami bahwa kunci ibadah adalah ikhlas. Semata-mata hanya mengharap ridlo Allah. Jangan melakukan ibadah karena tergiur oleh khasiat dan fadlilah dari sebuah amalan. Semoga kita diberi hidayah oleh Allah SWT agar terhindar dari cara ibadah yang tercela dan tidak ikhlas. Baarakallaahu lii walakum.***

(Lili Guntur)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gubernur Jabar Dorong Bandung Jadi Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2022

Next Post

Pastikan Pelayanan Prima, Wabup Jimy Kunjungi Tiga Kecamatan

Related Posts

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung
deNews

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung

Selasa, 6 Januari 2026
Dari Kecamatan ke Penegak Perda: Topan Sandi Resmi Perkuat Satpol PP Garut
deNews

Dari Kecamatan ke Penegak Perda: Topan Sandi Resmi Perkuat Satpol PP Garut

Selasa, 6 Januari 2026
Hadiri Tabligh Akbar di Pesantren Awi Sadapur Kertasari, Bupati Bandung Berpesan Begini
Kalam

Hadiri Tabligh Akbar di Pesantren Awi Sadapur Kertasari, Bupati Bandung Berpesan Begini

Selasa, 6 Januari 2026
Sidak Awal Tahun ke Disdik, Bupati Bandung Dorong Budaya Disiplin dan Lingkungan Sekolah Humanis
deEdukasi

Sidak Awal Tahun ke Disdik, Bupati Bandung Dorong Budaya Disiplin dan Lingkungan Sekolah Humanis

Selasa, 6 Januari 2026
dePraja

88 Pejabat Struktural dan Fungsional Dilantik, Bupati Garut Tekankan Reformasi Birokrasi dan Ketepatan Data Pelayanan Publik

Selasa, 6 Januari 2026
Isi Waktu Luang Anggota DPR RI. Fraksi Golkar, H. Dadang M Naser Sambangi Peternak Budidaya Kelinci di Desa Sukapura
deNews

Isi Waktu Luang Anggota DPR RI. Fraksi Golkar, H. Dadang M Naser Sambangi Peternak Budidaya Kelinci di Desa Sukapura

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Komisi IV DPRD Purwakarta Terima Naskah Usulan Guru MGMP Bahasa Sunda

Kamis, 10 Februari 2022

Disbudpora Ciamis Gelar Forum Konsultasi Publik Rancang Program 2026 dengan Kearifan Lokal

Kamis, 27 Februari 2025

Kasrem 062/TN Dampingi Kepala BNPB Tinjau Lokasi Bencana Banjir Dan Longsor Pameungpeuk

Kamis, 15 Oktober 2020
Foto : Wamendagri Bima Arya saat memberikan pembinaan APBD di Aula Setda Ciamis Rabu (19/03/2025)

Wamendagri Bima Arya Berikan Penjelasan tentang Perencanaan dan Penganggaran APBD Ciamis

Rabu, 19 Maret 2025

Menelisik Pidato Bupati Garut di Paripurna Disaat Polemik Ribuan Pemblokiran Dana Kredit ASN BJB Garut

Sabtu, 16 Oktober 2021

Pembagian BST Kemensos di Desa Sukamulya Menuai Polemik

Minggu, 18 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste