• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Situasi Wabah Corona, Anggota DPRD Garut Dinilai Ibarat Jeruk Mau Makan Jeruk

bydejurnalcom
Selasa, 24 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dalam kondisional sedang darurat wabah virus corona, DPRD Kabupaten Garut meminimalisir segala kegiatan yang bersifat berkelompok termasuk menstop audiensi, hal itu juga mentaati surat edaran dan himbauan dari pemerintah pusat dan provinsi.

Surat Permohonan Fasilitas Audiensi dari Fraksi PKB yang dipermaklumkan DPRD Garut.

Namun, berdasarkan Nomor Surat 006/FPKB-04/IV/A2/III/2020. Tertanda tangan Aji Kurnia sebagai Ketua FPKB dan Iden Sambas Sekretaris FPKB DPRD Kabupaten Garut, Perihal Permohonan Fasilitas Audensi, pada hari Selasa tertanggal 24 Maret 2020.

BacaJuga :

Cegah Tawuran Terulang, Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Lapor Berkala

Pemuda Ciamis Sukses Bisnis Tuturus Bambu, Bidik Pasar Petani

DMI Ciamis Ingatkan Makna Memakmurkan Masjid

Surat yang ditujukan langsung dari Fraksi PKB kepada Ketua DPRD Kab. Garut perihal Perencanaan Pembangunan Daerah dan Sebagai Bentuk Tindak Lanjut dari Pandangan Umum dan Kata Akhir Fraksi PKB DPRD Garut, dalam Pembahasan RAPERDA RAPBD TA 2020, berkenaan DHBCT sebagaimana PMK 222 Tahun 2017 direfisi menjadi PMK Nomor 7 Tahun 2020. Dan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat kordinasi dan konsultasi dengan BAPEDA, sehingga dipandang perlu FPKB untuk melakukan kordinasi dan konsultasi dengan TAPD, BAPEDA dan DPKAD Kabupaten Garut.

Melihat pentingnya hal tersebut maka FPKB meminta fasilitas kepada Ketua DPRD Kab. Garut, untuk melakukan audensi dan mengundang Sekda Kab. Garut sebagai Ketua TAPD beserta Jajarannya, Kepala BAPEDA, DPKAD Pemda Kab. Garut, untuk hadir dalam audensi tersebut. Sebagai bentuk FPKB Peduli Umat Untuk Melayani Masyarakat.

Namun, pihak DPRD Kabupaten Garut tidak mengindahkan permohonan audiensi tersebut alias dipermaklumkan karena meminimalisir virus corona dan mentaati himbauan pemerintah pusat dan provinsi.

“Benar kemarin ada surat dari salah satu Fraksi DPRD yang meminta fasilitas audensi, karena kondisi Covid-19 maka dipermakluman,” Jelas salah satu staf sekwan.

Iden Sambas selaku Fraksi PKB yang melayangkan surat merasa kecewa dengan permakluman tersebut.

“Kita melayangan surat ke Pimpinan untuk menghadirkan Ketua TAPD, Bappeda, DPPKA perihal tindak lanjut dari PU dan kata akhir FPKB utk meminta kalrifikasi dan progres fokus terkait DBHCHT apakah sudah sesuai PMK 22 atau belum,?,” cetusnya.

Iden bersikukuh bahwa terkait surat itu salah staf Fraksi yg membuat maksudnya bukan Audensi tapi surat Permohonan kepada Pimpinan DPRD, massa DPRD audensi sama DPRD.

“Saya pikir ini hal yg wajar sebagai fungsi pengawasan DPRD dalam mengawasi anggaran khusunya terkait DBHCHT apal lagi hal itu tertuang dalam PU FPKB,” tandasnya.

Berkaitan dengan hal salah satu aktifis Garut yang dikenal dengan sebutan Mang Awing, mengkritisi hal tersebut.

“Kok kaya jeruk makan jeruk ya, para Anggota DPRD Periode 2019 -2024 ini, jangan-jangan memang mereka tidak faham terkait tugas dan fungsinya sebagai anggota Dewan, masa mau Audensi sama Dewan sendiri, ada apa ini semua, atau memang salah ketik, atau memang tidak faham, atau memang ada hal lain, masa Permohonan Fasilitas Audensi. Saya sebagai Warga Garut, jadi bertanya sejauh apa kafasitasnya?” Tegasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Muspika Kalapa Nunggal Lakukan Penyemprotan Disinfektan Berkeliling Ke Tujuh Desa

Next Post

Virus Corona Mewabah, Tambal Ban Tetap Buka

Related Posts

Pilkades Serentak 47 Desa di Cianjur Masuki Tahap Pengundian Nomor Urut, E-Voting Jadi Sorotan
GerbangDesa

Pilkades Serentak 47 Desa di Cianjur Masuki Tahap Pengundian Nomor Urut, E-Voting Jadi Sorotan

Selasa, 27 Oktober 2026
Pemilihan Anggota BPD Purwakarta Dijadwalkan November 2026, Perbup Masih Diproses
depemerintahan

Pemilihan Anggota BPD Purwakarta Dijadwalkan November 2026, Perbup Masih Diproses

Selasa, 27 Oktober 2026
Jambore Literasi ke-5 Leksam Bedas Apresiasi Peserta Tantangan Literasi Selama Delapan Bulan
deNews

Jambore Literasi ke-5 Leksam Bedas Apresiasi Peserta Tantangan Literasi Selama Delapan Bulan

Selasa, 27 Oktober 2026
Cegah Tawuran Terulang, Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Lapor Berkala
dehukum

Cegah Tawuran Terulang, Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Lapor Berkala

Selasa, 27 Oktober 2026
Pemuda Ciamis Sukses Bisnis Tuturus Bambu, Bidik Pasar Petani
deNews

Pemuda Ciamis Sukses Bisnis Tuturus Bambu, Bidik Pasar Petani

Selasa, 27 Oktober 2026
DMI Ciamis Ingatkan Makna Memakmurkan Masjid
deNews

DMI Ciamis Ingatkan Makna Memakmurkan Masjid

Selasa, 27 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Banjir Bandang Pasawahan Cicurug, Diketahui 10 Unit Mobil dan 5 Rumah Terseret Arus

Senin, 21 September 2020
Tangkapan layar unggahan Tiktok  @tehputri.karlina

Momen Marah Wakil Bupati Garut Putri Karlina Saat Tegur Ormas yang Bubarkan Warung Saat Puasa

Sabtu, 8 Maret 2025

Kalak BPBD Garut Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Musibah Longsor Kawasan Darajat

Jumat, 19 November 2021

Pemkab Purwakarta Kembangkan Manggis Wanayasa Jadi Buah Primadona

Rabu, 26 Februari 2020

Gugatan Dikabulkan Hakim PA, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Resmi Bercerai Dengan Dedi Mulyadi?

Rabu, 22 Februari 2023

Milangkala Kabupaten Bandung Ke- 384 Pemcam Majalaya Gelar Seni Budaya, Unjuk Kabisa

Kamis, 8 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste