• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Pegawai Pemkab Purwakarta Wajib Pakai Masker Saat Kerja

bydejurnalcom
Selasa, 7 April 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pemkab Purwakarta, kembali menyiapkan Surat Edaran (SE) yang harus dijalankan oleh seluruh pegawai pemerintahan selama masa penanggulangan Covid-19.

Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa seluruh pegawai, baik ASN maupun non ASN untuk selalu memakai masker selama beraktifitas.

BacaJuga :

Pengolahan Air Limbah SPPG di Wilayah Desa Mekarsari Tidak Sesuai Prosedur Yang Benar

Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan May Day di Bandung

Ratusan Buruh Lakukan Aksi May Day Sampaikan Aspirasi Dikawal Polres Garut Secara Humanis

“Dalam upaya antisipasi ini, seluruh pihak tanpa kecuali, harus turut terlibat untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya, dengan selalu menggunakan masker selama beraktifitas di luar, kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Selasa (7/4/2020).

Menurutnya, edaran baru tersebut sengaja dibuat, merujuk pada rekomendasi dari organisasi kesehatan duni (WHO). Karena, menurutnya, hal itu bisa menjadi bagian dari upaya meminimalisasi penyebaran virus, termasuk corona.

Pihaknya mengajak seluruh pegawai, baik yang ada di lingkungan Setda, dinas/OPD hingga pemerintahan tingkat desa, serta pihak-pihak terkait lainnya supaya turut andil dalam upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

“Selama tanggap Covid-19, seluruh pegawai tanpa kecuali, wajib menggunakan masker,” ujarnya.

Ia mengaku sudah menyiapkan sanksi bagi pegawai yang tak mengindahkan surat edaran tersebut. Sanksinya, dari mulai pemotongan tunjangan hingga penangguhan kenaikan jabatan mereka.

“Kami berharap, edaran ini bisa dijalankan sebagaimana mestinya. Ini, demi kebaikan bersama. Untuk maskernya, bisa menggunakan yang berbahan kain. Sehingga bisa digunakan berkali-kali,” jelas dia.

Anne menuturkan, selain edaran khusus pegawai pemerintahan, beberapa waktu lalu pihaknya pun telah melayangkan edaran ke seluruh pemilik supermarket, minimarket dan pasar modern lainnya.

Dalam edaran itu, mereka diminta untuk menyiapkan fasilitas kebersihan sesuia SOP di lingkungan mereka, termasuk menyiagakan petugas untuk memeriksa suhu tubuh pengunjung.

Diketahui, kemarin, Senin (6/4/2020) Anne dan Forkopimda menyempatkan diri menyisir pusat perbelanjaan untuk memastikan apakah mereka sudah menjalankan instruksi tersebut sebagaimana mestinya atau belum.

Anne menegaskan, jika masih ada dari para pengelola pasar modern ini tak mengindahkan edaran tersebut siap-siap kena sanksi. “Kalau tak mengindahkan edaran itu, yang terpaksa kami cabut izin usaha mereka,” ujarnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPUBMP Purwakarta Secepatnya Akan Bangun Kembali Akses Masyarakat di Dua Kecamatan

Next Post

Selain Semprot Disinfektan, Pemdes Kertajaya Simpenan Laksanakan Foging

Related Posts

Boarding Tanpa Hambatan, Nana Supriatna Pastikan Jemaah Haji Ciamis Mulus Berangkat dari Kertajati
deNews

Boarding Tanpa Hambatan, Nana Supriatna Pastikan Jemaah Haji Ciamis Mulus Berangkat dari Kertajati

Sabtu, 2 Mei 2026
Pramuka Ciamis Ambil Peran, Bantu Tertibkan Pelepasan Jemaah Haji di Islamic Center
deNews

Pramuka Ciamis Ambil Peran, Bantu Tertibkan Pelepasan Jemaah Haji di Islamic Center

Sabtu, 2 Mei 2026
Kloter 15 Jadi Pembuka, Jemaah Haji Ciamis Resmi Berangkat dari Kertajati
deNews

Kloter 15 Jadi Pembuka, Jemaah Haji Ciamis Resmi Berangkat dari Kertajati

Sabtu, 2 Mei 2026
Pengolahan Air Limbah SPPG di Wilayah Desa Mekarsari Tidak Sesuai Prosedur Yang Benar
deNews

Pengolahan Air Limbah SPPG di Wilayah Desa Mekarsari Tidak Sesuai Prosedur Yang Benar

Sabtu, 2 Mei 2026
Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan May Day di Bandung
deNews

Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan May Day di Bandung

Sabtu, 2 Mei 2026
Ratusan Buruh Lakukan Aksi May Day Sampaikan Aspirasi Dikawal Polres Garut Secara Humanis
deNews

Ratusan Buruh Lakukan Aksi May Day Sampaikan Aspirasi Dikawal Polres Garut Secara Humanis

Sabtu, 2 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Tangkapan layar Lucky Hakim di medsos

Tok ! Mendagri Setujui Pengunduran Diri Lucky Hakim Sebagai Wakil Bupati Indramayu

Rabu, 19 April 2023

Selama Tahun 2024, Pemkab Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu Sebanyak 45 Unit Rumah

Selasa, 22 April 2025
Ribuan massa Almagari saat berunjuk rasa pada 5 Januari 2022 lalu. (Dok. dejurnal.com)

Polemik Terbitnya Perda Garut No. 14/2022 Berbuah Seruan Aksi 20 Juli 2023, Turunkan Sepuluh Ribu Massa?

Jumat, 14 Juli 2023

Tragis! Rumah di Cijeungjing Terbakar, Dibakar Pemilik yang Alami Gangguan Jiwa

Rabu, 14 Mei 2025

ASN Purwakarta Diikutsertakan Jaga Posko PSBB Komunal Covid-19

Selasa, 26 Mei 2020

Bersinergi Demi Kemaslahatan Umat, Pesantren Fauzan Jalin Kemitraaan Dengan Birbakum

Senin, 19 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste