• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Pegawai Pemkab Purwakarta Wajib Pakai Masker Saat Kerja

bydejurnalcom
Selasa, 7 April 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pemkab Purwakarta, kembali menyiapkan Surat Edaran (SE) yang harus dijalankan oleh seluruh pegawai pemerintahan selama masa penanggulangan Covid-19.

Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa seluruh pegawai, baik ASN maupun non ASN untuk selalu memakai masker selama beraktifitas.

BacaJuga :

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

“Dalam upaya antisipasi ini, seluruh pihak tanpa kecuali, harus turut terlibat untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya, dengan selalu menggunakan masker selama beraktifitas di luar, kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Selasa (7/4/2020).

Menurutnya, edaran baru tersebut sengaja dibuat, merujuk pada rekomendasi dari organisasi kesehatan duni (WHO). Karena, menurutnya, hal itu bisa menjadi bagian dari upaya meminimalisasi penyebaran virus, termasuk corona.

Pihaknya mengajak seluruh pegawai, baik yang ada di lingkungan Setda, dinas/OPD hingga pemerintahan tingkat desa, serta pihak-pihak terkait lainnya supaya turut andil dalam upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

“Selama tanggap Covid-19, seluruh pegawai tanpa kecuali, wajib menggunakan masker,” ujarnya.

Ia mengaku sudah menyiapkan sanksi bagi pegawai yang tak mengindahkan surat edaran tersebut. Sanksinya, dari mulai pemotongan tunjangan hingga penangguhan kenaikan jabatan mereka.

“Kami berharap, edaran ini bisa dijalankan sebagaimana mestinya. Ini, demi kebaikan bersama. Untuk maskernya, bisa menggunakan yang berbahan kain. Sehingga bisa digunakan berkali-kali,” jelas dia.

Anne menuturkan, selain edaran khusus pegawai pemerintahan, beberapa waktu lalu pihaknya pun telah melayangkan edaran ke seluruh pemilik supermarket, minimarket dan pasar modern lainnya.

Dalam edaran itu, mereka diminta untuk menyiapkan fasilitas kebersihan sesuia SOP di lingkungan mereka, termasuk menyiagakan petugas untuk memeriksa suhu tubuh pengunjung.

Diketahui, kemarin, Senin (6/4/2020) Anne dan Forkopimda menyempatkan diri menyisir pusat perbelanjaan untuk memastikan apakah mereka sudah menjalankan instruksi tersebut sebagaimana mestinya atau belum.

Anne menegaskan, jika masih ada dari para pengelola pasar modern ini tak mengindahkan edaran tersebut siap-siap kena sanksi. “Kalau tak mengindahkan edaran itu, yang terpaksa kami cabut izin usaha mereka,” ujarnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPUBMP Purwakarta Secepatnya Akan Bangun Kembali Akses Masyarakat di Dua Kecamatan

Next Post

Selain Semprot Disinfektan, Pemdes Kertajaya Simpenan Laksanakan Foging

Related Posts

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026
deNews

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026

Senin, 15 Desember 2025
Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM
deNews

Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM

Senin, 15 Desember 2025
Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional
deNews

Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional

Senin, 15 Desember 2025
Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas
deNews

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Senin, 15 Desember 2025
Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi
deNews

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

Senin, 15 Desember 2025
GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang
Kalam

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Laksanakan TKA PKBM Hidayah Galuh Ciamis Dorong Siswa Miliki Sertifikat Kompetensi

Minggu, 9 November 2025

Percepatan Evakuasi Korban Banjir, Bupati Bandung Dadang Supriatna Distribusikan Bantuan Perahu ke-16 Kecamatan

Minggu, 16 Maret 2025

PWI Gelar Seminar Kehumasan dalam Rangka HPN 2025 dan Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung

Kamis, 15 Mei 2025

Semangat Juang Pahlawan Jadi Inspirasi Pemkab Bandung dalam Melayani Masyarakat

Senin, 10 November 2025

Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis

Senin, 20 Oktober 2025

Tak Pernah Ajukan Diri Jadi Nasabah, Ryan Heran BJB Cianjur Bisa Terbitkan Buku Rekening Atas Namanya

Rabu, 4 Agustus 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste