• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tergugat Kasus Limbah Medis Mangkir Dari Sidang

bydejurnalcom
Kamis, 9 April 2020
Reading Time: 1 mins read
Tergugat Kasus Limbah Medis Mangkir Dari Sidang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Limbah medis merupakan salah satu tantangan terbesar sehari-hari yang dihadapi oleh penyedia layanan kesehatan. Beberapa contoh limbah medis seperti tempat bekas rendaman darah sarung tangan, kain kasa, bekas jarum suntik dll, jaringan manusia atau hewan yang dibuat selama prosedur pengobatan, setiap sampah yang dihasilkan dari kamar pasien dengan penyakit menular, serta sisa vaksin yang dibuang.

Sebelumnya, tumpukan sampah diduga limbah medis rumah sakit ditemukan di sekitar tempat pembuangan sampah (TPS) Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Pada Limbah medis tersebut tertera nama sebuah Rumah Sakit Swasta yang ada di jln Syech Quro Karawang Timur.
Persoalan sampah limbah medis ini terus berlanjut hingga ke meja Hijau, masyarakat yang didampingi oleh KPLHI mengajukan gugatan kepada pihak RS Lira Medika, DLHK Kabupaten Karawang, Yayasan Putra Karawang, PT Wastek dan PT Abipraya Dengan nomor perkara : 28/Pdt.G/LH/2020/PN.KRW.

BacaJuga :

Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak

“Seharusnya hari ini adalah sidang pertama yang akan digelar, akan tetapi tidak ada salah satupun dari pihak tergugat yang hadir,dan sidang pun diundur hingga minggu depan, sangat di sayangkan sekali pihak dari Dinas Lingkungan Hidup tidak dapat hadir,langkah kami masih tetap sesuai dengan foksi kami untuk penegakan pelestarian lingkungan hidup bersama masyarakat karawang” kata Ketua KPLHI Ade Sopiyan, Kamis (09/04/2020).

Pernyataan tersebut ditambahkan oleh Humas KPLHI, Wulan ” Pihak tergugat PT Wastek yang menangani limbah medis RS Lira Medika, transporternya PT Abipraya, limbah domestik menjadi tanggung jawab DLHK dan transporter nya adalah YPK,yang saat itu masih menjadi rekanan DLHK,dan itulah statment dari RS Lira Medika” Tambah Wulan.

Proses hukum akan tetap dilanjukan oleh masyarakat didampingi oleh KPLHI Karawang,hingga permasalahan ini selesai. **erghalls/rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Satlantas Polres Purwakarta Bersama IMHP Bagikan 500 Masker

Next Post

Jelang Ramadhan, Pemkab Anitisipasi Penyebaran Covid-19

Related Posts

Pramuka Garut Kukuhkan Mabi dan Pimpinan Saka, 52 Anggota Pasbara Disiapkan untuk HUT Pramuka ke-65
deNews

Pramuka Garut Kukuhkan Mabi dan Pimpinan Saka, 52 Anggota Pasbara Disiapkan untuk HUT Pramuka ke-65

Senin, 24 Agustus 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Tiga Raperda Lain
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Tiga Raperda Lain

Senin, 24 Agustus 2026
Sekda Garut Dorong Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Mental dan Karakter Generasi Muda
deNews

Sekda Garut Dorong Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Mental dan Karakter Generasi Muda

Senin, 24 Agustus 2026
Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif
deEdukasi

Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif

Senin, 24 Agustus 2026
Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak
deNews

RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak

Senin, 24 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Kredit Mesra BJB Cabang Garut Sudah Sentuh Ratusan Kelompok UMKM Berbasis Rumah Ibadah

Kamis, 20 Mei 2021

Bupati Bandung Dorong Percepatan Sertifikasi Higiene Sanitasi Dapur MBG Lewat Kerja Sama dengan APKASI dan HAKLI

Jumat, 31 Oktober 2025
Foto : Hasil Jepretan Komunitas Fotografi Ciamis Berekpresi, Alun alun Timur Jembatan dan Area Foodcourt favorit spot foto pengunjung

Alun-Alun Ciamis Jadi Pusat Kreativitas Anak Muda melalui Dunia Fotografi

Rabu, 16 April 2025

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Selasa, 30 Desember 2025

Bulan Kedua, Para Anggota DPRD Garut Telat Gajian

Sabtu, 5 Oktober 2019

Sosialisasi Pembentukan Kopdes Merah Putih, Kabid Pemdes Garut : Program Tematik Desa Dapat Dikembangkan

Kamis, 8 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste