• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

BPN Garut : Laporkan jika ada Kades yang Lakukan Pungli PTSL

bydejurnalcom
Jumat, 6 April 2018
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut Hayu Susilo menegaskan untuk melaporkan dan akan menindaklanjuti kepada pihak yang berwenang agar diproses jika ada Kepala Desa (Kades) yang melakukan pungutan di luar aturan yang telah ditentukan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL).

Hal itu disampaikan Kepala BPN Kabupaten Garut yang mendapatkan laporan dari Forum Bandung Indonesia (FBI) terkait adanya pungutan PTSL di Kabupaten Garut yang melebihi aturan yang diamanatkan SKB Tiga Mentri Tentang PTSL.

BacaJuga :

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

“Jika ada datanya desa yang memungut lebih dari aturan, silahkan laporkan, nanti kami proses,” tegasnya kepada dejurnal.com di kantornya, Kamis (5/4/2018).

Pihak BPN, lanjut Hayu, ingin program PTSL sukses tanpa dikotori hal-hal yang justru akan menyudutkan BPN.

“Kami tak mau orang lain yang berbuat dan makan, BPN yang terkena getahnya,” tandasnya.

Oleh karena itu, lanjut Hayu, pihak BPN pun sudah berkoordinasi dengan Polres, Kejari, Pemda dan Korem agar program PTSL yang digulirkan pemerintah pusat ini berhasil.

“Makanya saya minta semua pihak untuk ikut mensukseskan program PTSL ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua FBI Jawa Barat Umar Yakub mengungkapkan, program PTSL di Kabupaten Garut diwarnai bau pungli (pungutan liar) yang keluar dari koridor aturan SKB Tiga Menteri Tentang PTSL yang mengatur bahwa pungutan untuk wilayah V (Jawa Bali) Rp. 150.000.

“Fakta di lapangan, banyak desa di Kabupaten Garut yang memungut PTSL berkisar Rp 250 – Rp 300 ribu,” tandasnya.

Umar berjanji akan menginventarisir desa-desa yang melakukan pungutan PTSL lebih dari ketentuan SKB Tiga Menteri dan melaporkannya ke pihak-pihak terkait.

“Perintah kepala BPN Kabupaten Garut saya apresiasi dan disambut baik oleh kami,” ucap Umar.***

Rachman Esha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Jaringan Informasi Terintegrasi Berdampak Positif  Kepelayanan Kependudukan

Next Post

SMKN 1 Majalaya Di Pimpin Kembali Drs Dani Kusuma Adi

Related Posts

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan
deEdukasi

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi
Parlementaria

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025
Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga
Kalam

Semarak HAB ke-80 Kemenag Garut : Merawat Pengabdian Melalui Seni dan Olahraga

Selasa, 9 Desember 2025
Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang
deHumaniti

Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang

Selasa, 9 Desember 2025
Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim
deBisnis

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

Selasa, 9 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Dishub Ciamis Percepat PAD Lewat Penertiban Jukir dan Pemanfaatan Aset Terbengkalai

Rabu, 7 Mei 2025

Pemdes Cikiray dan LSM Penjara Kabupaten Sukabumi Tabur Ribuan Benih Tawes di Tiga Hulu Sungai

Rabu, 16 Agustus 2023

PMI Asal Garut yang Disiksa di Arab, Keberadaannya Mulai Ada Titik Terang

Jumat, 9 Juni 2023

Pemkab Bandung Wacanakan Pemekaran Desa dan Kelurahan

Rabu, 12 Februari 2025

Mulai Besok, Empat Blok Perum Campaka Indah Karangpawitan Diberlakukan Isolasi Wilayah Mandiri

Sabtu, 19 September 2020

Tergeletak Kaku Belasan Tahun, Kondisi Jupi Warga Garut Tak Terawat dan Buruk Gizi

Senin, 21 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste