• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Menteri ATR-BPN Beri Kemudahan Pelayanan di Tengah Pandemi Covid-19

bydejurnalcom
Minggu, 17 Mei 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepala Kantor ATR-BPN Kabupaten Bandung, Hadiat Sondara Danasaputra menyatakan, dalam menyikapi pelayanan terhadap masyarakat di tengah pandemi covid-19 ini Kementerian ATR-BPN melalui Surat Edaran No. 7/SE-100.HR.01/IV/2020 telah menetapkan kebijakan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dengan menerapkan physical distancing sebagai upaya pencegahan dan meminimalisir penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Hal itu disampaikan Hadiat melalui pesan Whats App, Sabtu (16/5/2020). “Pada Surat Edaran Menteri ATR-BPN tersebut, selain dalam rangka memberikan pelayanan bagi masyarakat yang terdampak covid-19, kementrian ATR-BPN juga memberikan kemudahan pelayanan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri ATR / Kepala BPN Nomor 88.1/SK-HR.01/IV/2020.” terangnya.

BacaJuga :

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Dalam surat keputusan itu dijelaskan tentang perpanjangan jangka waktu berlakunya Hak Atas Tanah dan jangka waktu pendaftaran Surat Keputusan Pemberian, Perpanjangan atau Pembaharuan Hak Atas Tanah yang telah dan atau akan berakhir pada masa status tanggap darurat covid-19.

Sementara ini pelayanan yang berjalan di kantor ATR-BPN Kabupaten Bandung disesuaikan dengan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19. “Di masa Covid 19 yang kita laksanakan diantaranya pelayanan melalui online untuk HT-elektronik, pengecekan, informasi pertanahan, SKPT, Zona Nilai Tanah (ZNT).” jelasnya.

“Semua permohonan tersebut melalui email. Di kantor kita buatkan Command Center yang melayani hal tersebut. Layanan lainnya kita lakukan tatap muka tapi dibatasi sampai jam 12 dengan terlebih dahulu membuat janji, kecuali urgent.” Tambah Hadiat.

Hadiat berharap masyarakat dapat memahami ketentuan pelayanan yang dilakukan di kantor ATR-BPN Kabupaten Bandung, hal ini dikarenakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. ” Mudah-mudahan dengan pelayanan dan pendaftaran melalui online serta psysical Distancing ini, harapan kita badai covid-19 dapat berakhir,” pungkasnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Bandung
Previous Post

Pemdes Kalapanunggal Bagikan BLT DD Langsung Ke Warga Penerima

Next Post

Pemkab Ciamis akan Usulkan PSBB Lanjutan Secara Parsial

Related Posts

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra
deNews

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Kamis, 1 Januari 2026
Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat
deNews

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi  Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah
Kalam

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Selasa, 30 Desember 2025
Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar
GerbangDesa

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Sabtu, 27 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet
deNews

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Belasan Ormas dan LSM di Garut Sepakati Bentuk Aliansi Ragam, Bakal Menggugat ?

Senin, 8 November 2021

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dr. Iendra Sofyan, S.T., M.Si.

Disparbud Jabar Dukung Nyaneut Festival Masuk Kalender Event Pariwisata Resmi Jawa Barat

Rabu, 27 Agustus 2025

Cerita Ryan Tentang Kedatangan Utusan Pejabat Disdukcapil Cianjur, Saksi Mata : Jangan Cari Kambing Hitam

Rabu, 11 Agustus 2021

Pemerintah Desa Sarimahi Adakan Musdes Rencana Tentang Pemekaran Desa

Rabu, 7 Mei 2025

Ratusan Kader Banteng Moncong Putih Hadiri Perhelatan Musancab V

Sabtu, 12 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste