• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Validasi Penetapan Data Calon Penerima BLT DD Jadi Hambatan Penyaluran Lambat

bydejurnalcom
Minggu, 17 Mei 2020
Reading Time: 1 mins read
Validasi Penetapan Data Calon Penerima BLT DD Jadi Hambatan Penyaluran Lambat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Hampir serempak di setiap desa melakukan Musyawarah Desa (musdes) hal yang sama, singkoronisasi data inilah salah satu faktor menghambat penyaluran BLT di setiap Desa.

Sejak Pandemi Covid -19, memberikan adanya ketransfaransian publik dan rasa solidaritas antar sesama mahluk sosisal bahkan tidak sedikit akhirnya Kepala Desa turun langsung kelapangan untuk mengetahui dan membagikan BLT 2020 di Desanya bersama pengurus RT/RW Pemdaming Desa, diharap penyaluran langsung dapat diterima oleh para penerima mafaat.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kab. Garut yang berpenduduk sekitar 2,7 juta jiwa terbagi 42 Kecamatan dengan terdiri 421 Desa dan 21 Kelurahan ini hampir tiap tahunnya angka kemiskinan tidak menurun. Sejak adanya Pandemi Covid -19, angka kemiskinan di Kab. Garut malah bertambah berdasarkan data hampir 500.000 Jiwa 1/4 Warga Kab. Garut tercatat miskin, bahkan sejak Covid ada istilah baru Miskin Baru / Kaya Miskin hampir 2 Kali lipat warga miskin.

Lantas Kab. Garut yang memiliki Visi Misi Garut Beriman Taqwa dan Sejahtera dimana letaknya, Bagaimana pula Program Lapadruhama Dinsos Kab. Garut yang di Cetus oleh Ketua Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskina (TP2K) Kab. Garut sudah berhasil, dengan adanya kasus Pandemi Covid -19, tampak bobrok kinerja Pemda Kab. Garut, bahkan begitu jelas namapak adanya pemalsuan dokumen negara terkait warga yang dapat bantuan baik PKH BPNT KIP KIS pasalnya sejak ada pendata ulang / validasi warga calon penerima hak BLT dengan adanya penyemprotan segel warga yang tidak layak dengan rata – rata 1/2 dari data penerima sebelumnya, kemana selama ini Inspektorat selaku APIP.

Terkait hal tersebut semestinya setiap tahun dengan berbagai bantuan dan sitmulan yang ada angka kemiskinan harusnya menurun, apakah ini kesalahan regulasi yang tidak tepat guna lantas kenapa diam selama ini atau memang benar adanya unsur dugaan pemalsuan data miskin warga Kab. Garut. ***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Komunitas Mobil MFC G-Chet Berbagi Takjil

Next Post

Pemdes Sukatani Upayakan Warga Terima Bantuan Dari Berbagai Pintu, Bukan Dengan Dipotong

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Pemdes Cikiray dan LSM Penjara Kabupaten Sukabumi Tabur Ribuan Benih Tawes di Tiga Hulu Sungai

Rabu, 16 Agustus 2023

Anggota Sat Brimob Polda Jabar Amankan Ibadah Tahun Baru 2023 di Gereja HKBP Cibinong Bogor

Minggu, 1 Januari 2023

Forkopimcam Ciparay Gelar Simulasi Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 26 April 2025

Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Jumat, 17 Oktober 2025

Desa Hegarmanah Bagikan 400 Nasi Bungkus

Senin, 11 Mei 2020

Pendamping PKH Tegaskan Kartu PKH Dipegang Oleh Bukan Pemiliknya, Salahi SOP dan Aturan

Sabtu, 19 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste