• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Desember 14, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

KCIC Bertanggung Jawab Perbaiki Rumah Warga yang Kena Dampak Proyek

byBudi Permana
Jumat, 29 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Pihak Kereta cepat Indonesia-Cina (KCIC) akan bertanggung jawab Terkait rumah warga yang terkena dampak proyek  yang terjadi di kampung Tegal nangklak Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, yang kemarin sempat ramai 11 kepala keluarga melakukan aksi protes dengan menutup akses jalan dan  membuat tenda di tengah jalan menuju akses proyek.

Hal tersebut dikatakan General manager project management KCIC,Isnu Sutopo,di dampingi General Manager SSAE KCIC,Ahmad Fikri kepada Dejurnal.com,setelah selesai melaksanakan kesepakatan antara warga dan pihak project KCIC, Jumat (29/5/2020).

Menurutnya , pihak KCIC akan bertanggungjawab atau dengan kata lain kerusakan-kerusalan yang terjadi di Desa Bunder dan mengakibatkan 11 KK terdampak akibat dari adanya pembangunan telah disepakati bersama warga terdampak dan diketahui Sekretaris Daerah Purwakarta,kepala BPMPTSP, camat, hingga kepala desa, bahwa KCIC bakal memperbaiki kembali rumah-rumah warga yang rusak.

“Ya kami (KCIC) instruksikan ke kontraktor untuk memperbaiki rumah-rumah warga yang rusak akibat proses pelaksanaan pembangunan, karena kontraktor (PT Synohidro) mesti bertanggungjawab pula akibat proses konstruksi ini,” ucapnya

BacaJuga :

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang

Ketika disinggung lebih memilih memperbaiki ketimbang merelokasi warga terdampak, Isnu menjelaskan jika relokasi memerlukan proses yang rumit, seperti pembebasam lahan serta penetapan lokasi baru sehingga bakal memakan waktu yang panjang.

“Intinya, kami akan memperbaiki menjadi lebih bagus di lokasi yang sama,” katanya.

Selain itu, saat ditanyakan penuntutan warga terdampak terkait ingin adanya pembebasan lahan mereka, Isnu menegaskan hal tersebut masuk dalam ranahnya PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). 

” bahwa lokasi rumah warga saat ini dipastikan nanti ketika KCIC beroperasi tak terganggu lantaran telah ada studi kelayakan dan dampak lingkungannya.” Pungkasnya.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

Dena Wahyu, Pemain Uhen Dalam Preman Pensiun Ternyata Kasi Kesra Desa Sukamenak

Next Post

SMK Insan Unggul Rancaekek Angkat Seni Budaya Sunda Musik Tradisional Celempungan Jadi Eskul

Related Posts

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan
Nasional

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan

Kamis, 11 Desember 2025
Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi
deNews

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang
GerbangDesa

Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang

Selasa, 18 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

SDN 2 Sukakarya Samarang, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 18 September 2025

Warga Desa Sindangbarang Bergerak: Akses Jalan Rusak Diperbaiki Swadaya, Pemerintah Desa Desak Tindak Lanjut PUPR

Rabu, 23 April 2025

Pansus : Perda Garut No. 14/2022 Tentang Penyelenggaran Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat Sudah Diundangkan

Kamis, 13 Juli 2023

Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Ekonomi Rakyat, DKUKMP Ciamis Targetkan 265 Desa/Kelurahan Miliki Koperasi

Rabu, 14 Mei 2025

DKKG Paparkan Rencana Giat Anugerah Budaya 2025, Sekda Garut : Kami Apresiatif dan Berkomitmen Untuk Mendukung

Rabu, 8 Januari 2025

Buka O2SN Kabupaten Ciamis, Sekda Optimis Ciamis Tidak Kekurangan atlet

Senin, 24 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste