• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Budaya

Perpanjangan PSBB Di Kecamatan Cidahu Jadi Pro Kontra Bagi Pelaku Wisata

bydejurnalcom
Sabtu, 13 Juni 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kab Sukabumi – Pemberlakukan perpanjangan PSBB di wilayah Kecamatan Cidahu menimbulkan beberapa pendapat dari masyarakat, polemik ini muncul dari pemahaman terkait PSBB yang dikeluarkan atau diinstruksikan pemerintah.

Sebagian masyarakat menginginkan PSBB cepat selesai, agar bisa menyambangi areal wisata lokal yang ada di wilayah Cidahu, bisa di buka secara normal kembali karena bagi mereka merupakan ladang penghasilan untuk menutupi kebutuhan baik secara individu atau secara management.

BacaJuga :

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Hal tersebut mencuat ketika ada beberapa lokasi wisata lokal yang sengaja buka tanpa mengikuti himbawan dari pihak pemerintah yang masih memberlakukan PSBB ini dan menimbulkan kontroversi masyarakat sekitar.

Perpanjangan PSBB menimbulkan cemburu sosial menjadi penunjang eskalasi pemahaman di antara masyarakat karena ada taman wisata lokal buka.

“Kami buka karna kami lapar, lockdown ini terlalu lama kami jadi sengsara,” tutur salah satu warga pengelola wisata Batu Tapak Julius kepada deJurnal.com, Sabtu (13/6/2020).

Pada dasarnya semua merasakan hal yang sama mengenai kebijakan yang di berlakukan pemerintah melainkan mengikuti segala maklumat atau anjuran dan ketentuan dari setingkat lebih tinggi karena itu merupakan sistem yang harus di jalankan dengan pemahaman yang seakan menyalahkan pemerintah pun tidak bisa menolak apa yang sudah di intruksikan.

Bila mana menemukan beberapa orang yang mengacu ke aspek itu hal yang biasa dan mungkin aspek peemkirannya hanya membaca ke satu titik kepentingan saja, kita ini berdaulat dan bermasyarakat dan ini hubungan nya dengan publik.jika kepentingan segelintir bisa mengalahkan kepentingan publik pemerintah pun akan di salahkan juga bahkan lebih bisa mendapatkan sangsi.keberpihakan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan kebijakan yang bisa di rasa kan langsung oleh masyarakat luas.***Supardi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BPN-ICI : Tolak RUU HIP Karena Mengacaukan Hukum Bernegara

Next Post

Anggaran Covid-19 Rawan Penyelewengan, Hak Interpelasi DPRD Karawang Berlanjutkah?

Related Posts

KMP Bongkar Dugaan  Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

KMP Bongkar Dugaan Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta

Rabu, 3 September 2025
Puluhan Warga Desa Cangkuang Kulon Dayeuhlolot Ikuti Pelatihan Cegah Kebakaran
GerbangDesa

Puluhan Warga Desa Cangkuang Kulon Dayeuhlolot Ikuti Pelatihan Cegah Kebakaran

Rabu, 3 September 2025
Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa
deNews

Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa

Rabu, 3 September 2025
Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai
deNews

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Selasa, 2 September 2025
Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut
deNews

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

Selasa, 2 September 2025
DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Bupati Ciamis Akan Copot Jabatan Camat Jika Ada Warga Meninggal Kelaparan Selama PSBB

Selasa, 5 Mei 2020

Anggaran RTLH Mandala Kasih Pameungpeuk Diterima Tak Utuh?

Selasa, 5 November 2019

Kades Sukaluyu Diduga Intimidasi Awak Media, Agar Tak Ekspos Aksi Protes Warga

Jumat, 7 Mei 2021

Pembangunan Pamsimas Pagaden Tanpa Papan Proyek, LSM Mapeling : Tak Transparan

Sabtu, 5 Juni 2021

Kabupaten Purwakarta Kasus Positif Corona Meningkat, Kecamatan Kota Bakal PSBM

Jumat, 9 Oktober 2020

LSM Penjara Garut Bantu Enam Siswa Ambilkan Ijazah Tanpa Harus Bayar Tunggakan

Minggu, 18 September 2022

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste