• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

WNA Ditangkap Petugas Imigrasi, Ketahuan Ngaku Warga Cianjur Sewaktu Membuat Paspor

bydejurnalcom
Sabtu, 25 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Aksi nekad pria berinisial KSR (44) WNA asal Bangladesh terungkap petugas Imigrasi. Dia berusaha memalsukan jati dirinya dengan mengaku sebagai warga asal Cianjur Jawa Barat saat mengajukan permohonan paspor. Padahal data Dirjen AHU Kemenkumham menyebutkan bahwa KSR belum berpindah kewarganegaraan sehingga kini harus meringkuk di jeruji besi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peristiwa bermula saat KSR mendatangi kantor Imigrasi untuk menyampaikan pembuatan paspor untuk dirinya. Petugas curiga akan jawaban KSR sewaktu dilakukan interview terkait identitas jati dirinya.

BacaJuga :

1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis

Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator

Kepala DPRKPLH Ciamis Dr. Giyatno Jadi Delegasi Indonesia di Forum ASEAN

“Pelaku berinisial KSR sudah kami tangkap berdasarkan hasil pendalaman karena ngakunya sebagai orang Cianjur WNI padahal faktanya dia masih WNA asal Bangladesh , ” ujar Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Adi Heryadi saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya KSR saat itu menggunakan identitas berupa KTP, KK maupun Buku Nikah berasal dari Cianjur. Setelah ditelusuri ternyata masih WNA yang belum melakukan perpindahan kewarganegaraan bahkan dibuktikan dengan adanya kopian paspor WNA yang masih berlaku.

“Untuk kepastiannya kita sudah cek ke Dirjen AHU Kemenkumham lalu didapat informasi bahwa tidak ada kepindahan kewarganegaraan KSR sehingga dipastikan dia WNA,” ujarnya.

Jelas dia melakukan pelanggaran serius sebagaimana tertera dalam pasal 125 huruf c UU Nomor 6 Tahun 2011Tentang Keimigrasian juncto pasal 119 ayat (1). Paspor yang dibuat disini itukan diperuntukkan untuk WNI,” tegasnya.

Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan namun masih terus didalami termasuk meminta keterangan sejumlah pihak. Ia menambahkan bahwa KSR dipastikan belum sah sebagai WNI.

“Kita baru meminta keterangan dari istrinya yang juga orang Cianjur sedangkan untuk pihak lain juga akan kita panggil. Kaitannya dengan dokumen berupa KTP, KK dan Buku nikah tentu akan kita mintakan keterangan karena terbitnya dokumen itu. Kita tidak dalam Ranah menilai keabsahan dokumen itu namun memerlukan keterangan dari instansi tersebut, ” beber pria yang juga menduduki jabatan Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.

Terpisah, Kepala KUA Sukaresmi Cecep Dimyati mengetahui ihwal KSR setelah mendapatkan informasi dari pegawainya. Hanya saja ihwal kejadiannya tidak mengetahui persis karena bukan terjadi saat dirinya menjabat.

“Pelaksananya itukan staf saya Anwar tapi dia sudah meninggal. Sewaktu itu pernah lihat berkas KSR dimeja saya yang dimintakan oleh dia tapi tidak ngerti juga untuk apa keperluannya. Kalau persisnya dia nikah itu mungkin bukan disaat saya tidak menjabat disini,”imbuhnya.

Selain itu, Kasi Pendataan Penduduk Disdukcapil Cianjur, Fauzi F Rezab menyebutkan jika data KSR sudah tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Hanya saja tidak tercatat dalam data WNA yang membuat KTP disini.

“Kalau untuk KTP WNI sendiri beda lagi bagiannya karena sekarang sedang tidak masuk kerja,mungkin nanti hari senin bisa kesini lagi, “pungkasnya.***Rikky Yusup

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Legonkulon dan Polsek Patokbesi Kawal Bansos Tahap III Dari APBD Subang

Next Post

Pemkab Bandung Akan Perbaiki 2.607 Rumah Tidak Layak Huni

Related Posts

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025
deNews

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Kamis, 4 September 2025
Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
deNews

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Kamis, 4 September 2025
Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025
1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis
deNews

1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis

Kamis, 4 September 2025
Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator
deNews

Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator

Kamis, 4 September 2025
Kepala DPRKPLH Ciamis Dr. Giyatno Jadi Delegasi Indonesia di Forum ASEAN
deNews

Kepala DPRKPLH Ciamis Dr. Giyatno Jadi Delegasi Indonesia di Forum ASEAN

Kamis, 4 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Ketua GOW Kab. Garut Tini Martini memberikan Santunan

Hari Kartini, Semoga Peran Perempuan Garut Dalam Bidang Kesehatan dan Peduli Sosial Meningkat

Kamis, 22 April 2021

Dedi Mulyadi Jamin Biaya Hidup Ratusan Pemulung Di Tengah Pandemi Covid-19

Selasa, 28 April 2020

Sambut Kapolres Garut Baru Dilaksanakan Sederhana Tanpa Tradisi Pedang Pora

Selasa, 27 Oktober 2020

Aplikasi Daluwang, Solusi Tanda Tangan Untuk Dokumen Dimasa Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020

Polisi Banjiri Bantuan Yang Terus Berdatangan Untuk Korban Gempa Di Cianjur

Sabtu, 26 November 2022

Api Lalap Lahan Warga Di Jamali Cianjur

Minggu, 6 Oktober 2019

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste