• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Maret 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PPK Pembangunan Gedung DKUKM Garut Bantah Telah Terima Uang Dari PT DJP, Ada Orang Catut Nama Saya!

bydejurnalcom
Sabtu, 15 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
PPK Pembangunan Gedung DKUKM Garut Bantah Telah Terima Uang Dari PT DJP, Ada Orang Catut Nama Saya!
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Polemik adanya skandal Proyek Pembagunan Gedung Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Kabupaten Garut yang dilontarkan Direktur Utama PT DJP, H. Deni Munawar sebagai pemenang lelang membuat berang beberapa pihak yang tidak merasa dengan tudingan telah terima uang.

Baca : Direktur Utama PT DJP Beberkan Dirinya Korban Skandal Proyek Pembangunan Gedung DiskopUKM

Salah satu bantahan keras datang dari Kepala Bidang Tata Ruang, Gatot yang pada saat itu jadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung DKUKM. Ia menyatakan bahwa apa yang dinyatakan Direktur Utama PT DJP H Deni Munawar bahwa dirinya telah terima uang adalah tidak benar.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

“Itu sangat merugikan nama baik saya, jujur saya tidak pernah terima uang tersebut. Selain itu coba konfirmasi ke pihak H. Deni Munawar selaku Direktur PT. DJP, apakah selama ini PPK ada menerima uang dari beliau? Makanya saya juga mulai pikir – pikir untuk menuntut balik pihak – pihak yang mencatut nama saya, kalau pihak yang bersangkutan tidak mengklarifikasi itu dianggap mencatut nama saya,” Tandasnya kepada dejurnal.com saat ditemui di ruang kerjanya.

Gatot menegaskan, pihak yang mencatut bukan Pak H. Deni, maksud saya orang-orang yang menyampaikan info itu ke beliau, ada menyebutkan soal Rp 65 juta sekian-sekian tersebut, itu jelas – jelas mencatut nama saya.

“Demi Allah saya tidak pernah merasa menerima uang bahkan saya mengorbankan uang sendiri, saya dengan posisi saat ini sudah syukur alhamdulillah,” Pungkas Gatot.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

“Goyang Mamurung” Akan Goyang Bale Rame Sabilulungan

Next Post

Dua Anggota DPRD Garut Dinyatakan Positif Covid-19, Pasca Rapat Paripurna Ada ASN Ketakutan Dan Langsung Kabur Pulang

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Ketua DPD Golkar Garut Lantik 40 Pimpinan Kecamatan

Sabtu, 8 Mei 2021

Pemkab Bandung Siap Dukung Penuh Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2026

Selasa, 30 September 2025

Polres Ciamis Ungkap Kasus Asusila terhadap Anak, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban

Senin, 12 Mei 2025

BKPSDM Ciamis Gelar Pelatihan Bahasa Inggris Untuk Tingkatkan kemampuan ASN.

Kamis, 23 Oktober 2025

BK DPRD Ciamis Segera Panggil Pelaku Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Selasa, 23 Februari 2021

Manajemen PDAM Tirta Intan Dinilai Bobrok, Memilih Direksi Harus Selektif

Selasa, 25 Juni 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste