Dejurnal.com,Karawang – Pembobolan mini market di desa Kertasari Rengas dengklok karawang berhasil diungkap Satreskrim Polres Karawang dengan menangkap Empat orang pelaku kejahatan.
Pada Pers Release di halaman gedung Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, (Sabtu,29/08/20) Kanit Reskrim Polres Karawang AKP Kasat Olestaha Ageng Wicaksana S.I.K didampingi Kasubag Humas Iptu Abdul Wahab,mengungkapkan Kejadian pembobolan minimarket terjadi pada tanggal 7 Mei, di Alfamart yang berlokasi di Desa Kertasari, Kecamatan Rengas Dengklok Karawang, para tersangka memasuki minimarket dengan cara membuka genteng yang terbuat dari baja ringan dengan kunci pas dan mendobrak atap toko.
“Pelaku berjumlah 4 orang berinisial LR, BS, HS dan SA, modusnya 2 orang tersangka memasuki Alfamart dan 1 orang mengawasi dari luar minimarket,” kata Kasat Reskim Polres Karawang, AKP Olestaha Ageng Wicaksana S.I.K.
“Pelaku mengambil barang – barang seperti berbagai macam merk rokok, susu, parfum dan kosmetik, dan total kerugian 26 juta,” jelasnya.
Dengan adanya bukti rekaman CCTV, para petugas dari Resmob Polres karawang berhasil mengidentifikasi ciri ciri pada pelaku,diantaranya adanya gambar Tatto pada kaki pelaku dan adanya keterangan dari masyarakat dan melakukan pengejaran.
“Para pelaku tersebut sudah kerap kali membobol minimarket di 14 TKP, yang hampir semua TKP di daerah Karawang” pungkas Kanit Reskrim Polres Karawang.
Barang bukti yang disita yaitu serpihan gypsum atap, gembok yang telah rusak , gunting besar untuk memotong rantai, kursi dan sejumlah kosmetik serta puluhan bungkus rokok hasil kejahatan, Para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KHUP ( Pencurian Dengan Pemberatan) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. ***GD/riff