• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Operasi Yustisi Gabungan Kabupaten Purwakarta Terus Digelar Di Beberapa Titik

byBudi Permana
Kamis, 17 September 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com Purwakarta –  Operasi yustisi terus digelar jajaran TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta di beberapa titik di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kali ini petugas melakukan operasi  untuk mengawasi penggunaan masker masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, di Pertigaan Jalan Pasar Rebo dan Jalan Raya Sadang (Depan Bulog) Sadang Purwakarta.

“Hari ini kami sama-sama dengan jajaran TNI, Dishub, Satpol PP, dan Diskar-PB kabupaten Purwakarta, kita melaksanakan operasi yustisi untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap aturan-aturan pola hidup yang bersih dan sehat,” ucap Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Wakapolres, Kompol Satrio Prayogo, pada Kamis (17/9/2020).

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selain dipusatkan di titik-titik tertentu nantinya, sambung Satrio, petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, TNI maupun Dinas Perhubungan akan berpatroli secara mobile maupun berjaga di suatu pos.

“Nanti ada tim patroli akan muter, kemudian apabila menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan dalam perbup tersebut tentu akan dilaksanakan penindakan,” ucap Satrio.

Untuk sanksi, lanjut dia, dalam operasi yustisi ini akan disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku dan juga peraturan Bupati (Perbup) yakni sanksi teguran ataupun sanksi sosial.

“Masyarakat yang melanggar akan menggunakan rompi yang bertuliskan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Setelah menggunakan rompi tersebut, pelanggar akan melakukan sanksi sosial seperti menyapu area tempat umum dan mengucap janji akan selalu menggunakan masker jika berada di luar ruangan,” jelas Satrio.

Selain itu, dalam operasi yustisi ini, lanjut dia, personel Polres Purwakarta diwajibkan membawa masker cadangan setiap harinya sehingga dapat diberikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Untuk sasaran-sasaran tentunya kami tetap melakukannya dengan cara yang humanis dan persuasif,” ucapnya.

Satrio meingatkan bahwa masker yang dipake dengan benar itu adalah masker yang menutupi hidung mulut dan dagu.

“Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” Harap Satrio.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tiga Desa Di Karawang Mengalami Kekeringan Masyarakat Diminta Hubungi BPBD

Next Post

DPRD Karawang Targetkan 11 Raperda Rampung Tahun 2020

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Saat Pandemi Covid-19 Perolehan Zakat Baznas Garut Meningkat Signifikan, Ini Besarannya

Kamis, 29 April 2021

Victor Jhon Rantung Berharap FPK Jadi Rumah Nusantara bagi Masyarakat Etnis, Suku dan Budaya

Rabu, 12 Maret 2025

Bukan Hoaks, Lucky Hakim Center Pastikan Kebenaran Surat Pengunduran Diri Wabup Indramayu

Senin, 13 Februari 2023

Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan Tinggal Daftar ke KPU

Jumat, 21 Agustus 2020

Warga Korban Banjir Sungai Cimanuk Gerudug Gedung DPRD Garut

Rabu, 10 Juli 2019

Wagub Jabar Lepas Distribusi Bansos Untuk Garut

Selasa, 12 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste