Dejurnal.com Karawang, – Raperda Peternakan dan Kesehatan di Kabupaten Karawang tengah digodok dan dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).Karawang Raperda tersebut guna melindungi dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan.
“Termasuk dalam rangka menyediakan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal,” kata Khoerudin Ketua Pansus DPRD Karawang , Selasa (22/9/2020).
.
Menurutnya, wawasan dan paradigma baru di bidang peternakan serta kesehatan hewan perlu dikembangkan melalui kebijakan yang diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat disamping,Raperda peternakan dan kesehatan hewan ini “Bakal lebih mengutamakan aspek keamanan terhadap ancaman penyakit serta upaya menghindari risiko yang dapat mengganggu kesehatan baik pada manusia, hewan, tumbuhan maupun lingkungan.” ungkapnya
.
Selain itu juga untuk meminimalisir peredaran hewan tidak halal di pasaran sehingga
untuk mendukung Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan menjadi regulasi yang mengatur berbagai kegiatan dalam penyelenggaraan peternakan dan memastikan kesehatan hewan ternak layak untuk diperjualbelikan.
dikonsumsi masyarakat karena Kabupaten Karawang memiliki potensi yang menjanjikan di bidang peternakan yang dapat meningkatkan pendapatan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sedangkan Peternakan yang telah banyak berkembang antara lain peternakan ayam, kambing, domba, sapi dan kerbau namun demikian belakangan muncul permasalahan yang kemudian jadi keluhan masyarakat utamanya mengenai penanganan bau pencemaran dan dampak lainnya yang disebabkan oleh peternakan.yang berdampak terhadap lingkungan sehingga Pansus DPRD bakal mengatur hal itu dalam Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan,” pungkas Khoerudin ***GD / RF