• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tak Berkutik, Jambret Dihadiahi Timah Panas

bydejurnalcom
Jumat, 20 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang berhasil meringkus Jambret yang sempat viral di media sosial, pelaku modus pencurian dengan kekerasan tersebut diketahui merupakan warga Babelan Kabupaten Bekasi, hal itu diungkap Polres Karawang dalam Konferensi Pers, Kamis (19/11/2020).

Dalam penjelasannya AKBP Rama Samtama, Kapolres Karawang, pelaku jambret berasal dari Babelan Kabupaten Bekasi. “Tadi sudah kita dengar pengakuan pelaku, dirinya sudah melakukan jambret kurang lebih 25 kali,” Ujarnya.

Kapolres Rama melanjutkan, bahwa pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah ditahan pada tahun 2006 masih dalam kasus serupa, pelaku DN alias Nobrek, beraksi di Jalan Lingkar Tanjung Pura – Klari, pelaku mengendarai motor Honda CBR ia melakukan operasi dengan cara berjalan perlahan sembari mengincar korbannya, setelah situasi jalan sepi pelaku langsung mengejar dan merampas barang bawaan korban,” jelas Kapolres kepada awak media.

BacaJuga :

Budaya Gotong Royong Warga, Kebanggaan Bupati Herdiat Sukses Antarkan Ciamis Raih Prestasi ASEAN

Persib Siap Hadapi Persebaya di Lanjutan BRI Super League

Ponpes Al-Muhajirin Siap Menjalin Kemitraan Dengan PWI Purwakarta

Kapolres Karawang juga memaparkan korban yang merupakan residivis ini melakukan aksinya bisa empat kali dalam seminggu, “Kita lakukan penyelidikan selama seminggu, dan kami mendapati pelaku sedang melakukan aksinya disekitar Jalan Lingkar Tanjung Pura. Saat kami lakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri, sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan meluncurkan timah panah ke salah satu kakinya,” paparnya.

Pelaku juga sempat membeli kendaraan roda dua menggunakan uang hasil curiannya. “Untuk pasal yang kami sangkakan merupakan pasal pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana kurungan maksimal sembilan tahun.” Ujarnya.***GD/RF****

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Akhirnya Kabupaten Ciamis Memiliki Sekda Definitif

Next Post

Bina Kepribadian WB, Lapas Karawang Lakukan MOU Dengan Fak Psikologi UBP

Related Posts

Keseruan Silaturahmi di Milangkala ke-6 Baraya Lintas Kota
deHumaniti

Keseruan Silaturahmi di Milangkala ke-6 Baraya Lintas Kota

Sabtu, 13 September 2025
Anggota Komisi D H.Tedi Supriadi Apresiasi RSUD Otista, Pertanyakan Keberadaan Eksisting RSUD Soreang
Legislator

Anggota Komisi D H.Tedi Supriadi Apresiasi RSUD Otista, Pertanyakan Keberadaan Eksisting RSUD Soreang

Jumat, 12 September 2025
Budaya Bersih dan Sehat, DPMPTSP Ciamis Rutin Gelar Jumat Bersih dan Olahraga
deNews

Budaya Bersih dan Sehat, DPMPTSP Ciamis Rutin Gelar Jumat Bersih dan Olahraga

Jumat, 12 September 2025
Budaya Gotong Royong Warga, Kebanggaan Bupati Herdiat Sukses Antarkan Ciamis Raih Prestasi ASEAN
deNews

Budaya Gotong Royong Warga, Kebanggaan Bupati Herdiat Sukses Antarkan Ciamis Raih Prestasi ASEAN

Jumat, 12 September 2025
Persib Siap Hadapi Persebaya di Lanjutan BRI Super League
deSport

Persib Siap Hadapi Persebaya di Lanjutan BRI Super League

Jumat, 12 September 2025
Ponpes Al-Muhajirin Siap Menjalin Kemitraan Dengan PWI Purwakarta
Kalam

Ponpes Al-Muhajirin Siap Menjalin Kemitraan Dengan PWI Purwakarta

Jumat, 12 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

PPDI Garut Gelar Muskerda Pertama : Momentum Penting Satukan Visi Tingkatkan Profesionalisme dan Kesejahteraan Perangkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025
Ahmad (57) Warga Kecamatan Cibiuk yang diduga sertikat tanahnya dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya.

Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 8 Juli 2023

Pemdes Salajambe Siaga Covid-19

Senin, 11 Mei 2020

Dorong Transformasi Digital Layanan Publik, Disdukcapil Ciamis Gencarkan Perekaman e-KTP untuk Pelajar

Kamis, 22 Mei 2025

Komisi III DPRD Purwakarta Terima Audensi LSM Barak dan PT TCP Terkait Ijin Domisili dan Pengelolaan Limbah

Rabu, 16 Juni 2021

Diwarnai Kecewa Awak Media Pada Ketua KPU, Paslon Bupati Bandung Dapat Nomor Urut

Kamis, 24 September 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste