Dejurnal.com, Bandung – Tim Advokasi Paslon Bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi melaporkan temuan dugaan ada money politik di wilayah Paseh ke Bawaslu Kabupaten Bandung, Senin 7 Desember 2020.
Dugaan praktik money politik teciduk oleh masyarakat pada Minggu 6 Desember 2020, malam. Sopir mobil van yang memuat sejumlah sembako dan uang dikemas dalam 23 amplop berisi Rp 150 ribuan diamankan. Mobil van tersebut diduga akan mengantarkan sembako tersebut ke daerah Ibun. Anggota Tim Advokasi Paslon NU Pasti Sabilulungan Asep Wanda menyesalkan adanya temuan tersebut. Padahal Bawaslu telah menetapkan masa tenang mulai 6,7,8 Desember 2020.
Tak hanya temuan semalam, tim juga akan melaporkan sejumlah temuan di sejumlah kecamatan lainnya. Temuan dugaan money politik oleh Tim Advokasi NU Pasti Sabilulungan bermacam-macam jenisnya, dari paket sembako, alat-alat memasak yang ditempeli sticker salah satu paslon, hingga nominal uang.
“Ini bukti sangat kuat bagi kita, karena temuan itu ada logo atau sticeker pasangam nomer tiga sehingga akhirnya kita meyakini bahwa ini akan dibagikan kepada pemilih dengan tjuan untuk merubah pilihan pemilih menjadi mendukung pasangan nomer tiga,” kata Asep Wanda.
Asep menambahkan, pihaknya sedang melakukan inventarisis praktik-praktik serupa di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung. Jika nantinya terbukti ada praktik money politic di setiap kecamatan, maka ia memastikan jika praktik money politik tersebut dilakuka secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Kalau memang terbukti nanti di setiap kecamatan ada, maka bisa dikategorikan TSM. Nah teman-teman di lapangan sedang melakukan monitoring dan pengawasan. Mudah-mudah praktik-praktik yang menyimpang dari perundang-undangan tersebut bisa diantisipasi oleh teman-teman di lapangan,” ucapnya.
Asep pun mendesak Bawaslu Kabupaten Bandung bekerja secara efektif dan cepat menindaklanjuti laporan dari Tim Advokasi NU Pasti Sabilulunga. Sebab, laporan yang harus ditindaklanjuti memiliki batas tenggat waktu tertentu.
Semua laporan itu, kata dia, harus segera ditindak lanjuti, bahkan kalau pun bisa tindak lanjut jangan diulur-ulur waktunya. “Apa yang terjadi hari ini di lapangan ini agar ditindak lanjuti hari ini, supaya clear jangan sampai ditangguhkan dua hari, tiga hari dan sebagainya,” kata dia.
“Karena terus terang kami juga ada hal yang kurang pas di hati. Sebab ada beberapa laporan kami yang sampai hari ini belum ada keputusan. Ketika ditanyakan ke Bawaslu selalu menjawabnya masih dalam penyidikan, padahal kan itu ada batas waktunya, jadi kelihatan Bawaslu ini terlalu lambat atau menindaklanjuti laporan dari kami. Jadi kami mendesak kepada Bawaslu agar cepat, untuk bergerak, sehingga jangan menimbulkan opini-opini baru terhadap Bawaslu itu sendiri, kan kasihan,” pungkasnya.***di