• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Didesak Warga, BPD Cihuni Pangatikan Rencanakan Persoalan Keuangan Desa Dilanjut Ke Inspektorat serta APH

bydejurnalcom
Jumat, 1 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cihuni Kecamatan Pangatikan mengungkapkan permasalahan Desa Cihuni terkait masalah penetrasi anggaran dana desa, mobil ambulance yang digadaikan serta mosi tidak percaya dari masyarakat kepada kepala desa, dinilai oleh warga masyarakat penyelesaiannya prematur dan keluar dari tataran regulasi.

“Oleh karena itu, selaku BPD yang pernyataan mundurnya ditolak, kami akan mengakomodir aspirasi warga untuk melanjutkan persoalan ini ke inspektorat ataupun aparat penegak hukum,” tandas Ketua BPD Cihuni, Teten Sutendi kepada dejurnal.com saat ditemui di kediamannya, Minggu (27/12/2020).

Ia pun menandaskan bahwa warga masyarakat Cihuni menilai para pejabat yang ikut serta dalam menyelesaikan permasalahan Desa Cihuni terkesan hanya menyelematkan diri masing-masing tanpa mengindahkan substansi masalah yang sebenarnya.

BacaJuga :

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

“Masalah Desa Cihuni sudah akut, tidak cukup dengan hanya mencari win win solusion dan kemudian persoalan dianggap selesai begitu saja,” tandasnya.

Secara regulasi, lanjut Ketua BPD Cihuni, pihaknya akan melaksanakan tupoksi yang seharusnya dilakukan oleh BPD sesuai dengan tatanan regulasi tentang BPD. “Entry poinnya pihak inspektorat harus dilibatkan, karena persoalan keuangan desa yang “tidak jelas” ini tidak sekedar hanya bisa dituangkan dalam secarik kertas yang berisi janji,” tegasnya.

Teten bersikukuh bahwa tata kelola keuangan desa Cihuni harus diaudit secara khusus oleh inspektorat, agar jelas dan terang benderang berapa nilai kewajiban yang sebenarnya, bukan berdasarkan pengakuan saja.

“Secara lembaga dan tupoksi, BPD Cihuni sudah sering mengingatkan kepala desa jauh jauh hari, namun tak pernah diindahkan, bedegong,” terangnya.

Ia pun menjelaskan, karena hal itulah pihak BPD Cihuni berbondong-bondong mengundurkan diri sebab tak ingin kena getah atas ulah kepala desa yang sulit untuk diajak lurus.

“Sekarang, ketika pernyataan mundur kami ditolak dan menjadi BPD kembali, wajar dan pantas jika kemudian kami meneruskan permasalahan Desa Cihuni ini ke inspektorat atau bila perlu ke APH, malam minggu akan dirapatkan dengan seluruh anggota BPD,” pungkasnya ketika dikonfirmasi lagi, Kamis (31/12/2020).

Di sisi lain, salah satu anggota Forum RW Desa Cihuni, H. Didin membenarkan desakan warga yang meminta penetrasi BLT DD diperjelas dan mau seperti apa.

“Sampai hari ini tanggal 31 Desember 2020, tak ada kejelasan dari pihak kepala desa, sementara warga mempertanyakan hal itu,” tandasnya kepada dejurnal.com, Kamis (31/12/2020).

Lanjut H. Didin, pihak kecamatan pun tak ada progres lagi seakan persoalan Desa Cihuni ini selesai, padahal belum selesai sama sekali. Baru sekedar ada pernyataan kepala desa akan menyelesaikan pada tanggal 10 Januari 2021.

“Lantas, anggaran ADD dan DD tahun 2020 sebenarnya kemana? Habis untuk apa?” ujarnya dengan nada bertanya.

H. Didin meminta kepada semua pihak untuk jernih menyikapi persoalan desa Cihuni yang sudah begitu akut.

“Bagaimana ini pertanggungjawaban sodara Lukmanul Hakim selaku kepala desa Cihuni,” tandasnya.

Berkaitan dengan ini, para pejabat pemerintah Kabupaten Garut tak ada yang bisa berkomentar banyak.

“Insya allah, saya akan berkoordinasi dengan kecamatan,” jawab Kabid Pemdes DPMPD melalui pesan whatsapp.***Yohanes/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: cihuniGarutpangatikan
Previous Post

Kalak BPBD Kabupaten Bandung Himbau Warga Waspada Bencana Alam dan Tidak Kendur Jalankan 3M

Next Post

26 Pebruari, Calon Kades Petahana Lepas Jabatan

Related Posts

Disparbud Jabar Dukung Nyaneut Festival Masuk Kalender Event Pariwisata Resmi Jawa Barat
Regional

Disparbud Jabar Dukung Nyaneut Festival Masuk Kalender Event Pariwisata Resmi Jawa Barat

Rabu, 27 Agustus 2025
Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut
Budaya

Nyaneut Festival ke-12 Semarakan Pesona Budaya Garut

Selasa, 26 Agustus 2025
Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan
deHumaniti

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025
Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa
deEdukasi

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025
Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode
dePolitik

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025
MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner
dePolitik

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Sabtu, 26 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Patriot Desa Garut Gelar Temu Bisnis Guna Pemulihan Ekonomi Desa Di Masa Pandemi Covid-19

Rabu, 30 September 2020

Pemkab Purwakarta Dorong Peran Mojang Jajaka dalam Pembangunan

Rabu, 24 Maret 2021

Brigez Banjar, Ciamis Dan Tasimalaya Sumbang Sembako Bagi Korban Banjir Garut

Senin, 26 Oktober 2020

Kabupaten Purwakarta Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Tembus 47 Orang

Selasa, 22 September 2020

Tutup Reses Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bandung, Ir. Aep Dedi Menyoal Pemekaran Desa Sangkanhurip

Kamis, 13 Maret 2025

Kabupaten Subang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah, Total Menjadi 242 Orang

Rabu, 30 September 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste