Dejurnal.com, Garut – Dinas Kesehatan Kabupaten Garut pada tahun 2019 lalu mengalokasikan anggaran untuk operasi katarak bagi masyarakat miskin, pencegahan dan penanggulangan balita gizi buruk dan ibu hamil kurang gizi serta sistem penanggulangan gawat terpadu bagi ibu material dan neolasi.
Sayangnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut ketika dikonfirmasi dejurnal.com tidak memberikan jawaban yang pasti detail pelaksanaan program tersebut, padahal anggaran yang digelontorkan mencapai miliaran rupiah.
“Saya tidak tahu detail pasti, pelaksanaan kegiatan tersebut,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani saat ditemui dejurnal.com di ruang kerjanya.
Leli menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sekretaris dinas sehingga tidak mengetahui pasti kegiatan yang sudah dilaksanakan sebelum dirinya menjabat.
Untuk kegiatan operasi katarak, lanjut Leli, pada tahun 2019 sebanyak 930 orang. “Untuk kegiatan yang lainnya, saya harus koordinasi dengan kepala bidang yang paham teknis,” pungkasnya.
“Yang lebih tahu detail pelaksanaan ada di bidang,” ujarnya.
Untuk kegiatan operasi katarak, lanjut Leli, pada tahun 2019 sebanyak 930 orang. “Untuk kegiatan yang lainnya, saya harus koordinasi dengan kepala bidang yang paham teknis,” pungkasnya.
Padahal sebelum dejurnal.com mengkonfirmasi ke Sekdis, terlebih dahulu mendatangi Kepala Bidang yang menangani hal tersebut dan diterima salah seorang Kasi.
“Terkait anggaran tersebut harus menemui dan menanyakannya ke bu Sekdis Dinkes karena terkait informasi publik di Dinkes harus melalui bu sekdis,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun dejurnal.com, anggaran pada tahun 2019 Dinas Kesehatan Kabupaten Garut mengalokasikan anggaran untuk operasi katarak bagi masyarakat miskin sebesar Rp 200 juta, pencegahan dan penanggulangan balita gizi buruk dan ibu hamil kurang gizi sebesar Rp 505 juta, sistem penanggulangan gawat terpadu bagi ibu maternal dan neolasi sebesar Rp 2,1 miliar dan peningkatan Alkes di RS juga Ipal sebesar Rp 4,23 miliar.
Terkait anggaran tersebut, tentunya publik harus mengetahui peruntukan dari anggaran tersebut, apalagi jika ada hubungannya dengan masyarakat miskin dan penanganan gizi buruk.***Deri Achonx