• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Audiensi GNPK RI Garut Ungkap Ada Kegaduhan Dalam Pelaksanaan Proyek Revitalisasi Wisata Bagendit

bydejurnalcom
Jumat, 26 Maret 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GPNK RI) Kabupaten Garut, hari ini beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Garut bersama beberapa stake holder terkait proyek revitalisasi wisata Situ Bagendit senilai puluhan milyar yang dinilai ada permasalahan.

Pantauan dejurnal.com, audiensi yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Garut dimulai pukul 09.00 WIB, Jumat (26/3/2021), dihadiri lima anggota DPRD, Sekdis Pariwisata, Pihak PT Adhi Karya, Forkopimcam Banyuresmi.

Dalam audiensi tersebut, GNPK RI mempertanyakan kepada perwakilan PT Adhi Karya tentang para sub kontraktor yang terlibat dalam pengerjaan proyek baik pekerjaan utama ataupun non utama dinilai tidak ptofesional serta terkesan carut marut.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

“Dalam Permen PUPR disebutkan bahwa proyek APBN senilai lebih Rp 50 milyar harus di subkonkan,” ujar Asep Yani, perwakilan GNPK RI Kabupaten Garut.

Sub kontraktor yang direkrut PT Adhi Karya, lanjutnya, sangat tidak profesional. Selain tak jelas juga terkesan medzalimi warga Garut yang diikutsertakan dalam pelaksanaan proyek.

“Sudah pekerjaannya sulit dibayar, tak ada penghargaan lagi, sementara hasil kerja di wisata Bagendit itu hasil jerih payah warga Garut,” tandasnya.

Hasil audiensi tersebut diterbitkan berita acara bahwa DPRD Kabupaten Garut meminta pihak PT Adhi Karya melaksanakan pekerjaan penataan kawasan wisata Bagendit sesuai perundang-undangan.

DPRD Kabupaten Garut meminta pihak PT Adhi Karya untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dan mengevaluasi kembali kinerja perusahaan Sub Kontraktor yang berpartisapi dalam pembangunan penataan wisata Situ Bagendit.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutgnpksitu bagendit
Previous Post

Reses H. Agus Jaenudin di Margaasih Ada Yang Minta Menara Masjid dan Tol Air

Next Post

Kades Mekarrahayu Sebut Warganya Penyumbang Terbesar Suara Pasangan Bedas

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Mayat Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Karangpapak Ditemukan Sat Polairud

Jumat, 4 April 2025

Polda Jabar Kunjungi Subang Cek Situasi Tahapan New Normal

Jumat, 5 Juni 2020

Diusung 11 Partai, Syakur – Putri Daftar ke KPU Garut di Hari Kedua Pendaftaran

Rabu, 28 Agustus 2024

Komisi II DPRD Garut Terima Audiensi GLMPK Terkait Bangunan Lebihi Batas Sempadan Sungai

Rabu, 8 Oktober 2025

Maling Di Cianjur Merajalela Sampai ke Sawah

Sabtu, 9 Mei 2020

Bupati Bandung Pertanyakan Peran BP Cekungan Bandung dalam Penanganan Banjir dan Longsor

Selasa, 9 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste