• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

GNPK RI Sayangkan PT Adhi Karya Tunjuk Sub Kontraktor Proyek Penataan Wisata Bagendit, Perusahaan Amatiran

bydejurnalcom
Sabtu, 27 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend
Dejurnal.com, Garut – Pihak PT Adhi Karya selaku pemenang lelang proyek penataan wisata Situ Bagendit mengakui bahwa pekerjaan beckisting dermaga, amphitiater dan kuliner yang berada di tengah Situ Bagendit hasil karya warga Garut yang menerima pelimpahan pekerjaan oleh PT Goesar Tiga Putra selaku sub kontraktor.


Hal itu terungkap dalam audiensi GNPK RI dengan PT Adhi Karya, Dinas Pariwisata, Forkopimcam Banyuresmi dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Garut yang digelar di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten, Jumat (26/3/2021).

Kendati kemudian terungkap dalam audiensi, Hendra yang menerima pelimpahan dari PT Goesar Tiga Putra selaku sub kontraktor yang ditunjuk PT Adhi Karya merasa dipermainkan dan didzalimi baik oleh PT Goesar Tiga Putra atau pun PT Adhi Karya. Pasalnya, sub kontraktor PT Goesar Tiga Putra selaku pemberi kerja dianggap tidak profesional, keberadaannya tak jelas dan tanggung jawabnya minim.

“Masa PT Adhi Karya yang bonafide bisa menunjuk sub kontraktor yang amatiran begini,” tukas Asep Yani perwakilan GNPK RI di depan para anggota DPRD Kabupaten Garut sambil membeberkan fakta-fakta ketidakprofesionalan PT Goesar Tiga Putra dalam pelaksanaan pembangunan Proyek Wisata Bagendit.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Sementara itu, Juniardi selaku perwakilan PT Adhi Karya mengakui bahwa PT Goesar Tiga Putra memang sub kontraktornya dan berasal dari Jakarta.

“Untuk permasalahan ini, kami akan berkoordinasi untuk diselesaikan,” pungkasnya.

Hasil berita acara penerimaan aspirasi DPRD Kabupaten Garut dalam menyikapi pelaksanaan proyek Penataan Situ Bagendit senilai Rp 81,172 milyar. (Foto : Dok. Dejurnal.com)


Hasil audiensi GNPK RI bersama beberapa stake holder dan DPRD Kabupaten Garut menghasikan berita acara sebagaimana dikutip dejurnal.com bahwa DPRD Kabupaten Garut meminta pihak PT Adhi Karya melaksanakan pekerjaan penataan kawasan wisata Bagendit sesuai perundang-undangan.

DPRD Kabupaten Garut meminta pihak PT Adhi Karya untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dan mengevaluasi kembali kinerja perusahaan Sub Kontraktor yang berpartisapi dalam pembangunan penataan wisata Situ Bagendit.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutgnpksitu bagendit
Previous Post

STAI Al Muhajirin Raih Penghargaan Best Education And Educator Award 2021 dari ISAA

Next Post

Sudah Divaksin Dua Tahap Terkonfirmasi Positif Covid-19, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir : Allah Berkehendak

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Bahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD dan Lima Raperda

Selasa, 22 Juli 2025

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025

PPDB SMPN 3 Garut Tahun 2023/2024 Berjalan Kondusif, 390 Siswa Diterima

Rabu, 26 Juli 2023

DPC PBB kabupaten Bandung Konsisten Dukung Pasangan NU Pasti

Kamis, 8 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste