• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas di Alun-Alun Ciamis

bydejurnalcom
Senin, 5 April 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Aksi solidaritas menuntut pengusutan kasus kekerasan terhadap Jurnalis, tak hanya dilakukan di berbagai daerah. Puluhan Jurnalis dari berbagai media Se- Kabupaten Ciamis juga menggelar aksi unjuk rasa dan solidaritas pada hari Senin (5/4/2021).

Aksi yang digelar di Parkiran Alun-alun Ciamis ini, merupakan bentuk protes para awak media atas penganiayaan yang diduga dilakukan aparat keamanan di Surabaya, terhadap Nurhadi, Jurnalis Tempo.

Menurut informasi yang didapat, Nurhadi mendapatkan kekerasan bahkan penganiayaan saat mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktoral Pajak Kementrian Keuangan Angin Prayitno Aji, pada Sabtu, (17/3/2021).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Ketua Korlap Aksi Edwar Martin Alamsyah mengatakan, aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas jurnalis terhadap Nurhadi, yang dianiaya oknum diduga anggota Polri dan TNI saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami mengutuk dan sangat menyesalkan kejadian kekerasan yang dialami wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalis,” kata Pria yang akrab disapa Iniedo ini.

Di dalam aksi tersebut, didengungkan orasi dari sejumlah Jurnalis, serta terlihat beberapa jurnalis yang membawa poster dan spanduk yang mereka bentangkan dengan tulusan “Koalisi Untuk Kemerdekaan dan Kebebasan Pers”.

Iniedo menegaskan, Jurnalis di Ciamis menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan menuntut pelaku penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi diproses sesuai Undang-Undang Pers 40/1999.

Dalam menjalankan tugasnya, lanjutnya, jurnalis dilindungi undang-undang, kode etik jurnalistik, dan regulasi lain yang sah di mata hukum. Kekerasan terhadap Nurhadi adalah ancaman terhadap pers dan demokrasi.

“Kami berharap kasus kekerasan terhadap wartawan ini diusut tuntas. Pelakunya ditangkap dan dihukum dengan hukuman setimpal, dan kami harap peristiwa ini jangan sampai terulang lagi,” harapnya.

Tuntutan para Jurnalis di Ciamis ini senada, yakni mereka menuntut pihak berwajib mengusut tuntas oknum penganiaya Nurhadi Jurnalis Tempo di Surabaya, yang diduga merupakan oknum Polri dan TNI.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ajang Silaturahmi, SSB Galuh Pakuwon Bojonggenteng vs Team Sepak Bola Desa Kalapanunggal Tanding Persahabatan

Next Post

TP PKK Desa Bulu Kidul Gelar Lomba Religi Sambut Ramadhan 1442 H

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Pembangunan Pasar Inpres Pagaden Kabupaten Subang Rampung Akhir Bulan Agustus 2024

Rabu, 24 Juli 2024

Banyak Aspirasi Warga Tentang BPJS dan PSU Anggota DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Pekan Ini Dibahas Pansus VIII

Rabu, 5 November 2025

Monitoring Dampak Gempa Garut, Wabup Helmi Tinjau Pasirwangi

Sabtu, 4 Februari 2023

PPDB SMAN 1 Ciamis, Kuota Jalur Prestasi dan Afirmasi 50% dan Zonasi 50%

Kamis, 9 Juni 2022

PPLHD: Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup Sukaregang Garut Bagai Lingkaran Obat Nyamuk

Selasa, 20 Desember 2016

Ratusan Ribu Warga Terpapar Judi Online, Pemkab Bandung Tetapkan Darurat

Selasa, 25 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste