BerandadeNewsMulai Besok Kendaraan Masuk Garut Tanpa Kepentingan Jelas Bakal Diputarbalik

Mulai Besok Kendaraan Masuk Garut Tanpa Kepentingan Jelas Bakal Diputarbalik

Dejurnal.com, Garut – Mulai besok tanggal 6 sampai dengan tanggal 17 artinya seluruh aktivitas kendaraan yang memasuki wilayah Garut yang bukan petugas dan tidak ada surat surat itu diputar balikan.

Hal itu disampaikan Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono dalam gelar Apel Gabungan Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021 bertemakan” Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021, kita tingkatkan sinergi Polri dengan intansi terkait.

“Untuk itu, lanjut Kapolres, pihaknya menurunkan untuk pengamanan semuanya 905 personil, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1442 H
bertempat di lapangan apel Mapolres Garut, Jln Sudirman, kec. Karangpawitan, Kab.Garut, Rabu (5/5/2021)

Hadir dalam giat tersebut Dandim 0611 Garut Letkol CZI Deni Iskandar, Dandenpom Garut Letkol CPM Imran Ilyas, Kepala Kejaksaan Sugeng Hariadi, Ketua Pengadilan Negri Garut Mashuri Efendi, Ketua DPRD Hj. Ida Euis Wartiah, Asda I Kabupaten Garut H. Suherman, M.Si mewakili Bupati Garut, Kakesbangpol Garut Wahyudijaya, Kasatpol PP H. Bambang Hafidz, para PJU Polres Garut, para Kapolsek Jajaran Polres Garut, peserta apel gabungan diantaranya PM, Kodim, Yonif. Brimob, Dalmas, Lantas, resintel, Satpol PP, Dishub, Sukarelawan dan para tamu undangan lainnya.

Dikatakan Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono sudah ada kebijakan dari pemerintah pusat bahwa khusus Idul Fitri tahun ini dilakukan upaya-upaya penyekatan mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran covid -19 seperti tahun kemarin. Untuk wilayah Jawa Wilayah Jawa Barat ada 133 titik.

“Khusus wilayah Garut kita menerapkan 12 titik penyekatan, 4 titik penyekatan yang menghubungkan dengan kabupaten lain, sedangkan sisanya adalah di dalam kotak,” ujar Kapolres usai apel gelar pasukan

Lanjut disampaikan Benny untuk penerapannya sendiri untuk penyekatan sudah dimulai sejak tanggal 22 April kemarin Itu pra penyekat adalah tanggal 2 sampai dengan tanggal 5 lima hari ini.

“Sedangkan untuk penerapan aturan yang dilakukan adalah untuk mobil-mobil atau kendaraan yang bukan lokal Garut dan bukan wilayah Garut akan dilakukan pengecekan administrasi kelengkapannya yaitu surat kendaraan itu sendiri, data diri, termasuk tes antigen,” terang Benny.***Udg

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI