• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pembangunan Pamsimas Pagaden Tanpa Papan Proyek, LSM Mapeling : Tak Transparan

bydejurnalcom
Sabtu, 5 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Air minum merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah sebagaimana tertuang dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Di tengah wabah pandemi Covid-19 tak menyurutkan langkah pemerintah untuk menyediakan akses dasar air minum Terbukti dengan terus melajunya Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Neglasari Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang.

Menurut Sekdes Neglasari Roni Permana yang mewakili Kades mengatakan saat di temui di kantornya bahwa Pembanguan PAMSIMAS tersebut dari anggaran APBN Rp 240.000.000 dari anggaran APBD Rp 35.000.000 dan dari Swadaya Masyarakat sekitar Rp.15.000.000

“Anggaran tersebut semuanya masuk kepada rekening Ketua Pembangunan PAMSIMAS dan dari pihak Desa tidak ikut campur, tinggal melihat saja,” Kamis (3/6/2021).

BacaJuga :

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Ketua PAMSIMAS Dasa saat di temui di rumahnya mengataKan bahwa pembangungan tersebut belum selesai masih sedang di kerjakan dan itu berdirinya bangunan PAMSIMAS tersebut di tanah milik Desa.

Hal senada dikatakan oleh Aktivis Pemerhati Lingkungan LSM Mapeling Imam Amarullah yang akrab di sapa Kang Deni Geledeg mengkritisi bahwa di lokasi proyek Pamsimas tidak nampak papan proyek, hal tersebut diduga tidak ada tranparansi masalah bantuan keuangan negara yang di peruntukan untuk pembangunan PAMSIMAS, Jumat (4/6/2021).

“Dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan pertama hak setiap orang untuk memperoleh Informasi, Kedua kewajiban badan publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan proporsional dan cara sederhana, ketiga pengecualian bersipat ketat, eempat kewajiban badan publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan informasi,” Ungkap Deni Geledek.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: pagadenSubang
Previous Post

Pengangkatan Dirut RSUD Karawang Dikritik LSM Laskar NKRI

Next Post

Tagih Janji Pemkab Subang, Puluhan Pedagang Pasar Subang Ngadu ke DPRD

Related Posts

Polsek Pagaden Giat Apel  Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026
Hukum dan Kriminal

Polsek Pagaden Giat Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Hukum dan Kriminal

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Kamis, 11 Desember 2025
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa
GerbangDesa

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Kamis, 4 Desember 2025
Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana
deNews

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Kamis, 13 November 2025
Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru
deNews

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Kamis, 13 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Pemkab Garut Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih dan Melayani

Jumat, 18 September 2020

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025

DPD PDIP Propinsi Jabar Bagikan Sembako Gotong Royong

Sabtu, 16 Mei 2020
Ketua Koordinator Forum Pendidikan Profesi Guru (FPPG) Prajabatan se-Indonesia, Fajar

Ratusan Lulusan PPG Prajabatan di Garut Tak Jelas Status : Guru Bersertifikat Namun Tak Diakui

Kamis, 6 November 2025

Langkah Penentuan PSGC Ciamis, 8 Besar Liga Nusantara Jadi Gerbang Promosi Liga 2

Jumat, 30 Januari 2026

Pemkab Garut Akan Mempunyai Kereta Api Logistik

Kamis, 26 Mei 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste