• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Akhirnya, Kepala KUA Pameungpeuk Didampingi Kemenag Garut Muncul Sampaikan Permintaan Maaf Pada Publik

bydejurnalcom
Rabu, 9 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pameungpeuk didampingi Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan klarifikasi kepada publik terkait gaduhnya surat perihal penggunaan pengeras suara yang dikeluarkan KUA Pameungpeuk.

“Saya selaku pribadi dan Kepala KUA Kecamatan Pameungpeuk menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya polemik yang disebabkan surat edaran perihal pengeras suara yang dikeluarkan oleh lembaga kami,” ujar Kepala KUA Kecamatan Pameungpeuk, Yuyus Hermawan, SPd.I, di kantor Kemenag Garut, Rabu (9/6/2021).

Permintaan maaf Kepala KUA Pameungpeuk disampaikan pasca audiensi dan hearing bersama Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) dan Kemenag Garut di ruang Kepala Kemenag Garut yang dihadiri juga beberapa awak media.

BacaJuga :

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur

Kepala KUA Pameungpeuk menjelaskan bahwa surat yang dikeluarkan oleh pihaknya semata-mata karena kekhilafan dirinya dan tidak tepat waktu.

“Tidak ada niatan apapun kecuali hanya ingin mensosialisasikan surat edaran dari Dirjen Binmas Kemenag,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kemenag Garut Dr. H. Cece Hidayat, M.Si yang juga sama menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi atas terbitnya surat dari KUA Pameungpeuk perihal pengeras suara masjid.

“Pada prinsipnya surat yang dikeluarkan KUA Pameungpeuk tidak ada yang salah, karena hanya meneruskan instruksi dirjen Binmas, hanya karena jatuh pada saat yang tidak tepat sehingga menimbulkan kegaduhan,” tuturnya.

Kepala Kemenag menjelaskan tidak ada niatan apapun di balik terbitnya surat yang dikeluarkan oleh KUA Pameungpeuk, itu semata-mata karena momen yang sedang tidak tepat sehingga menimbulkan kekisruhan.

“Kami dari pihak Kemenag Garut memohon maaf dan insya allah kita akan memberikan klarifikasi kepada seluruh DKM se Kecamatan Pameungpeuk agar persoalan ini segera mereda,” pungkas Kepala Kemenag.***Yohannes/Raesha

Saksikan liputan video : https://youtu.be/lpziWpOyHTs

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Budiman Sujatmiko Laksanakan Groundbreaking Proyek Bukit Algoritma Sukabumi Senilai Rp 18 Triliun

Next Post

May Day Kabupaten Bandung : Ciptakan Kondusifitas untuk Naikkan Investasi

Related Posts

Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya
deNews

Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya

Rabu, 8 April 2026
Kapolres Purwakarta :Kemajuan Daerah Bisa Terwujud Jika Keamanan Bisa Terjaga Dengan Absolut
Nasional

Kapolres Purwakarta :Kemajuan Daerah Bisa Terwujud Jika Keamanan Bisa Terjaga Dengan Absolut

Rabu, 8 April 2026
Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal
Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal

Rabu, 8 April 2026
Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut
deNews

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Rabu, 8 April 2026
Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas
deNews

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Rabu, 8 April 2026
Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur
deNews

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur

Rabu, 8 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Jumat, 25 Juli 2025

Secara Gotong Royong Dapur Rumah Mak Uju Diperbaiki

Selasa, 6 Oktober 2020

Kapolres Garut Bersama Forkompimda Gencar Lakukan Ops Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Minggu, 20 September 2020

Anggota Legislatif Membisu Ketika Gedung DPRD Garut Ditaburi Bunga Serta Dikhawatirkan Jadi Sarang Kemaksiatan

Sabtu, 5 September 2020

Hasil Temuan BPK RI Ada Kerugian Negara, Bupati Garut Tutupi Kebobrokan SKPD LKPD 2019

Senin, 27 Juli 2020

Wow ! Pembangkit Listrik Tenaga Bayu di Garut Bakal Segera Terwujud

Sabtu, 9 September 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste