• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Akhirnya, Kepala KUA Pameungpeuk Didampingi Kemenag Garut Muncul Sampaikan Permintaan Maaf Pada Publik

bydejurnalcom
Rabu, 9 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pameungpeuk didampingi Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan klarifikasi kepada publik terkait gaduhnya surat perihal penggunaan pengeras suara yang dikeluarkan KUA Pameungpeuk.

“Saya selaku pribadi dan Kepala KUA Kecamatan Pameungpeuk menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya polemik yang disebabkan surat edaran perihal pengeras suara yang dikeluarkan oleh lembaga kami,” ujar Kepala KUA Kecamatan Pameungpeuk, Yuyus Hermawan, SPd.I, di kantor Kemenag Garut, Rabu (9/6/2021).

Permintaan maaf Kepala KUA Pameungpeuk disampaikan pasca audiensi dan hearing bersama Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) dan Kemenag Garut di ruang Kepala Kemenag Garut yang dihadiri juga beberapa awak media.

BacaJuga :

Tim BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit

Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

Kepala KUA Pameungpeuk menjelaskan bahwa surat yang dikeluarkan oleh pihaknya semata-mata karena kekhilafan dirinya dan tidak tepat waktu.

“Tidak ada niatan apapun kecuali hanya ingin mensosialisasikan surat edaran dari Dirjen Binmas Kemenag,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kemenag Garut Dr. H. Cece Hidayat, M.Si yang juga sama menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi atas terbitnya surat dari KUA Pameungpeuk perihal pengeras suara masjid.

“Pada prinsipnya surat yang dikeluarkan KUA Pameungpeuk tidak ada yang salah, karena hanya meneruskan instruksi dirjen Binmas, hanya karena jatuh pada saat yang tidak tepat sehingga menimbulkan kegaduhan,” tuturnya.

Kepala Kemenag menjelaskan tidak ada niatan apapun di balik terbitnya surat yang dikeluarkan oleh KUA Pameungpeuk, itu semata-mata karena momen yang sedang tidak tepat sehingga menimbulkan kekisruhan.

“Kami dari pihak Kemenag Garut memohon maaf dan insya allah kita akan memberikan klarifikasi kepada seluruh DKM se Kecamatan Pameungpeuk agar persoalan ini segera mereda,” pungkas Kepala Kemenag.***Yohannes/Raesha

Saksikan liputan video : https://youtu.be/lpziWpOyHTs

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Budiman Sujatmiko Laksanakan Groundbreaking Proyek Bukit Algoritma Sukabumi Senilai Rp 18 Triliun

Next Post

May Day Kabupaten Bandung : Ciptakan Kondusifitas untuk Naikkan Investasi

Related Posts

Ketua DPW PAN Jawa Barat Optimistis Target “Jabar 100 Persen” Dapat Tercapai
deNews

Ketua DPW PAN Jawa Barat Optimistis Target “Jabar 100 Persen” Dapat Tercapai

Selasa, 7 Juli 2026
Tanggapi Provinsi Jabar Ganti Nama, Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah : Sunda Tak Lagi Hanya Dipahami Sebagai Identitas Etnis
deNews

Tanggapi Provinsi Jabar Ganti Nama, Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah : Sunda Tak Lagi Hanya Dipahami Sebagai Identitas Etnis

Selasa, 7 Juli 2026
Hadiri Rakerda DPD PAN Se Kabupaten Bandung Bupati Sampaikan Ini
deNews

Hadiri Rakerda DPD PAN Se Kabupaten Bandung Bupati Sampaikan Ini

Selasa, 7 Juli 2026
Tim BAZNAS Kabupaten Bandung  Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit
deNews

Tim BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit

Selasa, 7 Juli 2026
Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar
deNews

Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar

Selasa, 7 Juli 2026
Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas
deNews

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

Selasa, 7 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025
GLN Gareulis Kabupaten Bandug di Gedung Disarpus Kabupaten Bandung.

Ketua GLN Gareulis : Masyarakat Kabupaten Bandung Harus Cerdas Literan

Rabu, 4 November 2020

Polsek Pagaden Laksanakan Inpres No. 6 Tahun 2020

Selasa, 8 Juni 2021

Wisata Air Deras Ada Di Garut, River Tubing Desa Sindangkasih

Rabu, 22 Februari 2023

H. Yanto : Pemimpin Masyarakat itu Beda dengan Pemimpin Agama

Kamis, 17 September 2020

Dua Atap Ruang Kelas MTs Al Mannar Sagara Cibalong Ambruk, Sudah Lapuk?

Kamis, 24 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste