• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Akhirnya, Kepala KUA Pameungpeuk Didampingi Kemenag Garut Muncul Sampaikan Permintaan Maaf Pada Publik

bydejurnalcom
Rabu, 9 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pameungpeuk didampingi Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan klarifikasi kepada publik terkait gaduhnya surat perihal penggunaan pengeras suara yang dikeluarkan KUA Pameungpeuk.

“Saya selaku pribadi dan Kepala KUA Kecamatan Pameungpeuk menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya polemik yang disebabkan surat edaran perihal pengeras suara yang dikeluarkan oleh lembaga kami,” ujar Kepala KUA Kecamatan Pameungpeuk, Yuyus Hermawan, SPd.I, di kantor Kemenag Garut, Rabu (9/6/2021).

Permintaan maaf Kepala KUA Pameungpeuk disampaikan pasca audiensi dan hearing bersama Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) dan Kemenag Garut di ruang Kepala Kemenag Garut yang dihadiri juga beberapa awak media.

BacaJuga :

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Kepala KUA Pameungpeuk menjelaskan bahwa surat yang dikeluarkan oleh pihaknya semata-mata karena kekhilafan dirinya dan tidak tepat waktu.

“Tidak ada niatan apapun kecuali hanya ingin mensosialisasikan surat edaran dari Dirjen Binmas Kemenag,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kemenag Garut Dr. H. Cece Hidayat, M.Si yang juga sama menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi atas terbitnya surat dari KUA Pameungpeuk perihal pengeras suara masjid.

“Pada prinsipnya surat yang dikeluarkan KUA Pameungpeuk tidak ada yang salah, karena hanya meneruskan instruksi dirjen Binmas, hanya karena jatuh pada saat yang tidak tepat sehingga menimbulkan kegaduhan,” tuturnya.

Kepala Kemenag menjelaskan tidak ada niatan apapun di balik terbitnya surat yang dikeluarkan oleh KUA Pameungpeuk, itu semata-mata karena momen yang sedang tidak tepat sehingga menimbulkan kekisruhan.

“Kami dari pihak Kemenag Garut memohon maaf dan insya allah kita akan memberikan klarifikasi kepada seluruh DKM se Kecamatan Pameungpeuk agar persoalan ini segera mereda,” pungkas Kepala Kemenag.***Yohannes/Raesha

Saksikan liputan video : https://youtu.be/lpziWpOyHTs

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Budiman Sujatmiko Laksanakan Groundbreaking Proyek Bukit Algoritma Sukabumi Senilai Rp 18 Triliun

Next Post

May Day Kabupaten Bandung : Ciptakan Kondusifitas untuk Naikkan Investasi

Related Posts

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut
deNews

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Rabu, 8 April 2026
Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas
deNews

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Rabu, 8 April 2026
Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur
deNews

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur

Rabu, 8 April 2026
Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti
Nasional

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

Rabu, 8 April 2026
BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner
deNews

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Rabu, 8 April 2026
Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Disdik Purwakarta Raih 3 Penghargaan di Jambore GTK Hebat 2024

Jumat, 29 November 2024

Warga Purwakarta Alihkan Bantuan Dari Gubernur Jabar Pada Yang Lebih Membutuhkan

Rabu, 29 April 2020

Pertandingan Bola Voly Golun Cup Panumbangan Dimenangkan Asteam atas Citra Muda

Senin, 23 Mei 2022

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Rabu, 21 Januari 2026

Persib Bandung Naik ke posisi tiga usai Menghajar PSBS Biak dengan Skor 3-0

Jumat, 17 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste