• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juni 6, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polsek Bojonggenteng Adakan Sosialisasi Jelang Penerapan PPKM Darurat

bydejurnalcom
Jumat, 2 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Personel Polsek Bojonggenteng yang dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Bripka Amirudin, mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakatnya menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Sasaran yang dituju saat ini adalah para pedagang Kios, Kaki lima, pedagang dan pengunjung pasar yang berada di wilayah kecamatan Bojong genteng Kabupaten Sukabumi, Jum’at (02/07/2021).

“Adapun untuk kegiatan hari ini adalah sosialisasi pemberlakuan penerapan PPKM Darurat yang mulai diberlakukan terhitung besok tanggal 03 Juli – 20 Juli 2021,“ jelas Bripka Amir

BacaJuga :

744 Warga Desa Mekarlaksana Terima Bantuan CPPD Kabupaten Bandung

PWI Silaturahmi ke Kejaksaan negeri Purwakarta

Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Utama, Bupati Bandung Nyatakan Siap Sukseskan Piala Presiden 2025

Sosialisasi perlu dilakukan mengingat sejumlah aturan dalam PPKM Darurat jauh lebih ketat dibandingkan aturan-aturan yang pernah dikeluarkan, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang pernah di berlakukan sebelumnya.

Masyarakat setempat selalu diingatkan untuk berperan aktif mencegah penyebaran Covid 19 dengan disiplin jalankan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker bila keluar rumah serta bagi masyarakat harus sudah di vaksin terutama para pedagang apabila akan melakukan aktivitas berdagang nya harus bisa menunjukkan bukti sertifikat atau kartu sudah melaksanakan Vaksin.

“Dan untuk sasaran kegiatan kali ini diantaranya, Mall, Pasar, pertokoan, tempat Pariwisata, tempat ibadah serta sarana olah Raga dan Khusus Bagi para pedagang yang ada di pasar Bojonggenteng yang ingin tetap menjalankan usahanya harus sudah bisa menunjukkan sertifikat atau kartu bahwa mereka sudah melakukan vaksin,” tandasnya

Yang mana isi dari Beberapa aturan yang akan diterapkan dalam PPKM Darurat, yaitu:

  1. Perkantoran 100 persen bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk sektor non-esensial;
  2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online atau daring;
  3. Sektor esensial seperti keuangan, perbankan, perhotelan nonkarantina, dan komunikasi, maksimum Work from Office (WFO) sebanyak 50 persen dengan protokol kesehatan. Sektor kritikal seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik, industri makanan dan minuman dan penunjang, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, listrik dan air diperbolehkan 100 persen maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan ketat;
  4. Pusat perbelanjaan atau mal ditutup;
  5. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari menerima pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat, dan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB;
  6. Apotek atau toko obat bisa buka 24 jam;
  7. Restoran tidak diizinkan menyediakan fasilitas makan di tempat, untuk layanan pesan antar beroperasi hingga pukul 20.00 WIB;
  8. Konstruksi beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan;
  9. Tempat ibadah ditutup sementara:
  10. Fasilitas umum ditutup sementara;
  11. Kegiatan seni dan budaya ditutup sementara;
  12. Transportasi umum kapasitas maksimal 70 persen;
  13. Resepsi pernikahan maksimal dihadiri 30 orang, dan tidak ada makan di tempat resepsi atau dibawa pulang;
  14. Pelaku perjalanan (pesawat dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis ke-1) atau bukti PCR maksimal H-2 untuk pesawat, antigen maksimal H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.***Aldy
Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Salah Satu Lurah di Karangpawitan Diterpa Isu Main Serong Dengan Agen BPNT

Next Post

Sekolah Terima DAK Fisik Tanah Bukan Aset Pemda, PLT Kadisdik Cianjur : Permendikbudnya yang Salah

Related Posts

Bupati Herdiat Laksanakan Salat Idul Adha 1446 H di Alun-Alun Bersama Ribuan Warga
deNews

Bupati Herdiat Laksanakan Salat Idul Adha 1446 H di Alun-Alun Bersama Ribuan Warga

Jumat, 6 Juni 2025
deNews

Kamis, 5 Juni 2025
Bupati Herdiat Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dan Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pasar Manis
deNews

Bupati Herdiat Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dan Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pasar Manis

Kamis, 5 Juni 2025
744 Warga Desa Mekarlaksana Terima Bantuan CPPD Kabupaten Bandung
deHumaniti

744 Warga Desa Mekarlaksana Terima Bantuan CPPD Kabupaten Bandung

Kamis, 5 Juni 2025
PWI Silaturahmi ke Kejaksaan negeri Purwakarta
Hukum dan Kriminal

PWI Silaturahmi ke Kejaksaan negeri Purwakarta

Kamis, 5 Juni 2025
Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Utama, Bupati Bandung Nyatakan  Siap Sukseskan Piala Presiden 2025
deSport

Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Utama, Bupati Bandung Nyatakan Siap Sukseskan Piala Presiden 2025

Kamis, 5 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Tim Inafis Polda Jabar dan Polres Subang Terjun ke Lokasi Pembunuhan Ibu-Anak

Jumat, 20 Agustus 2021

Pembangunan Pasar Inpres Pagaden Kabupaten Subang Rampung Akhir Bulan Agustus 2024

Rabu, 24 Juli 2024
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat memberi suapan sahur kepada Ma Eha (83), pasca dilantik.

Nenek Jompo Menangis Haru Diberi Suapan Pertama Bupati Bandung Saat Sahur

Selasa, 27 April 2021

Sebelum Jadi Ketua KPU Garut Kemudian Diberhentikan Tetap DKPP, Dulu Dian Hasanudin Dikenal Sebagai Aktifis

Sabtu, 19 April 2025

Krakkk, Tiada Hujan Tak Ada Angin Pohon Depan Mapolsek Bojonggenteng Tumbang

Kamis, 22 Oktober 2020
Kepala Desa Sayati Nandar Kusnandar. (Sopandi/Dejurnal.com)

Direspon Baik Bupati Bandung, Jaringan Sayaginet Diharap Bisa Mengcover Seluruh Desa

Kamis, 11 Maret 2021

Banyak Dibaca

  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paskibraka Ciamis 2024 Tuntaskan Tugas, Bersiap Menjadi Duta Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bupati Herdiat Laksanakan Salat Idul Adha 1446 H di Alun-Alun Bersama Ribuan Warga

Bupati Herdiat Laksanakan Salat Idul Adha 1446 H di Alun-Alun Bersama Ribuan Warga

Jumat, 6 Juni 2025

Kamis, 5 Juni 2025
Bupati Herdiat Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dan Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pasar Manis

Bupati Herdiat Pimpin Apel Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dan Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pasar Manis

Kamis, 5 Juni 2025
744 Warga Desa Mekarlaksana Terima Bantuan CPPD Kabupaten Bandung

744 Warga Desa Mekarlaksana Terima Bantuan CPPD Kabupaten Bandung

Kamis, 5 Juni 2025
PWI Silaturahmi ke Kejaksaan negeri Purwakarta

PWI Silaturahmi ke Kejaksaan negeri Purwakarta

Kamis, 5 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In