• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polsek Bojonggenteng Adakan Sosialisasi Jelang Penerapan PPKM Darurat

bydejurnalcom
Jumat, 2 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Personel Polsek Bojonggenteng yang dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Bripka Amirudin, mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakatnya menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Sasaran yang dituju saat ini adalah para pedagang Kios, Kaki lima, pedagang dan pengunjung pasar yang berada di wilayah kecamatan Bojong genteng Kabupaten Sukabumi, Jum’at (02/07/2021).

“Adapun untuk kegiatan hari ini adalah sosialisasi pemberlakuan penerapan PPKM Darurat yang mulai diberlakukan terhitung besok tanggal 03 Juli – 20 Juli 2021,“ jelas Bripka Amir

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Sosialisasi perlu dilakukan mengingat sejumlah aturan dalam PPKM Darurat jauh lebih ketat dibandingkan aturan-aturan yang pernah dikeluarkan, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang pernah di berlakukan sebelumnya.

Masyarakat setempat selalu diingatkan untuk berperan aktif mencegah penyebaran Covid 19 dengan disiplin jalankan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker bila keluar rumah serta bagi masyarakat harus sudah di vaksin terutama para pedagang apabila akan melakukan aktivitas berdagang nya harus bisa menunjukkan bukti sertifikat atau kartu sudah melaksanakan Vaksin.

“Dan untuk sasaran kegiatan kali ini diantaranya, Mall, Pasar, pertokoan, tempat Pariwisata, tempat ibadah serta sarana olah Raga dan Khusus Bagi para pedagang yang ada di pasar Bojonggenteng yang ingin tetap menjalankan usahanya harus sudah bisa menunjukkan sertifikat atau kartu bahwa mereka sudah melakukan vaksin,” tandasnya

Yang mana isi dari Beberapa aturan yang akan diterapkan dalam PPKM Darurat, yaitu:

  1. Perkantoran 100 persen bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk sektor non-esensial;
  2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online atau daring;
  3. Sektor esensial seperti keuangan, perbankan, perhotelan nonkarantina, dan komunikasi, maksimum Work from Office (WFO) sebanyak 50 persen dengan protokol kesehatan. Sektor kritikal seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik, industri makanan dan minuman dan penunjang, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, listrik dan air diperbolehkan 100 persen maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan ketat;
  4. Pusat perbelanjaan atau mal ditutup;
  5. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari menerima pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat, dan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB;
  6. Apotek atau toko obat bisa buka 24 jam;
  7. Restoran tidak diizinkan menyediakan fasilitas makan di tempat, untuk layanan pesan antar beroperasi hingga pukul 20.00 WIB;
  8. Konstruksi beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan;
  9. Tempat ibadah ditutup sementara:
  10. Fasilitas umum ditutup sementara;
  11. Kegiatan seni dan budaya ditutup sementara;
  12. Transportasi umum kapasitas maksimal 70 persen;
  13. Resepsi pernikahan maksimal dihadiri 30 orang, dan tidak ada makan di tempat resepsi atau dibawa pulang;
  14. Pelaku perjalanan (pesawat dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis ke-1) atau bukti PCR maksimal H-2 untuk pesawat, antigen maksimal H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.***Aldy
Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Salah Satu Lurah di Karangpawitan Diterpa Isu Main Serong Dengan Agen BPNT

Next Post

Sekolah Terima DAK Fisik Tanah Bukan Aset Pemda, PLT Kadisdik Cianjur : Permendikbudnya yang Salah

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Warga Kecamatan Cipunagara Subang Mengharapkan Secepatnya Dibangun Kantor Polsek

Sabtu, 5 September 2020

Unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi Hadiri Gelar Pasukan Apel Kesiapan Ketupat Lodaya 2025

Kamis, 20 Maret 2025

Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Wakil Ketua Aliansi Media Massa Nasional Indonesia Kabupaten Garut

Jumat, 11 November 2022

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
H. Yosep Nugraha, SH. M.IP (foto dok Sopandi).

Tempati Jabatan Sekwan, H. Yosep Nugraha, SH.,M.IP Komitmen Berikan Peran Terbaik

Selasa, 22 Juli 2025

Pemkab Ciamis Gelar Workshop PPK BLUD Bidang Kesehatan

Kamis, 13 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste