• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Januari 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Sarankan Bupati Evaluasi dan Tangguhkan Lelang DAK Fisik 2021

bydejurnalcom
Selasa, 13 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
Berminat Jadi Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut 2024-2029? Ayo Daftar!  Ini Mekanisme dan Syaratnya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dewan Pendidikan Kabupaten Garut (DPKG) mendorong lelang proyek DAK Fisik 2021 Dinas Pendidikan untuk ditangguhkan dan dievaluasi terlebih dahulu sebelum digulirkan ke pihak ketiga.

Hal itu dibenarkan salah satu anggota DPKG, Dedi Kurniawan yang mewakili Dewan Pendidikan saat dikonfirmasi dejurnal.com, Selasa (13/7/2021).

“Apa yang disampaikan GNPK RI terkait adanya dugaan mal administrasi dalam proses pelaksanaan DAK Fisik 2021 Bidang Pendidikan sudah menjadi bahasan di dewan pendidikan,” ujarnya.

BacaJuga :

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

TPPD Bersama APDESI Garut Gelar Rakor Lintas Sektoral

DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP

Menurut Dedi, hasil kajian dewan pendidikan, dugaan adanya mal administrasi ini logis dan bisa diterima secara fakta hukum sehingga harus dilakukan hal preventif agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam penetrasi DAK Fisik 2021.

“Dewan Pendidikan akan melakukan langkah memberikan masukan dan rekomendasi kepada Bupati Garut terkait harusnya penangguhan lelang proyek DAK sebelum dievaluasi dulu,” ujarnya.

Dedi pun menjelaskan bahwa selain permendikbud, ada peraturan presiden No. 16/2018 dan perubahannya Perpres No. 12/2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diduga juga dilangkahi.

“DPKG berkewajiban mencegah adanya pelanggaran hukum, oleh karena itu secara formal tentu kita akan berkirim surat kepada Bupati Garut,” pungkasnya.

Sebelumnya, GNPK RI Kabupaten Garut mensikapi adanya SK Kepala Dinas No. 900/807 – Disdik tentang penunjukan fasilitator yang dikeluarkan pada tahun 2021 dan diduga tak memiliki payung hukum, sementara anggarannya tetap diambil dari alokasi DAK.

“Kami menduga ada mal administrasi yang melanggar aturan main DAK tahun 2021 yang tidak sesuai dengan Permendikbud No. 5/2021, dan ini wajib disampaikan ke ombudsman,” ujar Ketua GNPK RI Garut.

Menurutnya, proses lelang DAK pun harus ditangguhkan sebab diduga kuat menjadi cacat hukum karena tanpa melalui proses perencanaan yang melibatkan konsultan perencana.

“Dan pengadaan konsultan perencananya pun harus melalui SPSE, ini malah memakai fasilitator seperti layaknya swakelola, ini yang bisa menjadi cacat hukum,” tandasnya.

Ditambah lagi, lanjut Ketua GNPK RI Garut, informasi yang kita dapat pun, program DAK 2021 sekarang ini diserahkan kepada salah satu lembaga saja untuk dibagi-bagi.

“Kultur bagi projek inilah menjadi pertanyaan berbagai pihak, lagipula program DAK 2021 sudah tidak swakelola lagi namun sistem kontraktual sesuai dengn jukop dan pada prinsipnya program DAK bisa dikerjakan oleh siapapun yang mumpuni dan profesional dalam bidangnya.

“Jika dibagi kepada satu kelompok saja, peluang kolusi korupsi dan nepotisme sangat besar dan penetrasi DAK menjadi tidak efektif dan efisien, diborong semua seakan ada main mata dan komitmen di belakang meja, itu yang akan kita cegah,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DAKdewan pendidikandewan pendidikan kabupaten garutGarut
Previous Post

Polres Subang lakukan Kegiatan Patroli Gabungan Penegakkan Hukum Pemberlakuan PPKM Darurat

Next Post

Ingat.. Daftar Ulang Jadi Daftar Uang, Bisa Pungli !

Related Posts

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026
Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar
deNews

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026
TPPD Bersama APDESI Garut Gelar Rakor Lintas Sektoral
GerbangDesa

TPPD Bersama APDESI Garut Gelar Rakor Lintas Sektoral

Kamis, 8 Januari 2026
DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP
GerbangDesa

DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP

Rabu, 7 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

1.571 PPPK Dilantik, 10 Orang Berkantor di DPMD Kabupaten Garut

Rabu, 16 April 2025

Dadang M Naser : Melalui HUT Golkar Evaluasi Kekurangan dan Kelebihan

Kamis, 22 Oktober 2020

PAW Anggota DPRD Purwakarta Dari Partai Golkar Dilantik

Rabu, 29 Desember 2021

Sambut Kapolres Garut Baru Dilaksanakan Sederhana Tanpa Tradisi Pedang Pora

Selasa, 27 Oktober 2020

Kepala DPMD Garut Sebut Dari 335.036 Pemilih, 266.602 Warga Gunakan Hak Pilihnya di Pilkades Serentak

Rabu, 17 Mei 2023
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Ketua KPU Garut, Empat Komisioner Peringatan Keras Terakhir

Senin, 14 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste