• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Sarankan Bupati Evaluasi dan Tangguhkan Lelang DAK Fisik 2021

bydejurnalcom
Selasa, 13 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
Berminat Jadi Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut 2024-2029? Ayo Daftar!  Ini Mekanisme dan Syaratnya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Dewan Pendidikan Kabupaten Garut (DPKG) mendorong lelang proyek DAK Fisik 2021 Dinas Pendidikan untuk ditangguhkan dan dievaluasi terlebih dahulu sebelum digulirkan ke pihak ketiga.

Hal itu dibenarkan salah satu anggota DPKG, Dedi Kurniawan yang mewakili Dewan Pendidikan saat dikonfirmasi dejurnal.com, Selasa (13/7/2021).

“Apa yang disampaikan GNPK RI terkait adanya dugaan mal administrasi dalam proses pelaksanaan DAK Fisik 2021 Bidang Pendidikan sudah menjadi bahasan di dewan pendidikan,” ujarnya.

BacaJuga :

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Menurut Dedi, hasil kajian dewan pendidikan, dugaan adanya mal administrasi ini logis dan bisa diterima secara fakta hukum sehingga harus dilakukan hal preventif agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam penetrasi DAK Fisik 2021.

“Dewan Pendidikan akan melakukan langkah memberikan masukan dan rekomendasi kepada Bupati Garut terkait harusnya penangguhan lelang proyek DAK sebelum dievaluasi dulu,” ujarnya.

Dedi pun menjelaskan bahwa selain permendikbud, ada peraturan presiden No. 16/2018 dan perubahannya Perpres No. 12/2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diduga juga dilangkahi.

“DPKG berkewajiban mencegah adanya pelanggaran hukum, oleh karena itu secara formal tentu kita akan berkirim surat kepada Bupati Garut,” pungkasnya.

Sebelumnya, GNPK RI Kabupaten Garut mensikapi adanya SK Kepala Dinas No. 900/807 – Disdik tentang penunjukan fasilitator yang dikeluarkan pada tahun 2021 dan diduga tak memiliki payung hukum, sementara anggarannya tetap diambil dari alokasi DAK.

“Kami menduga ada mal administrasi yang melanggar aturan main DAK tahun 2021 yang tidak sesuai dengan Permendikbud No. 5/2021, dan ini wajib disampaikan ke ombudsman,” ujar Ketua GNPK RI Garut.

Menurutnya, proses lelang DAK pun harus ditangguhkan sebab diduga kuat menjadi cacat hukum karena tanpa melalui proses perencanaan yang melibatkan konsultan perencana.

“Dan pengadaan konsultan perencananya pun harus melalui SPSE, ini malah memakai fasilitator seperti layaknya swakelola, ini yang bisa menjadi cacat hukum,” tandasnya.

Ditambah lagi, lanjut Ketua GNPK RI Garut, informasi yang kita dapat pun, program DAK 2021 sekarang ini diserahkan kepada salah satu lembaga saja untuk dibagi-bagi.

“Kultur bagi projek inilah menjadi pertanyaan berbagai pihak, lagipula program DAK 2021 sudah tidak swakelola lagi namun sistem kontraktual sesuai dengn jukop dan pada prinsipnya program DAK bisa dikerjakan oleh siapapun yang mumpuni dan profesional dalam bidangnya.

“Jika dibagi kepada satu kelompok saja, peluang kolusi korupsi dan nepotisme sangat besar dan penetrasi DAK menjadi tidak efektif dan efisien, diborong semua seakan ada main mata dan komitmen di belakang meja, itu yang akan kita cegah,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DAKdewan pendidikandewan pendidikan kabupaten garutGarut
Previous Post

Polres Subang lakukan Kegiatan Patroli Gabungan Penegakkan Hukum Pemberlakuan PPKM Darurat

Next Post

Ingat.. Daftar Ulang Jadi Daftar Uang, Bisa Pungli !

Related Posts

Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah
Kalam

Dua Kasus Viral, Kemenag Garut Himbau Calon Jamaah Umrah Waspadai Travel Bermasalah

Rabu, 26 November 2025
Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah
deHumaniti

Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah

Rabu, 26 November 2025
Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah
Kalam

Kemenag Garut : Penentuan Kuota Haji 2026 Kebijakan Pusat, Bukan Daerah

Selasa, 25 November 2025
Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut
deNews

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Senin, 24 November 2025
Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur
deBisnis

Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur

Senin, 24 November 2025
Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak
dePolitik

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Minggu, 23 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Diduga Persulit Klaim Jaminan Kematian

Kamis, 8 April 2021
Foto : Beberapa persiapan dilakukan untuk pembukaan alun alun hasil revitalisasi , area foodcourt dan parkir .

Revitalisasi Alun-Alun Ciamis Timur Selesai, Siap Diresmikan Bupati.

Minggu, 13 April 2025

LSM Penjara Sukabumi Soroti Sekolah Masih Tahan Ijazah Siswa

Senin, 16 Mei 2022

Anggota DPRD Yadi Supriadi : Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung Harapan Besar Meningkatkan SDM dan Infrastruktur

Senin, 21 April 2025

Jadi Program Kerja Unggulan, Ikatan Alumni SMPN 1 Garut Adakan Kegiatan Donor Darah

Minggu, 27 Maret 2022

Walau Jauh Dari Pusat Kota Garut, Polsek Bungbulang Rutin Ops Yustisi Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 22 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste