• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pemkab Purwakarta Sosialisasikan Aturan DBH CHT

bydejurnalcom
Jumat, 17 September 2021
Reading Time: 3 mins read
Pemkab Purwakarta Sosialisasikan Aturan DBH CHT
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika didampingi Kepala Satpol PP Purwakarta Aulia Pamungkas hadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dalam Penggunaan Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun 2021, di Bale Maya Datar, Jumat 17 September 2021.

Bupati Purwakarta mengapresiasi Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan DBH CHT Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Jajaran Satpol PP tersebut.

Menurut Ambu Anne, penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), baik bagian Provinsi maupun bagian Kabupaten/Kota dialokasikan untuk mendanai program sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan mengenai cukai, dengan prioritas pada Bidang Kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di daerah saat ini.

BacaJuga :

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

“Cukai tembakau dan pajak rokok merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara. Besarnya cukai tembakau dan pajak rokok yang telah ditetapkan pemerintah, dimaksudkan untuk mengurangi konsumsi rokok yang seakan-akan sudah menjadi pola perilaku atau kebiasaan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Ambu Anne.

Selain itu, agar seimbangnya biaya kesehatan untuk penyakit yang ditimbulkan oleh rokok karena sifatnya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.

“Rokok merupakan salah satu produk/barang yang keberadaan serta peredarannya perlu dikendalikan. Adapun salah satu upaya pengendaliannya yaitu dengan menerapkan cukai dan pajak rokok,” ucapnya.

Ambu Anne juga mengungkapkan kegiatan sosialisasi terkait peraturan perundang-undangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2021 dan pengunaan serta pemanfaatan cukai tembakau dan pajak rokok penting untuk dilaksanakan, supaya penggunaan dan pemanfaatan dana hasil tembakau dan pajak rokok tepat sasaran, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk membuat kelompok masyarakat mengerti terkait barang-barang yang dikenakan Bea Cukai. Adapun alasan dikenakan Bea Cukai karena peredarannya harus dikendalikan dan tidak boleh sembarangan. Apabila tidak dikendalikan, nantinya akan berdampak negatif terhadap penggunanya,” katanya.

Untuk memberantas peredaran dan penjualan barang kena cukai ilegal (khususnya rokok dan tembakau) di wilayah Kabupaten Purwakarta, maka semua elemen masyarakat harus dapat bekerja sama mengambil perannya masing-masing untuk mempunyai komitmen yang sama.

“Jajaran Satpol PP memiliki tugas dalam pemetaan wilayah, baik peredarannya, penggunaannya, serta tempat penjualan tembakau. Karena masih beredar tempat penjualan tembakau yang ilegal,” ujarnya.

Maka dari itu, Diskoperindag pun perlu membantu dalam mengawasi peredaran dan tempat perdagangannya. Kemudian, Dinas Kesehatan memiliki peran penting dalam mensosialisasikan bahaya tembakau atau rokok ilegal tersebut.

“Akan tetapi seiring dengan meningkatkan pemasukan negara, maka penjualan tembakau ini harus dikenakan Bea Cukai karena tembakau tersebut harus legal dan ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) agar tidak terlalu bahaya apabila dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Ambu Anne.

Bupati juga mendorong Program Satpol PP dalam kegiatan ini, diharapkan di Kabupaten Purwakarta tidak lagi terdapat tembakau ilegal atau tidak terdaftar, dan standar BPOM nya juga harus jelas. Hal ini bertujuan agar tidak berbahaya apabila dikonsumsi oleh kelompok-kelompok masyarakat.

Maka dari itu, penegakan hukum harus dilakukan, salah satunya oleh Satpol PP yang memiliki wewenang penuh. Pemerintah akan bersinergi dengan Satpol PP, Instansi lain serta beberapa pihak, dan Para Camat yang memiliki wilayah karena semua elemen tersebut harus melakukan pengawasan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Untuk anak-anak yang masih dibawah umur maka yang harus dikendalikan, salah satunya tempat penjualan tembakau atau rokok tersebut tidak boleh ilegal,” ujarnya.

Sementara, dalam sosialisasi tersebut, Kasatpol PP Purwakarta Aulia Pamungkas mengatakan bahwa, saat ini Purwakarta sudah ada indikasi temuan rokok ilegal. “Ya, saat ini sudah masuk beberapa rokok ilegal melalui salah satu desa yang berbatasan dengan kabupaten tetangga,” ujar Aulia.

Oleh sebab itu, jajarannya bersama pihak Bea Cukai terus mendorong dan mengedukasi para pedagang dan pemilik agar patuh pada UU No. 39 Tahun 2007 Pasal 54 dan 56 yang mengatur tentang cukai. Untuk selanjutnya, bila sosialisasi telah dilaksanakan kepada seluruh pemilik usaha. Maka, sanksi-sanksi yang akan menjerat pedagang rokok ilegal akan dilakukan.

Menurutnya, hal ini guna mendukung pemerintah agar mendapatkan nilai sumber pajak yang tinggi. Saat ini sumber APBN sebanyak 200 triliun bersumber dari pajak cukai tersebut.

Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Purwakarta, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Satpol PP beserta jajaran, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Camat dan Perangkat Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Para Narasumber dan Peserta Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH CHT) Tahun 2021.***(Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Keterlambatan Pencairan Anggaran Ormas LSM Tuai Polemik, Kesbangpol Garut : Ini Uang Negara, Tak Boleh Gegabah

Next Post

Sobo Desa, Kapolsek Bungkal Sambung Silaturrahmi

Related Posts

Ribuan Warga Padati Lapangan Desa Girimulya Meriahkan Lomba dan Seni Budaya  HUT RI ke-80
GerbangDesa

Ribuan Warga Padati Lapangan Desa Girimulya Meriahkan Lomba dan Seni Budaya HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80
deNews

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati  ‎
deBisnis

3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati ‎

Senin, 18 Agustus 2025
Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam
deNews

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Senin, 18 Agustus 2025
Hukum dan Kriminal

Minggu, 17 Agustus 2025
Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025
deNews

Upacara Peringatan HUT RI KE-80 Tingkat Kecamatan Pacet Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT RI Ke 75, Dandim 0611 Bacakan Naskah Pancasila

Senin, 17 Agustus 2020

Bawaslu Sosialisasi Netralitas Desa, Dengan Menyamakan Persepsi Aturan

Kamis, 29 April 2021

Festival Manggis 2020 Target Raih Pasar Lokal

Sabtu, 14 Maret 2020

Deni Suherlan, Sekda Kabupaten Garut Meninggal Dunia di Rumah Dinasnya

Senin, 11 Mei 2020

Momen Libur Hari Raya Waisak, Wisata Situ Bagendit Alami Peningkatan Kunjungan

Selasa, 13 Mei 2025
Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna (kaos putih) saat meninjau Sungai Cikeruh, Desa Tegaluar, Kec Bojongsoang, Kab Bandung, Rabu (21/4/2021).

Atasi Banjir, Bupati Bandung Terpilih Tinjau Sungai Cikeruh Bersama PUTR dan BBWS

Rabu, 21 April 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste