Dejurnal.com, Garut – Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Garut dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, mengadakan acara diskusi bersama narasumber dari KPID, mengenai “Peluang dan Tantangan Hadirnya TV Digital Bagi Konten Kreator”
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, H. Muksin menerima Cinderamata dari Ketua Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet, di Ruang Rapat Aula Setda Kab Garut.
“Analog Switch Off (ASO) di Kabupaten Garut akan diefektifkan mulai bulan April 2022,” ujar Muksin pada sambutannya.
Ia menyampaikan, mulai April 2022 mendatang, siaran TV analog akan mati dan akan beralih pungsi ke siaran Digital.

Nantinya pihak Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Garut yang hadir ini supaya menyampaikan kepada masyarakat, untuk disosioalisasikan mengenai perpindahan Chanel Analog ke Chanel Digital yang akan dimulai bulan April dan siaran analog tidak bisa ditonton lagi.
“Untuk itu supaya di persiapkan dari sekarang, bila TV yang di pakai oleh masyarakat masih memakai tv tabung, atau tv tipe lama dan harus memakai alat “Set Top Box atau STB,” jelasnya.
Lanjut Muksin, TV digital gambarnya makin bersih, jernih, canggih. “Sekali lagi saya jelaskan, dengan TV analog yang selama ini masih dipakai dapat berfungsi apa tidak dengan penambahan perangkat bernama STB atau Set Top Box,” terangnya,
Masih menurut Muksin, pihaknya diamanatkan untuk warga yang kurang mampu akan ada pemberian bantuan STB dari pemerintah, di mana berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada sekitar 422 ribu lebih keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan dari pemerintah tersebut.
“Kita akan mendata dulu masyarakat yang berhak menerima STB, sebab sudah banyak masyarakat yang memakai tv digital, supaya semuanya terkaver,” pungkasnya.***Waton