• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Dugaan Penggelapan Sertifikat Oknum Pegawai BPN Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Bupati Garut

bydejurnalcom
Kamis, 30 September 2021
Reading Time: 2 mins read
Dugaan Penggelapan Sertifikat Oknum Pegawai BPN Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Bupati Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bupati Garut Rudy Gunawan turut mendukung pelaporan ke pihak berwajib atas dugaan penggelapan sertifikat tanah milik warga yang dilakukan oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Garut.

“Saya sangat mendukung sekali, apalagi dalam hal ini, Pemkab Garut juga telah turut menjadi korban oleh ulah oknum BPN tersebut,” tandas H. Rudi Gunawan saat ditemui di Kelurahan Pananjung, Selasa (28/92021).

Bupati berpandangan, langkah yang di lakukan warga pemilik lahan melalui pengacaranya yang memilih jalur hukum itu hal pantas dan wajar, untuk di laporkan ke pihak kepolisian, hal ini Pemkab Garut pun turut menjadi korban karena Pemkab telah membeli tanah yang telah bersertifikat di daerah tersebut.

BacaJuga :

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

“Ada beberapa nama warga yang tiba-tiba mengaku sebagai pemilik tanah dengan alasan dia memiliki akta jual beli (AJB) dari tanah tersebut, dengan pemilik lahan bernama Osa Santosa, yang tentunya merasa sangat heran karena ia pemilik sertifikat dari tanah yang bersengketa itu akan tetapi kalah oleh yang hanya memiliki AJB,” ujarnya.

Rudy Gunawan berharap, sengketa lahan di wilayah Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler ini bisa secepatnya diselesaikan, supaya jangan berpengaruh terhadap kelancaran proses pembangunan Jalan Lingkar Cipanas.

Saat ini pemasangan rabat beton di titik lahan yang menjadi sengketa terpaksa ditunda karena pihaknya harus menggunakan azas menghormati orang yang mengaku juga sebagai pemilik lahan sampai keluar putusan dari pengadilan.

“Untuk itu kita menunggu, siapa sebenarnya yang berhak atas lahan itu, kita menunggu hasil putusan pengadilan untuk melanjutkan pembangunan jalan tersebut,” ujarnya.

Menurut Bupati, sebagian dari lahan yang dibangun Jalan Lingkar Cipanas itu memang masuk dalam lahan yang saat ini disengketakan.

“Selain dengan warga ada lahan yang bersengketa dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), yakni lahan yang dulunya dibeli Pemkab Garut dari Barman.” ujarnya.

Bupati mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum, tidak merasa benar sendiri apalagi sampai main hakim sendiri

Sementara itu Kepala BPN Garut, Nurus Solihin menyampaikan bahwa permasalahan mengenai sengketa lahan saat ini, oknumnya sudah ditangani pihak Polda Jabar.

Nurus Solihin, menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jabar terkait permasalahan sengketa lahan tersebut. Kita akan ikuti saja prosesnya, begitupun ketika kita diminta memberikan data-data yang diperlukan oleh pihak Polda Jabar,” kata Nurus saat ditemui di Pamengkang Garut.

“Saat ini kasus sengketa lahan itu sudah memasuki proses penyidikan di Polda Jabar, saya harap untuk mediasi sendiri untuk penyelesaiannya akan tetapi saat ini kasusnya sudah terlanjur ditangani Polda Jabar.

Terkait tudingan pemilik lahan yang menyebutkan sertifikat miliknya hilang di BPN dan kemudian ditemukan sudah ada di pihak ketiga yang menggadaikan, Kepala BPN Nurus membantahnya dan masalahnya saat ini sertifikat lahan yang dimaksud masih ada di Kantor BPN Garut untuk keperluan shifting karena lahan tersebut sudah dipecah-pecah.

“Sertifikat tidah hilang masih ada di Kantor BPN, kan itu buat keperluan shifting. dan sertifikat itu pun sampai hari ini tak pernah digadaikan kepada siapa pun,”ucapnya.

Nurus, mengingatkan kepada semua apabila mau membuat AJB, harus melakukan dulu pengecekan, sebelum menjual sebagian tanahnya terlebih dahulu harus dan harus melakukan pemisahan di sertifikatnya agar ke depannya tak muncul permasalahan seperti kasus ini,” pungkasnya.***Waton

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wabup Garut Tinjau Pelaksanaan Tes CPNS Di Kota Tasikmalaya

Next Post

Masuk Raperda, DPRD Kabupaten Bandung Bahas Penataan Bandung Timur

Related Posts

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih
deNews

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih

Sabtu, 4 Oktober 2025
Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat
deNews

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025
Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan
deNews

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG
deNews

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025
Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan
deNews

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Jumat, 3 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani
Kalam

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Jumat, 3 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Kembangkan Manggis Wanayasa Jadi Buah Primadona

Rabu, 26 Februari 2020

Tahun Ini Bupati Bandung Segera Perbaiki Jalan Lintas Antar Kabupaten Sepanjang 27 Km, Dalam Tiga Tahun 1.500 Km Jalan Sudah Mulus

Sabtu, 8 Februari 2025
kepala desa godog

Pemdes dan Masyarakat Godog Tidak Setuju Jika Bupati Garut Jadikan Makam Santiong Tempat Kuburkan Jenazah Suspect Covid-19

Minggu, 20 September 2020

Sat Polairud Berhasil Mempertemukan Seorang Anak Perempuan yang terpisah dari Orangtuanya di Pantai Karang Hawu Saat Libur Lebaran 2025

Kamis, 3 April 2025

HUT TNI Ke-75, Korem 062, PMI Serta Persit Kartika Chandra Kirana Baksos Donor Darah

Senin, 28 September 2020
Hajat Lembur, tradisi menyambut musim hujan di Desa Sukanagara.

Potensi Seni dan Budaya Desa Sukanagara Perlu Dikembangkan

Jumat, 6 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste