• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Emak-Emak di Garut Mengaku Duitnya Dibegal 1,3 Miliar Ternyata Bohong, Akhirnya Jadi Tersangka

bydejurnalcom
Selasa, 12 Oktober 2021
Reading Time: 1 min read
Kolase foto emak-emak yang mengaku korban begal dan saat ditetapkan jadi tersangka laporan palsu.

Kolase foto emak-emak yang mengaku korban begal dan saat ditetapkan jadi tersangka laporan palsu.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Seorang emak-emak asal Garut berinisial IS (31) kini harus meringkuk di penjara lantaran membuat keterangan bohong dengan mengaku telah dibegal dan kehilangan duit Rp 1,3 miliar.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto menjelaskan, IS mengaku dibegal tiga orang pria dan kehilangan motor, telepon genggam hingga uang Rp 1,3 miliar pada Jumat (8/10/2021) lalu di kawasan Jalan Raya Cisurupan, Garut.

“Yang bersangkutan pada saat itu kemudian membuat laporan polisi di Polsek Cisurupan,” ucap Wirdhanto kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

BacaJuga :

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Pasca menerima laporan, Tim Sancang Polres Garut kemudian dikerahkan menyelidiki kejadian itu, karena sejak awal melakukan olah TKP dan awal penyelidikan polisi telah mencurigai ada kejanggalan dalam kejadian itu.

Lanjut Wirdhanto, setelah memeriksa IS dan sejumlah saksi, penyidik menyimpulkan IS berbohong dan merekayasa kejadian tersebut.

“Yang bersangkutan mengakui dia tidak dibegal dan kejadian pembegalan tersebut tidak terjadi,” katanya.

IS telah mengaku sengaja merekayasa kejadian itu karena pusing terlilit utang yang banyak, dia terlilit utang hingga puluhan miliar rupiah. Ada beberapa sumber utang yang melilit IS.

“Dia sengaja merekayasa dengan alasan terlilit utang. Oleh karena itu, dia merekayasa situasi supaya orang lain termasuk penagih utang iba, puluhan miliar. Buat bisnis tapi macet,” kata IS saat ditanya Wirdhanto.

Selain mengamankan IS, polisi juga mengamankan seorang pria inisial MM. Dia diketahui merupakan teman lelaki yang membantu IS melakukan rekayasa.

“MM terlibat menyembunyikan motor milik IS. Motor itu tidak dibegal tapi disembunyikan di gudang milik MM,” katanya.

IS dan MM kini ditahan di Mako Polres Garut. Mereka dijerat Pasal 220 dan 242 KUHP terkait keterangan palsu.

“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutup Wirdhanto.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

TP PKK Desa Kopo Berharap di Kepemimpinan Hj. Emma Dety TP PKK Kabupaten Bandung Lebih Maju

Next Post

Komisi III Sesalkan Kinerja PUTR Biarkan Gorong-Gorong di Perbatasan Dua Desa di Kecamatan Ibun-Pacet Ambrol

Related Posts

Polisi  Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong  Jauhi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026
7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan
deWisata

7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan

Selasa, 6 Oktober 2026
Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Kerjasama Dengan IPB Bogor, IKM Ponorogo Gelar Pelatihan Sterilisasi Sate Ayam

Selasa, 21 Juni 2022

Wisata Bagendit Mulai Ditata, Ketua Komisi III DPRD : Mendukung Kalau Menaikan PAD Serta Sejahterakan Warga Garut

Kamis, 5 November 2020
Dra. Eryanti, M. Pd di galeri batik kina miliknya di kawasan Desa Sayati Margahayu Kabupaten Bandung. (Dejurnal.com/ Sopandi).

Motif Batik Kina Bandung Bedas dari Eryanti Glory Margahayu untuk Kabupaten Bandung

Rabu, 30 Agustus 2023

Akibat Minuman Keras, Tiga Pelaku di Subang Aniaya Korban Hingga Tewas

Minggu, 5 Oktober 2025

Ratusan Karyawan PT Indonesia Victory Garment Unjuk Rasa Tuntut Gaji dan THR

Jumat, 15 Mei 2020
Sandiwara Sunda 'Pernikahan Dini' karya/ sutradara Ki Daus dipagelarkan di Gedung Rumentangsiang.

‘Pernikahan Dini’ di Rumentangsiang, Ki Daus Bangkitkan Kembali Sandiwara Sunda

Rabu, 12 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste