• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Kongres Seniman Se Jabar ke I Digelar, Dorong Pemda Rumuskan Raperda Pemajuan Kebudayaan

bydejurnalcom
Kamis, 18 November 2021
Reading Time: 2 mins read
Kongres Seniman Se Jabar ke I Digelar, Dorong Pemda Rumuskan Raperda Pemajuan Kebudayaan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kongres Seniman sa Jabar digelar di Hotel Swissbell Inn Karawang. Kongres ini dihadiri oleh perwakilan seniman dari 22 Kabupaten dan Kota, pada kongres ini di bahas mengenai Perumusan Raperda inisiatif tentang Seniman dan Kebudayaan se Jawa Barat sebagaimana amanat UU No 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, Kamis (18/11/2021).

Dalam hal ini para seniman se Jawa Barat hadir dalam Kongres Seniman Sajabar, pada kongres ini dibagi menjadi menjadi 3 Komisi, Komisi I membahas tentang AD/ART, Keorganisasian dan struktur pengurus, Komisi II membahas Program Kerja Para Seniman dan Komisi III membahas tentang Raperda perlindungan para pelaku seni

Jika menengok pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang lahir dalam rangka melindungi, memanfaatkan, dan mengembangkan kebudayaan Indonesia, Dari pembahasan kongres yang dilaksanakan tadi malam, dibagi menjadi 3 Komisi, maka dihasil kan 7 Bab dan 16 pasal dari pengembangan UU No 5 Tahun 2017.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Nace Permana S. Kom sebagai inisiator dan penggagas kongres seniman sa Jabar ke 1 ini menegaskan bahwa kongres seniman sa Jabar ini dilaksanakan untuk mencari solusi dalam pemajuan kebudayaan dan kesejahteraan para seniman dan seniwati sejawa barat.

“Dari kemarin kami melakukan sidang komisi merumuskan Raperda Inisiatif perlindungan pemajuan Kebudayaan di jawa barat,” ujar Nace Permana S.Kom

Lanjut Nace, Tadi sudah dipaparkan oleh masing-masing komisi dan sudah diserahkan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat mengenai beberapa pasal terkait tentang Bagaimana cara melindungi dan melestarikan seni budaya yang ada di Jawa Barat.

“Salah satunya keinginan dari kongres tersebut adalah adanya pemisahan dinas seni dan budaya dengan bidang lain yang menjadikan konsentrasi terhadap seni dan budaya lemah,” icapnya.

Menurut Nace Permana,
Ke depannya yang harus bertanggung jawab adalah pemerintah daerah maka dibuatkan Perda yang bersifat kewajiban dan ketika pemerintah daerah tidak melakukan dan melaksanakannya isi perda tersebut maka bisa digugat ada sanksi pidananya, maka perlindungannya harus dibuat regulasi kalau hanya kebijakan biasa tanpa payung hukum takkan berarti apa apa.

Ketika ditanyakan mengenai kesejahteraan untuk para seniman yang sudah sepuh dan tidak produktif lagi, ia pun mengatakan, tadi Pak Sekda telah menyampaikan dalam sambutannya bahwa beliau memerintahkan kami untuk menginventarisir dan mendata para pekerja seni yang sudah sepuh, yang sudah tidak produktif dalam berkarya agar diajukan kepada Pemkab agar mendapatkan bantuan.

“Mudah mudahan ini bisa di ikuti oleh seluruh kabupaten dan kota di jawa barat, kami ingin semua teregistrasi di Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Harapannya dengan diadakan Kongres Seniman sa Jabar ini bisa menghasilkan Perda Inisiatif tentang Pemajuan seni dan budaya di Jawa Barat, yang pada prinsipnya peraturan yang ada belum mendukung secara khusus terhadap pemajuan kebudayaan dan para pelaku seni dan budaya. ***gd/rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Garut Sosialisasikan Penertiban Knalpot Bising

Next Post

Ada Fakta Baru dalam Sidang Valencya, Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka Turut Hadir Menyaksikan

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Reses di Kampung Halaman Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Seputar Kesehatan,Pendidikan dan Sosial

Kamis, 6 November 2025

PWI Kabupaten Subang Peduli Terhadap Korban Banjir Bandang Pamanukan

Kamis, 11 Februari 2021

Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

Kamis, 12 Juni 2025

Pemkab Purwakarta Segera Diperbaiki Jalan Berlubang Arah Maracang

Sabtu, 8 Maret 2025

Dena Wahyu, Pemain Uhen Dalam Preman Pensiun Ternyata Kasi Kesra Desa Sukamenak

Jumat, 29 Mei 2020

BKPSDM Siapkan Pembinaan dan Pelatih PBB, Pasca Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Latihan Baris-Berbaris ASN

Rabu, 12 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste