• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Menelisik Pelaksanaan Program BPNT di Karangpawitan, Masih Karut Marut?

bydejurnalcom
Sabtu, 20 November 2021
Reading Time: 4 mins read
Agen BPNT di Cilawu Diduga Ambil Untung Dengan Kurangi Hak KPM
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sejatinya sejak lama kasus BPNT sudah menjadi kasus primadona, khususnya di Kecamatan Karangpawitan sejak adanya Bumdes Bersama yang sempat menjadi lidikan Aparat Penegak Hukum (APH).

Sempat ada pemanggilan beberapa Agen dan Suplair, TKSK/Pendamping Sosial, dan Kasi Kesra Kecamatan terkait Produk Bahan Sembako yang diduga dimonopoli penyediaan bahan sembakonya melalui Bumdes Bersama yang tidak memiliki legalitas yang jelas.

Terakhir di Kecamatan Karangpawitan dua kasus mencuat ke publik terkait kasus adanya pengkondisian Pengesekan Kartu KPM/ KKS di Desa Sindanggalih, dan di Desa Karangpawitan Y salah satu ahli waris KPM yang menjual bahan sembako.

BacaJuga :

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Raperda Perubahan Perumda BPR Garut, Yayan Zaenal Yasin : Peningkatan Penguatan Kompetensi BPR

Semestinya hal itu menjadi pembelajaran mahal bagi para penyedia bahan sembako baik Agen atau Suplair, TKSK/Pendamping Sosial, Para Kepala Desa, Kasi Kesra Desa, Forkopimcam, Katikorcam (Sekmat ) dan Kasi Kesra Kecamatan Karangpawitan terkesan adanya pembiaran, yang akhirnya menjadi kesemerawutan atas Program BPNT/Bahan Sembako, yang akhirnya dijadikan aji mungpung meraup keutungan banyak tanpa mempedulikan aturan dan mekanisme.

Berdasarkan penelusuran dejurnal.com di lapangan, ada dugaan kecurangan yang dilakukan 52 Agen BPNT Bank Mandiri yang bekerjasama dengan para pihak yang berkepentingan. Dugaan kecurangan ini dilakukan terhadap hampir 12 ribu lebih KPM yang ada di Kecamatan Karangpawitan, dengan pola Pemaketan Bahan Sembako Program BPNT 2021.

Hal ini tentunya diduga melanggar aturan baik dari Pedum BPNT, Permensos Nomor 5 Tahun 2021, dan diduga Para Agen tersebut telah melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi, yang akhirnya merugikan Keuangan Negara dan Perekonomian Negara sesuai Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001, jelas ini bisa dikatagorikan tindak Pidana Korupsi.

Kasi Kesra Kecamatan Karangpawitan, Yohan (kiri) bersama stafnya saat bincang seputar pelaksanaan program BPNT.

Untuk bulan November 2021 saja, Para Agen telah melakukan pengesekan dan pendistribusian bahan sembako, dengan Paket Bahan Sembako Beras (Paket satu karung beras 10 Kg ), Daging Ayam 0,75 – 1 Kg, Telor 15 Butir 1Kg, Tahu 1 bungkus, Tempe 1 Bungkus, Sayuran 0,75 -1 Kg , Buah buahan 1 Kilo (Apel, Jeruk dan Buah Peer) tinggal dikali 3 bulan, kalau diambil rata rata agen meraup untung 42 Ribu rupiah x 12 ribu KPM x 3 Bulan, berapa miliar hak KPM yang terampas?

Terkait hal tersebut terkoreksi beberapa Agen BPNT Bank Mandiri, diantaranya Agen D di Desa Situsaeur dan Agen S Desa Situjaya, selama jadi Agen hanya diberi jatah fee transaksi dengan nilai 5 ribu rupiah Per KPM. Sementara di Desa Situsari Agen I selama jadi Agen tidak pernah ada laporan transaksi.

Begitupun di Desa Suci dugaan zonasi wilayah, ratusan KPM dipotong jatah bantuan sosialnya untuk warga tidak mendapat Bantuan dari Program Bahan Sembako. Bahkan di Kelurahan Suci Kaler diduga terjadi KPM yang sudah meninggal masih mendapat bantuan.

Menurut salah satu warga KKS/KPM dari Program BPNT/Bahan Sembako Kelurahan Suci Kaler mengatakan bahwa dirinya menerima bantuan, beras tiga karung sepuluh kiloan.

“Duh asli berasnya jelek dimasak geuneuk, daging ayam tiga kilo, telur tiga kilo, tahu dan tempe tiga bungkus, sayuran, dan buah peer lima biji, saya ambil di Pa RW,” Jelasnya.

Hal senada datang dari beberapa KPM di Desa Suci. “Ya saya disuruh datang ke salah satu Agen dan saya bingung kartu diambil dan digesek agen bersama ibu ibu yang lainnya, nanti dua hari ke Pa RT, Ambil Bahan Sembako, dan Nanti jangan lupa buat warga lain yang tidak kebagi 3 Kilo Beras dan telor, yah saya ga ngerti saya sampaikan ke Kader, Bu Kader lah kok saya ga tahu, dan kenapa jadi mengesek disana kan sudah ada zonasi kata Desa, asa lieur ini teh,” ungkap salah satu KPM yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, Kepala Desa Suci, Dian saat diminta tanggapan mengaku tidak ikut campur urusan BPNT.

“Maaf saya tidak pernah mengiring dan mengarahkan Para KPM ke salah satu Agen, kalau terkait zonasi wilayah itu kan bukan di saya, Para KPM mau ke siapa belanjanya yah silahkan saja itu hak KPM, ya jujur saking banyak warga yang laporan ke saya dan jadi pusing ya kalau Para Agen ini masih bandel, lebih baik bubarkan saja, saya bisa berkirim surat ke Bank Mandiri untuk minta diganti kok Agen yang nakal dan curang,” terangnya dengan nada ketus.

Pendamping Sosial Kecamatan Karangpawitan atau dikenal TKSK, Deni saat di temui selepas mengikuti rapat kordinasi dengan pihak kecamatan, mengakui pernah dipanggil APH terkait program BPNT.

“Ya benar saya sempat dipanggil oleh APH dan diminati keterangan terkait hal Program BPNT ( KKS,KPM, Agen, Suplair dan Bumdes Bersama) di Kecamatan Karangpawitan terkait bahan sembako dan lisensi izin Kementan, benar ada beberapa Agen, Suplair dan Kasi Kesra juga dimintai keterangan,” ungkapnya.

Mensoal karut marutnya agen di Program BPNT di Kecamatan Karangpawitan, Deni mengatakan bahwa Agen BPNT itu adanya di kewenangan Bank Himbara (Bank Mandiri ).

“Saya selaku TKSK / Pendamping Sosial dari Kemensos yang ditugaskan di Wilayah Kecamatan Karangpawitan, sejauh ini sudah sering menghimbau, mengingatkan, Agar Para Agen untuk selalu mentaati sesuai apa yang ada Pedum BPNT Permensos Nomor 5 Tahun 2021, dan kepada Para KPM Pemegang Kartu KKS, jika ada temuan segera melapor ke saya, ke Kasi Kesra Desa atau Kasi Kesra Kecamatan, biar segera ditindak lanjuti,” terangnya.

Lanjut ia, jika masih ada Agen yang bandel tentu Bank Mandiri segera melakukan peneguran dan memberikan sanksi terhadap para Agennya. Jika ada keterlibatan para pihak baik Perangkat Desa atau Kepala Desa yang melakukan silahkan kalau ada datanya laporkan ke Unsur Frokopimcam Karangpawitan, biar jelas pembinaannya.

“Yah kita selaku Pendamping Sosial / TKSK sudah mengingatkan beberapa kali terus para pihak tidak mau memahami aturan yah kita ini negara hukum dan tentu harus lengkap Barang Bukti data secara Falid yah tinggal laporkan saja ke APH,” pungkasnya.

Kasi Kesra Kecamatan Karangpawitan, Yohan menjelaskan bahwa pihaknya sudah maksimal memberikan pembinaan dan monitoring di lapangan.

“Kami sudah melakukan pembinaan dan monitoring dilapangan, kami sudah memberikan himbauan berdasarkan surat nomor : 467/539-kesraTertanggal 23 Agustus 2021, sehubungan dengan banyaknya kegiatan diantaranya Vaksin, Porkab, MTQ. Maka kegiatan kalau saya tidak bisa hadir saya peritahkan ke Staff saya, kalau hal teknis lainnya kan di Desa ada Kesra, terkait Agen ada 52 Agen yang sah terdaftar di Kecamatan Karangpawitan ” ujarnya.

Jika hal tersebut sudah sesuai aturan dan benar adanya apa yang dikatakan oleh Kasi Kesra Kecamatan Karang Pawitan, maka dilapangan tidak akan ada pemaketan bahan sembako oleh Agen, dan adanya pengkondisian Zonasi, pengumpulan KKS KPM oleh Agen Bank Mandiri dengan dalih pengecekan saldo, bukankan KKS itu onesecreet, lalu buat apa dibuat kode rekening/PIN KKS KPM.

Yohana, malah balik nanya. “Itu Desa mana, Agen siapa, Kades siapa?”. Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Pemerintah Gulirkan Bantuan Bagi Usaha Pariwisata Skala Kecil, Ini Cara Daftarnya

Next Post

Hijaukan Gunung Tekil,  Elemen Desa Poko Cukup Semangat

Related Posts

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode
dePolitik

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025
MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner
dePolitik

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Sabtu, 26 Juli 2025
Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih
GerbangDesa

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Sabtu, 26 Juli 2025
Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut
deHumaniti

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Jumat, 25 Juli 2025
Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School
deNews

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Kamis, 24 Juli 2025
Raperda Perubahan Perumda BPR Garut, Yayan Zaenal Yasin : Peningkatan Penguatan Kompetensi BPR
deBisnis

Raperda Perubahan Perumda BPR Garut, Yayan Zaenal Yasin : Peningkatan Penguatan Kompetensi BPR

Kamis, 24 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

H. Yanto : Idealnya Pemerintah Anggarkan Rapid Tes Untuk Tiap RW

Kamis, 18 Juni 2020

Insentif Guru Ngaji Belum Cair, Anggota DPRD H. Uya Mulyana : Tak Ada Alasan Terlambat

Selasa, 1 November 2022

Menjejak Harapan Baru: Baznas Garut Salurkan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas, Bukti Nyata Zakat Membawa Manfaat

Jumat, 18 Juli 2025

Kades Cimaragas : Isu Penggerebegan dan Wanita Simpanan Tidak Benar !

Senin, 22 Juli 2019

DPRD dan Bupati Kabupaten Sukabumi Pantau Stok dan Harga Sembako di Pasar Semi Modern Palabuhanratu

Sabtu, 22 Maret 2025

Cemas Dengan Nasib, Ini Jeritan Pekerja PT. Danbi Internasional di Kabupaten Garut

Senin, 1 Agustus 2022

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Dukung Eksplorasi Migas PT. Minarak, Dorong Manfaat Ekonomi dan Peluang Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Disnaker Ciamis Dorong Pemanfaatan SIAPKerja, Percepat Layanan Ketenagakerjaan Digital

Disnaker Ciamis Dorong Pemanfaatan SIAPKerja, Percepat Layanan Ketenagakerjaan Digital

Rabu, 30 Juli 2025
Pisah Sambut Camat Ciparay, Kades Ciheulang Rubby Nur Habibi Sampaikan Ini

Pisah Sambut Camat Ciparay, Kades Ciheulang Rubby Nur Habibi Sampaikan Ini

Rabu, 30 Juli 2025
Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 Untuk 300 Loker

Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 Untuk 300 Loker

Rabu, 30 Juli 2025
Postingan di Medsos Bayi Lahir dan Meninggal di Karangpawitan Sempat Viral : Para Pihak Sudah Saling Menerima

Postingan di Medsos Bayi Lahir dan Meninggal di Karangpawitan Sempat Viral : Para Pihak Sudah Saling Menerima

Rabu, 30 Juli 2025
Lepas Sambut dan Sertijab Camat Ciparay, Dari Rachmat Kepada Anjar Lugiyana

Lepas Sambut dan Sertijab Camat Ciparay, Dari Rachmat Kepada Anjar Lugiyana

Rabu, 30 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste