• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Usir Siswa Dari Kelas Saat Ujian Karena Nunggak DSP, Ijin Operasional Sekolah Bisa Ditangguhkan

bydejurnalcom
Selasa, 7 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
Usir Siswa Dari Kelas Saat Ujian Karena Nunggak DSP, Ijin Operasional Sekolah Bisa Ditangguhkan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Peristiwa adanya pengusiran siswa di salah satu SMK Swasta di Kota Bandung ketika sedang mengikuti ujian di kelas menjadi sorotan berbagai pihak, salah satunya Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya.

Politisi PKS yang akrab disapa Gus Ahad menyebutkan bahwa tindakan sekolah mengusir siswa dari kelas saat ujian termasuk tindak pidana.

“Ini pelanggaran hak asasi siswa dalam memperoleh akses pendidikan, dan tentunya menjadi preseden buruk dunia pendidikan,” tandasnya kepada dejurnal.com, Selasa (7/12/2021).

BacaJuga :

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

Sayangnya lagi, lanjut Gus Ahad, yang menjadi tunggakan ialah Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sementara kedua siswa tersebut termasuk yang masuk lewat jalur Keterangan Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yang dilimpahkan dari Negeri ke swasta dengan catatan pihak swasta akan menggratiskan.

“Sekolah tersebut harus mendapat sanksi tegas dari Dinas Pendidikan, utamanya oleh Kadisdik dan KCD VII,” katanya.

Menurut Gus Ahad, sanksi tidak terbatas pada penghentian anggaran BPMU, tapi juga dimungkinkan penangguhan ijin operasional.

“Ada indikasi pelanggaran PP 48 tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, khususnya aturan bahwa pungutan tidak boleh dilakukan dari peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu secara ekonomis,” ujarnnya.

Gus Ahad pun merasa prihatin atas peristiwa pengusiran siswa Adelia dan Weni, sekaligus kecewa terhadap SMK swasta dimana dua siswa tersebut bersekolah.

“Jika tak disanksi tegas, akan dicontoh oleh sekolah lain dan menjadi pola, jangan sampai ini terjadi,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Garut : Belum Ada Dana, Tol Cigatas Batal Dibangun

Next Post

Warga Mekarrahayu Antusias Ikuti Vaksinasi

Related Posts

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026
Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan
deNews

Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan

Jumat, 10 April 2026
DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026
GerbangDesa

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

Jumat, 10 April 2026
TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya
deNews

TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya

Jumat, 10 April 2026
Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah
deNews

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

Kamis, 9 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

KPU Kabupaten Garut Gelar Refleksi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 Bersama Unsur Media Massa

Minggu, 23 Februari 2025

Dadang M Naser : Melalui HUT Golkar Evaluasi Kekurangan dan Kelebihan

Kamis, 22 Oktober 2020

Heboh! Nama Kades Ciherang Terdaftar Penerima Bantuan Rumah Kategori Rusak Berat, Begini Kata BPBD Cianjur

Kamis, 29 Desember 2022

Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri

Jumat, 25 Juli 2025

TPPD Bersama APDESI Garut Gelar Rakor Lintas Sektoral

Kamis, 8 Januari 2026

Survei Poldata Indonesia Consultan : Elektabilitas NU 48%, Dadang-Sahrul 32%, Yena-Atep 20%,

Minggu, 18 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste