• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Usir Siswa Dari Kelas Saat Ujian Karena Nunggak DSP, Ijin Operasional Sekolah Bisa Ditangguhkan

bydejurnalcom
Selasa, 7 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
Usir Siswa Dari Kelas Saat Ujian Karena Nunggak DSP, Ijin Operasional Sekolah Bisa Ditangguhkan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Peristiwa adanya pengusiran siswa di salah satu SMK Swasta di Kota Bandung ketika sedang mengikuti ujian di kelas menjadi sorotan berbagai pihak, salah satunya Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya.

Politisi PKS yang akrab disapa Gus Ahad menyebutkan bahwa tindakan sekolah mengusir siswa dari kelas saat ujian termasuk tindak pidana.

“Ini pelanggaran hak asasi siswa dalam memperoleh akses pendidikan, dan tentunya menjadi preseden buruk dunia pendidikan,” tandasnya kepada dejurnal.com, Selasa (7/12/2021).

BacaJuga :

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Sayangnya lagi, lanjut Gus Ahad, yang menjadi tunggakan ialah Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sementara kedua siswa tersebut termasuk yang masuk lewat jalur Keterangan Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yang dilimpahkan dari Negeri ke swasta dengan catatan pihak swasta akan menggratiskan.

“Sekolah tersebut harus mendapat sanksi tegas dari Dinas Pendidikan, utamanya oleh Kadisdik dan KCD VII,” katanya.

Menurut Gus Ahad, sanksi tidak terbatas pada penghentian anggaran BPMU, tapi juga dimungkinkan penangguhan ijin operasional.

“Ada indikasi pelanggaran PP 48 tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, khususnya aturan bahwa pungutan tidak boleh dilakukan dari peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu secara ekonomis,” ujarnnya.

Gus Ahad pun merasa prihatin atas peristiwa pengusiran siswa Adelia dan Weni, sekaligus kecewa terhadap SMK swasta dimana dua siswa tersebut bersekolah.

“Jika tak disanksi tegas, akan dicontoh oleh sekolah lain dan menjadi pola, jangan sampai ini terjadi,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Garut : Belum Ada Dana, Tol Cigatas Batal Dibangun

Next Post

Warga Mekarrahayu Antusias Ikuti Vaksinasi

Related Posts

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan
Budaya

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025
Nasional

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Bandung  Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan
Nasional

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI  Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari
Regional

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025
Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deSport

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan  Penyelenggaraan Pemerintah
Legislator

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Jumat, 10 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Pasokan Air Perumda Tirta Intan Terhenti Dua Hari, Emak-Emak Antri Angkut Air dari Masjid

Minggu, 22 Juni 2025

SMK Aria Cendikia Cikalong Kulon Cetak Calon Asisten Apoteker Handal

Sabtu, 10 Oktober 2020

Polsek Ciamis Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Rawan Stunting Tingkat Kec. Baregbeg

Selasa, 15 Agustus 2023

Air Mata di Balik Rumah Reyot : Omo Pemuda Kampung Sukabumi yang Berjuang Jadi Tulang Punggung

Jumat, 26 September 2025

Hadiri Pernikahan Wakil Bupati Garut, Komisaris RBPN Ungkap Progres Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu

Rabu, 16 Juli 2025

Bravo Angel Adakan Acara Ultah Renata

Sabtu, 1 Februari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste