• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, November 27, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Usir Siswa Dari Kelas Saat Ujian Karena Nunggak DSP, Ijin Operasional Sekolah Bisa Ditangguhkan

bydejurnalcom
Selasa, 7 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
Usir Siswa Dari Kelas Saat Ujian Karena Nunggak DSP, Ijin Operasional Sekolah Bisa Ditangguhkan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Peristiwa adanya pengusiran siswa di salah satu SMK Swasta di Kota Bandung ketika sedang mengikuti ujian di kelas menjadi sorotan berbagai pihak, salah satunya Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya.

Politisi PKS yang akrab disapa Gus Ahad menyebutkan bahwa tindakan sekolah mengusir siswa dari kelas saat ujian termasuk tindak pidana.

“Ini pelanggaran hak asasi siswa dalam memperoleh akses pendidikan, dan tentunya menjadi preseden buruk dunia pendidikan,” tandasnya kepada dejurnal.com, Selasa (7/12/2021).

BacaJuga :

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Sayangnya lagi, lanjut Gus Ahad, yang menjadi tunggakan ialah Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) sementara kedua siswa tersebut termasuk yang masuk lewat jalur Keterangan Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yang dilimpahkan dari Negeri ke swasta dengan catatan pihak swasta akan menggratiskan.

“Sekolah tersebut harus mendapat sanksi tegas dari Dinas Pendidikan, utamanya oleh Kadisdik dan KCD VII,” katanya.

Menurut Gus Ahad, sanksi tidak terbatas pada penghentian anggaran BPMU, tapi juga dimungkinkan penangguhan ijin operasional.

“Ada indikasi pelanggaran PP 48 tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, khususnya aturan bahwa pungutan tidak boleh dilakukan dari peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu secara ekonomis,” ujarnnya.

Gus Ahad pun merasa prihatin atas peristiwa pengusiran siswa Adelia dan Weni, sekaligus kecewa terhadap SMK swasta dimana dua siswa tersebut bersekolah.

“Jika tak disanksi tegas, akan dicontoh oleh sekolah lain dan menjadi pola, jangan sampai ini terjadi,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Garut : Belum Ada Dana, Tol Cigatas Batal Dibangun

Next Post

Warga Mekarrahayu Antusias Ikuti Vaksinasi

Related Posts

Warga Antusias Terima BLT Kesra Rp900 Ribu yang Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia di Desa Sagaracipta
deNews

Warga Antusias Terima BLT Kesra Rp900 Ribu yang Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia di Desa Sagaracipta

Kamis, 27 November 2025
KDMP Mekarsari Hadirkan Solusi Belanja Murah dan Dekat, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
deNews

KDMP Mekarsari Hadirkan Solusi Belanja Murah dan Dekat, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 27 November 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar
GerbangDesa

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar
deNews

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR
deNews

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Rabu, 26 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Ceng Mujib : Tragedi Pendopo Garut Refleksi Ujian Kepemimpinan, Almagari Komitmen Kawal Pemerintahan Syakur-Putri

Senin, 21 Juli 2025

Tergeletak Kaku Belasan Tahun, Kondisi Jupi Warga Garut Tak Terawat dan Buruk Gizi

Senin, 21 September 2020

KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

Rabu, 18 Juni 2025

33 Pejabat Administrasi Pemkab Garut Dilantik Bupati

Senin, 26 April 2021

Sinergitas Kejari dan Pemkab Purwakarta dalam Pencegahan Korupsi

Rabu, 23 April 2025

Legislator Yudha Puja Turnawan Turun Gunung Ikut Gotong Royong Perbaiki Irigasi dan Jalan Ambrol di Sukajaya

Jumat, 7 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste