• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, November 27, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Keluhkan Tower TBG Pasirtamiang, Diduga Ada Intimidasi Pihak Desa Teriak di Medsos Minta Tolong Bupati Ciamis

bydejurnalcom
Kamis, 16 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
Warga Keluhkan Tower TBG Pasirtamiang, Diduga Ada Intimidasi Pihak Desa Teriak di Medsos Minta Tolong Bupati Ciamis
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Pendirian tower telekomunikasi TBG (Tower Bersama Grup) dikeluhkan oleh warga sekitar melalui media sosial facebook yang di upload pada grup Kabar Ciamis pada hari kamis tanggal 9 desember 2021 sekitar jam 23:33 oleh akun Jalak Bali.

Pada uploadan tersebut akun jalak bali mengatakan “assalammualaikum, ukeun bantosan na bapa ibu bupati ciamis, di kampung abi desa pasir tamiang kecamatan cihaurbeuti aya pembangunan tower telkomsel setinggi 62 meter, teu aya ijin warga tapi tetap di bangun, pihak desa malah memaksa nandatangan supaya di ijinnan ku warga nu terdampak radiasi,tulungan bapa,” dikutip dejurnal.com pemilik akun jalak bali dalam bahasa Sunda.

Apabila diterjemahkan, assalammualaikum, minta bantuannya kepada bapa ibu bupati ciamis, di kampung saya Desa pasir tamiang kecamatan cihaurbeuti ada pembangunan tower telkomsel setinggi 62 meter, belum ada ijin warga tetapi tetap di bangun. Pihak desa memaksa untuk menandatangani agar di ijinin warga yang terdampak radiasi, tolong bapa”

BacaJuga :

No Content Available

Dalam hal ini pendirian tower atau menara tersebut di duga ada pemaksaan kehendak atau intimidasi yang di lakukan oleh pihak desa.

Fira selaku stap di PUPRP bidang Cipta Karya Tataruang, bahwa pihaknya belum melakukan survey kelapangan untuk pengecekan kesesuaian ruang ( KRK ) karena suratnya masih di disposisi di kepala dinas.

“Proses ijin itu mereka sudah satu berkas di serahkan kepada DPMPTSP lanjut di serah kan kepada kita untuk mengecek kesesuaian ruang atau KRK, nah dalam satu berkas itu sudah termasuk ijin tetangga dan lain lain, ” jelas Fira saat di konfirmasi, Rabu (15/12/2021).

Karena ini masih di disposisi, lanjutny, pihaknya belum bisa ke sana . “kalo di sana sudah ada pembangunan harus suruh berhenti sampai surat ijinya selesai dalam hal ini tugas satpol PP, ucap fira.

Kita hanya mencengek kesesuaian ruang apakah disana di butuhkan menara atau tidak, dilihat dari jumlah penduduk dan di butuhkan sinyal atau tidak.

Fira juga menambahkan Untuk sekarang provider tidak boleh memiliki menara, jadi mereka para provider harus menyewa kepada Tower bersama TBG.***Jef

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: pasir tamiang
Previous Post

Pemdes Sukamenak Berencana Bangun Kawasan Perekonomian Terpadu

Next Post

Dugaan Ada “Siswa Siluman” dan “Mafia Dapodik”, Ini Kata Pejabat Disdik Garut dan Jabar

Related Posts

Kisruh Pengunduran Diri Kepala Desa Pasir Tamiang Berlanjut, Sekda Gelar Audiensi Tertutup
GerbangDesa

Kisruh Pengunduran Diri Kepala Desa Pasir Tamiang Berlanjut, Sekda Gelar Audiensi Tertutup

Rabu, 12 Februari 2025
Kisruh Pengunduran Diri Kades Pasir Tamiang, Oping Dipanggil Sekda untuk Bahas Keputusan
GerbangDesa

Kisruh Pengunduran Diri Kades Pasir Tamiang, Oping Dipanggil Sekda untuk Bahas Keputusan

Senin, 10 Februari 2025
Pemdes Pasirtamiang Bantah Ada Tindakan Mengarah Intimidasi Dalam Pembangunan Tower Seperti Dicuitkan di Medsos
GerbangDesa

Pemdes Pasirtamiang Bantah Ada Tindakan Mengarah Intimidasi Dalam Pembangunan Tower Seperti Dicuitkan di Medsos

Jumat, 17 Desember 2021

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Hari ke 5 PSBB Purwakarta, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid 19

Minggu, 10 Mei 2020

Pencemaran Limbah Sukaregang Kejahatan Lingkungan, Lantas ?

Senin, 8 April 2019

Peringatan Maulid Nabi Di Situs Bumi Alit Kabuyutan, Bupati Bandung : Ajaran Langit Diungkap Lewat Bahasa Adat Budaya

Kamis, 29 Oktober 2020

YLBH-LSI Dukung Langkah APH Tuntaskan Perkara Dugaan Korupsi Para Pejabat Pemkab Garut

Minggu, 6 September 2020

BKMM Masjid Agung Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu, Jadi Garda Sosial

Minggu, 28 September 2025
Rapat Pleno KPU Resmi  Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Sebagai Bupati/ Wabup Bandung Terpilih

Rapat Pleno KPU Resmi Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Sebagai Bupati dan Wabup Bandung Terpilih

Rabu, 5 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste