• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Sejumlah Kalangan Heran, Proyek PDAM Tirta Mukti Sudah Habis Batas Waktu Tapi Kontraktor Tidak Disanksi

bydejurnalcom
Selasa, 18 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
Sejumlah Kalangan Heran, Proyek PDAM Tirta Mukti Sudah Habis Batas Waktu Tapi Kontraktor Tidak Disanksi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Proyek penampungan air bersih dan pipanisasi di Desa Pakuon Kecamatan Sukaresmi senilai Rp 2,4 milyar ditengarai sudah berakhir batas waktunya, namun banyak pihak keheranan karena kontraktornya tidak dikenai sanksi tegas.

Informasi yang dihimpun, tadinya proyek tersebut ditujukan untuk menyalurkan kebutuhan air bersih untuk penduduk di kawasan sukaresmi. Namun terpilihnya CV. SIS Gemilang ternyata dalam prakteknya tidak serius dalam mengerjakan proyek tersebut .

“Kita cek dari awal pengerjaan hingga sekarang kelihatannya kontraktornya kurang serius. Mulai dari direksi kit, gambar dan papan proyek terkesan berantakan. Proyek milyaran rupiah tapi kok seperti asal-asalan, ” ujar Ardian sebagai Ketua DPK Sukaresmi Forum Pengawas dan Penyelamat Jasa Konstruksi (FP2JK).

BacaJuga :

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Ardi mengaku heran jika PDAM Tirta Mukti juga kurang memperhatikan proyek tersebut. Indikasinya tidak ada sanksi tegas kepada kontraktor karena batas waktu 120 hari pengerjaan sudah lewat.

“Proyek ini seperti misterius karena kontraktor sulit ditemui belum lagi pihak PDAM juga kurang mengawasinya. Inikan sudah habis batas waktunya tapi kenapa tidak ada sanksi,” tandasnya.

Ardian sebagai Ketua DPK Sukaresmi Forum Pengawas dan Penyelamat Jasa Konstruksi (FP2JK) saat ditemui di lokasi proyek.

Senada juga dikatakan oleh
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Pakuon Dodi Sopiyan bahwa proyek tersebut baru selesai pemasangan pipa namun sisanya untuk bak penampungan air bersih belum selesai padahal batas akhirnya 25 Desember 2021 lalu. Disisi lain kontraktornya juga sulit dihubungi jadi kesannya tidak serius.

“Mestinya PDAM memberikan sanksi tegas tapi tidak mengerti juga kenapa belum ada tindakan apapun. Terkait hal itu bisa langsung tanyakan kesana aja,” bebernya.

Padahal menurut Dodi proyek tersebut sudan dikaji dengan matang karena direncanakan sudah lama. Mestinya PDAM juga memilih kontraktor yang qualified.

“Kita juga kesulitan disini menemui kontraktornya karena banyak juga yang bertanya tanya. Proyek inikan untuk keperluan masyarakat banyak,” tukasnya.

Staff Humas PDAM Leni saat ditemui di ruangan kerjanya mengaku dirinya belum bisa menjawab. Lantaran hal tersebut harus koordinasi dengan jajaran direksi.

Dihubungi melalui sambungan telepon Dirut PDAM Tirta Mukti Budi Karyawan tidak merespon, begitu pun pesan WA yang dikirimkan tak kunjung dibalas nya.***(Rik)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sudah Terealisasi, Insentif Guru Ngaji Harus Memotivasi

Next Post

Kapolda Jabar Tinjau Gebyar Vaksinasi Anak Presisi Usia 6 – 11 Tahun di Karawang

Related Posts

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

AP3KI Bersama FP3 Beraudiensi ke DPRD Garut Pertanyakan Kejelasan Pengangkatan P3K

Sabtu, 18 Januari 2025
Foto : Kadishub Ciamis Dadan Mulyatna saat diwawancara terkait persiapan posko dan rekayasa lalu lintas

Jelang Mudik Lebaran 2025 Dishub Ciamis Siapkan Posko dan Rekayasa Lalu Lintas.

Senin, 17 Maret 2025
Foto : DPKP Ciamis melakukan pendistribusian alsintan

Bupati Herdiat Hadiri Pendistribusian Alat dan Mesin Pra-Panen DPKP Ciamis

Senin, 24 Maret 2025

Hari Libur,Secara Humanis Dan Persuasif Petugas Gabungan Terus Gencar Gelar Operasi Yustisi

Minggu, 20 September 2020

KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

Selasa, 15 Juli 2025

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste