• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Sejumlah Kalangan Heran, Proyek PDAM Tirta Mukti Sudah Habis Batas Waktu Tapi Kontraktor Tidak Disanksi

bydejurnalcom
Selasa, 18 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
Sejumlah Kalangan Heran, Proyek PDAM Tirta Mukti Sudah Habis Batas Waktu Tapi Kontraktor Tidak Disanksi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Proyek penampungan air bersih dan pipanisasi di Desa Pakuon Kecamatan Sukaresmi senilai Rp 2,4 milyar ditengarai sudah berakhir batas waktunya, namun banyak pihak keheranan karena kontraktornya tidak dikenai sanksi tegas.

Informasi yang dihimpun, tadinya proyek tersebut ditujukan untuk menyalurkan kebutuhan air bersih untuk penduduk di kawasan sukaresmi. Namun terpilihnya CV. SIS Gemilang ternyata dalam prakteknya tidak serius dalam mengerjakan proyek tersebut .

“Kita cek dari awal pengerjaan hingga sekarang kelihatannya kontraktornya kurang serius. Mulai dari direksi kit, gambar dan papan proyek terkesan berantakan. Proyek milyaran rupiah tapi kok seperti asal-asalan, ” ujar Ardian sebagai Ketua DPK Sukaresmi Forum Pengawas dan Penyelamat Jasa Konstruksi (FP2JK).

BacaJuga :

Akibat Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat

Ardi mengaku heran jika PDAM Tirta Mukti juga kurang memperhatikan proyek tersebut. Indikasinya tidak ada sanksi tegas kepada kontraktor karena batas waktu 120 hari pengerjaan sudah lewat.

“Proyek ini seperti misterius karena kontraktor sulit ditemui belum lagi pihak PDAM juga kurang mengawasinya. Inikan sudah habis batas waktunya tapi kenapa tidak ada sanksi,” tandasnya.

Ardian sebagai Ketua DPK Sukaresmi Forum Pengawas dan Penyelamat Jasa Konstruksi (FP2JK) saat ditemui di lokasi proyek.

Senada juga dikatakan oleh
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Pakuon Dodi Sopiyan bahwa proyek tersebut baru selesai pemasangan pipa namun sisanya untuk bak penampungan air bersih belum selesai padahal batas akhirnya 25 Desember 2021 lalu. Disisi lain kontraktornya juga sulit dihubungi jadi kesannya tidak serius.

“Mestinya PDAM memberikan sanksi tegas tapi tidak mengerti juga kenapa belum ada tindakan apapun. Terkait hal itu bisa langsung tanyakan kesana aja,” bebernya.

Padahal menurut Dodi proyek tersebut sudan dikaji dengan matang karena direncanakan sudah lama. Mestinya PDAM juga memilih kontraktor yang qualified.

“Kita juga kesulitan disini menemui kontraktornya karena banyak juga yang bertanya tanya. Proyek inikan untuk keperluan masyarakat banyak,” tukasnya.

Staff Humas PDAM Leni saat ditemui di ruangan kerjanya mengaku dirinya belum bisa menjawab. Lantaran hal tersebut harus koordinasi dengan jajaran direksi.

Dihubungi melalui sambungan telepon Dirut PDAM Tirta Mukti Budi Karyawan tidak merespon, begitu pun pesan WA yang dikirimkan tak kunjung dibalas nya.***(Rik)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sudah Terealisasi, Insentif Guru Ngaji Harus Memotivasi

Next Post

Kapolda Jabar Tinjau Gebyar Vaksinasi Anak Presisi Usia 6 – 11 Tahun di Karawang

Related Posts

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil
deNews

Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil

Rabu, 19 Agustus 2026
Akibat  Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu
deNews

Akibat Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
deNews

IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat

Rabu, 19 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Dua Guru dan Dua Siswa SMPN 3 Lakbok Lolos Program Bina Talenta Indonesia, Bukti Pemerataan Prestasi hingga Daerah

Jumat, 28 November 2025

Ijin Terbit, Anak Raja Siap Operasional

Rabu, 5 Februari 2020
Tangkapan Layar Youtube : Video tiga pria di Garut, ajak negara-negara di dunia bergabung dengan Negara Islam Indonesia (NII) dan sempat viral pada bulan Oktober 2021. (Foto : Tangkapan Layar Youtube)

Paham NII Di Garut Berkembang Pesat, Diduga Dipelihara Elit Politik

Jumat, 14 Januari 2022

PPK Pembangunan Gedung DKUKM Garut Bantah Telah Terima Uang Dari PT DJP, Ada Orang Catut Nama Saya!

Sabtu, 15 Agustus 2020

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilbup, Kang DS Ajak Paslon 01 Gabung Bangun Kabupaten Bandung

Rabu, 5 Februari 2025

Bupati Garut Lakukan Pengecekan Persiapan Pembangunan Jalan Tol Lewati Kabupaten Garut

Sabtu, 5 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste