Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali kebijakan penghapusan tenaga honorer yang diwacanakan pemerintah pusat tahun 2023. Bupati menilai, penghapusan tenaga honorer akan berdampak pada pelayanan pemerintah daerah terhadap masyarakat.
Hal ini disampaikan Dadang Supriatna saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi X DPR RI Bidang Pendidikan di Rumah Jabatannya, Soreang, Jumat (28/1/2022).
Di hadapan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Dadang mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memiliki 25.000 tenaga honorer, 20.000 diantaranya berprofesi sebagai guru.
“Jika rencana ini diberlakukan, bagaimana nasib mereka dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat? Karena setiap tahun pasti ada PNS (Pegawai Negeri sipil) yang pensiun. Tolong beri kepastian hukum pada kami di daerah, agar nasib para tenaga honorer dapat diperjuangkan,” tandas bupati. *** di